Krisis Air Tuntas dengan Islam

Oleh Iis Nurhasanah

Kini penderitaan masyarakat semakin lengkap akibat kenaikan tarif air bersih PDAM setelah kenaikan harga BBM dan sembako, padahal masalah yang diakibatkan oleh krisis air ini adalah puncak dari semua krisis sosial dan alam. Betapa tidak, air adalah hal yang penting dalam kehidupan manusia.

Salah satu upaya yang dilakukan pemerintah Kabupaten Bandung adalah penyertaan modal sebesar Rp20 miliar kepada Perusahaan Air Minum Daerah (Perumda) Air Minum Tirta Raharja. Bupati Bandung, Dadang Supriatna, menyebut penambahan modal dilakukan untuk memperluas dan meningkatkan kualitas pelayanan, serta memenuhi kebutuhan air bersih masyarakat Kabupaten Bandung. Adapun untuk memenuhi kebutuhan air minum masyarakat di Kabupaten Bandung, Direktur Utama (Dirut) Perum Air Minum Tirta, Raharja Rudie Kusmayadi, menjelaskan bahwa pihaknya akan memanfaatkan Sungai Cisondari yang berada di lahan Pusat Penelitian Teh dan Kina Gambung, Kecamatan Pasirjambu (detik.com, 9/1/2023).

Masalah datang dari penyertaan yang dilakukan terhadap perusahaan untuk memperluas dan meningkatkan kualitas pelayanan serta memenuhi kebutuhan air bersih, karena ini tidak lepas dari skema bisnis. Pengelolaan sumber daya air yang melibatkan swasta bisa dipastikan akan berwujud bisnis, dengan mencari keuntungan yang sebesar-besarnya. Itulah mindset Kapitalisme.

Dalam sistem Kapitalisme, air yang merupakan sumber daya vital dipandang sebagai komoditas ekonomi. Air yang seharusnya kita dapatkan secara gratis malah diperjualbelikan, padahal dalam Islam, air merupakan kepemilikan umum yang tidak boleh dimiliki oleh individu atau pun swasta, sehingga harus dikelola oleh negara untuk memenuhi kebutuhan masyarakat. Rasulullah SAW bersabda, “Kaum muslim berserikat dalam tiga hal yaitu padang, air, dan api” (HR Abu Dawud dan Ahmad).

Untuk itu, penyediaan dan pelayanan air bersih bagi rakyat wajib dilakukan oleh pemerintah. Pemerintah juga harus memberikan pelayanan terbaik bagi rakyat tanpa memungut bayaran. Kalaupun memungut bayaran, itu hanya untuk biaya pengadaan sarana penyaluran airnya saja, bukan untuk bisnis. Kemudian di dalam sistem Islam, terdapat tata cara pengelolaan anggaran negara yang mumpuni. Pos-pos pendapatan maupun pengeluaran negara dijelaskan secara rinci dalam aturan Islam, sehingga memiliki dana besar untuk memberi pelayanan terhadap masyarakat, salah satunya air bersih.

Dengan demikian, satu-satunya solusi untuk menuntaskan krisis air bersih hanya dengan mencampakkan sistem Kapitalisme dan kembali pada sistem Islam. Wallahu alam bi ash shawab.


Komentar

Postingan Populer

Pengunjung

Flag Counter