Program Moderasi Beragama Dalam Kurikulum Pendidikan Indonesia

Oleh: Aulia A. D.

Program moderasi beragama dalam kurikulum pendidikan hingga saat ini masih terus digalakan oleh pemerintah, program ini sudah masuk dalam Rencana Pembagunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024. Pengertian moderasi beragama sendiri adalah cara pandang dalam beragama secara moderat, yakni memahami dan mengamalkan ajaran agama dengan tidak ekstrem.

Penerapan program moderasi beragama dalam kurikulum pendidikan yaitu dengan perubahan Keputusan Mentri Agama (KMA) untuk Pelajaran Agama Islam (PAI) dan Bahasa Arab. Demikian juga, penghapusan materi Khilafah dan Jihad dari mata pelajaran Fiqih dialihkan ke mata pelajaran Sejarah dan dibahas dengan perspektif moderasi. Menag memberi penjelasan bahwa Khilafah tak lagi relevan di Indonesia.

Nilai-nilai moderasi beragama juga diinternalisasikan oleh Kemenag melalui program pelatihan guru dan dosen, penyusunan modul, serta madrasah ramah anak. Menag mengaku sedang mematangkan ide menggelar lomba ceramah toleransi, menulis cerita pendek tentang toleransi, hingga lomba karikatur toleransi dan kerukunan umat beragama.

Moderasi beragama jika diartikan sama halnya dengan menanamkan cara pandang Sekulerisme, yaitu sikap dan prilaku beragama yang selalu mengambil jalan tengah dengan tidak bersikap ekstrem dalam beragama. Sungguh hal ini sangat berbahaya karena dapat menyembunyikan ajaran Islam dari umatnya sendiri.

Jika dilihat dari apa yang dilakukan pemerintah saat ini untuk menerapkan moderasi beragama, tujuannya adalah untuk menangkal Radikalisme yang ada di Indonesia. Sungguh ini adalah ungkapan propaganda yang termasuk kepada bagian dari upaya mengubah orisinalitas ajaran Islam. Pemerintah berkiblat kepada Barat, dan hanya mempercayai Demokrasi sebagai sistem politik yang memandang Radikalisme secara subjektif (pandangan negatif Barat). Akibatnya, dunia hanya tau dan percaya bahwa Islam hanya sekedar agama rohani seperti agama-agama yang lain tanpa ada keterlibatannya dengan politik.

Sungguh miris pandangan seperti ini, akhirnya Islam sering kali menjadi pihak yang tertuduh. Ajaran Islam tentang Khilafah dan jihad berusaha untuk dihapuskan dan dilabeli dengan sesuatu yang negatif lalu menggalakkan program moderasi beragama.

Semua dikarenakan ajaran Islam yang mereka anggap berpotensi mengganggu kepentingan rezim, alasan dibalik ajaran Islam ini dihapuskan. Hal ini diakibatkan oleh negara kita yang menganut sistem Kapitalis-Sekuler, di mana agama dipisahkan dari kehidupan. Negara tidak akan pernah berpihak bahkan menerima kehadiran Islam yang lengkap mengatur masalah kehidupan manusia mulai dari kehidupan sehari-hari hingga mengatur masalah politik kenegaraan.

Negara-negara Kapitalis-Sekuler menjadikan asas manfaat sebagai tujuan utama mereka. Maka dari itu, mereka menciptakan Islam moderat sebagai penjajah untuk menghalangi bangkitnya Islam kaffah dalam naungan Khilafah di muka bumi.

Agar tidak mudah termakan oleh isu-isu Radikal, kita harus mempelajari Islam secara menyeluruh dan mendakwahkannya kepada orang lain. Sejarah Islam sejak masa kemunculannya hingga masa kekhilafahan banyak berisi kemuliaan terhadap manusia. Dengan kita mempelajari Islam kita akan tahu bahwa Khilafah dan jihad bukan sesuatu yang menakutkan dan berbahaya.

Dalam naungan Khilafah, bukan hanya ummat Islam saja yang diayomi dan diberi fasilitas yang memadai, tetapi kaum non-muslim yang berada dalam negara Daulah pun diberi kesempatan beribadah sesuai agama mereka dan juga akan mendapat hak yang sama. Tidak ada paksaan memeluk Islam kepada kaum non-muslim.

Tak hanya tentang paham Khilafah, jika kita mempelajari Islam secara menyeluruh, kita akan mengetahui bahwa sebenarnya jihad bukan peperangan seperti yang sering kali dibayangkan. Jihad tidak seperti makna bahasanya, dalam Islam jihad ada aturannya bukan asal menyerang dan menumpahkan darah. Konsep jihad yang sesungguhnya mengajarkan arti perjuangan dan pengorbanan.

Kurikulum pendidikan merupakan sarana untuk membentuk generasi beriman dan bertakwa. Telah diketahui bahwa Indonesia adalah negeri dengan penduduk Muslim terbesar. Maka sudah selayaknya warga negara mendapatkan ilmu dan wawasan berkualitas serta penanaman keimanan dan ajaran Islam menyeluruh bukan setengah-setengah.

Namun berbanding terbalik dengan yang seharusnya, kebijakan ini menghasilkan Kurikulum Pendidikan sekuler anti Islam. Kurikulum yang menjadi rujukan mengarahkan generasi ummat memperjuangkan tegaknya Islam diganti materi yang mendorong mereka mengganti Islam dengan sistem buatan manusia. Generasi akan terbutakan dari Islam yang sesungguhnya, tidak lagi mengenal Syari’at Islam secara utuh. Lalu jika ini terjadi, Islam akan kehilangan kekuatannya sehingga mudah bagi para pembenci Islam untuk menjatuhkan dan merusak ummat ini.

“Berhati-hatilah kamu terhadap mereka supaya mereka tidak memalingkan kamu dari sebagian apa yang telah diturunkan Allah kepadamu.” (TQS. Al-Maidah [5]:49)

Tuduhan Radikal jika mempelajari Islam menyeluruh sangat tidak berdasar. Langkah moderasi akan membawa ummat ini semakin jauh dari Islam yang mulia dan ini adalah bentuk penjajahan terhadap ummat Islam yang tidak dirasakan oleh ummat.

Maka sebagai ummat yang sadar, kita tidak boleh cuek terhadap apa yang sedang terjadi di tengah ummat saat ini. Terus melakukan dakwah agar Islam tidak pernah terlupakan dan mati dari jiwa-jiwa ummat. Meyadarakan kaum Muslimin bahwa Khilafah bukanlah ancaman namun justru penyelamat negeri-negeri dari cengkraman Kapitalisme. Allahu A’lam Bish Shawab

Sumber:

Suarakeadilan.id

News.detik.com

Okezone.com


Komentar

Postingan Populer

Pengunjung

Flag Counter