MEMBANGUN INDONESIA AGAR ISLAMI ATAU HARUS MENJADI NEGARA ISLAM

Oleh Ety R. Faturohim

     Menteri koordinator bidang politik hukum dan keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengajak pemuda Muhamadiyah untuk membangun Indonesia sebagai negara Islam, Islami yang di maksud adalah akhlak seperti jujur, demokratis, toleran dan egaliter. Hal itu disampaikan Mahfud dalam sambutanya pada acara Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pemuda Muhamadiyah yang digelar secara daring, Minggu (27/9/2020).

     Menurut Mahfud, negara Indonesia ini adalah inklusif dimana semua perbedaan primordial digabung menjadi satu kesatuan bangsa Indonesia. Oleh karena itu, Ia mengatakan pemuda Muhamadiyah dalam level apapun dalam kehidupan bernegara harus terus berdakwah jalan tengah, tidak menjadi Islam yang ekstrem. Mari membangun Indonesia negara Islami, bukan negara Islam, agar semua umat Islam di Indonesia dapat berkontribusi, masuk dari berbagai pintu. Jangan eklusif, kata Mahfud dalam keterangan tertulisnya. Muhamadiyah harus terus membawa nilai-nilai Islami dan menyerukan kebaikan Islam kepada seluruh masyarakat dalam bernegara, karena itu adalah hakekat dakwah.

    Adapun negara Irlandia dan Selandia baru yang dinobatkan sebagai negara paling Islami di dunia, karena dinilai dapat menerapkan ajaran Islam secara nyata sesuai pedoman Al quran dan Hadits, predikat tersebut diraih Selandia Baru pada tahun 2010 lalu yang kemudian diikuti oleh beberapa negara Eropa seperti Belgia, Luksemburg, Denmark, Swedia, finlandia dan Norwegia. Sementara pada tahun 2014 predikat diraih Irlandia dan berturut diikuti oleh negara nonmuslim lainya seperti Kanada, Inggris, Australia, bahkan Amerika Serikat. Dimanakah posisi Indonesia, sangat jauh?!

     Lalu dimana posisi negara Islam dengan populasi penduduk mayoritas muslim? menyedihkan. Pasalnya tidak ada satupun  negara Islam yang menempati posisi 30 besar. Hanya Malaysia yang mampu berada pada posisi ke 33. Sedangkan negara Timur Tengah diwakili oleh Kuwait di peringkat 48 dan Arab Saudi pada posisi ke 91. Indonesia meski menjadi negara dengan populasi muslim terbesar di dunia, namun nyatanya tanah air hanya berada pada peringkat 140. Daftar peringkat tersebut tidak lantas ditemukan sekejap mata. Setidaknya seorang guru besar politik dan bisnis internasional dari universitas Gorge Washington bernama Hilton Askari melakukan riset penelitian tersebut dengan melibatkan 208 negara.

    Menurut Askari, status negara Islam belum tentu dapat mencerminkan nilai yang terkandung dalam Al quran dan Hadits. Bahkan sebagian negara Islam justru menggunakan kekuatan agama sebagai Instrumen untuk mengendalikan pemerintahan dan masyarakat. Banyak negara yang mengaku Islam namun justru berbuat tidak adil, korupsi dan terbelakang. Artinya negara tersebut sama sekali tidak Islami, ujar Askari seperti dikutip dari the Telegraph.

    Realita yang terjadi di Indonesia saat ini sedikit banyak dapat dijadikan acuan. Hal tersebut terlihat ketika antara sesama umat Islam memperlihatkan adanya jarak. Hasilnya ujaran kebencian mengudara yang mengangap tolenransi kemajemukan.

    Namun, bukan berarti kemudian praktik ibadah umat Islam di Indonesia perlu diragukan. Hanya saja,  praktik ritual keagamaan, tidak dapat berdiri sendiri lantaran perlu di barengi dengan Implementasi ke Islaman secara sosial. Satu dari sekian negara alasan yang membuat Indonesia tidak berada dalam peringkat 100 besar.

    Kenapa harus negara Islam? Negara Islam dalam bentuk Daulah Khilafah Islamiyah dengan penerapan Syariat Islam secara kaffah akan menciptakan ruang publik yang manusiawi dan mengayomi semua warga dan sudah seharusnya manusia marawat dan melestarikan segala fasilitas Allah sebagai bentuk syukur. Tak cukup kita hidup dalam wadah negara yang kemasanya "Islami" namun ternyata banyak nilai-nilai  dalam negeri malah berbau liberal, Sekuler dan kapitalistik.

   Allah swt berfirmàn: "Hai orang-orang yang beriman, masuklah kamu dalam Islam keseluruhan.... (TQS Al Baqarah: 208).

   Dalam ayat Al quran yang lain: "Maka putuskanlah perkara mereka menurut apa yang Allah turunkan dan janganlah kamu mengikuti hawa nafsu mereka dengan memalingkan kamu dari sebagian wahyu yang Allah turunkan kepadamu." (TQS Al Maidah:49).

Selain itu penerapan Islam dalam naungan Negara Islam juga telah dicontohkan Rasulullah Saw. Dari tahap pembinaan dan Interaksi ketahap penerapan hukum Islam di masyarakat yang mengatur hubungan di dalamnya. Penerapan Metode pemerintahan seperti itu di lanjutkan Khulafaur Rasyidin dan para Khalifah setelahnya. Berbagai bukti kesejahteraan menunjukan Khilafah adalah sistem pemerintahan yang jelas realitasnya.

Wallahualam bisyawab

Komentar

Postingan Populer

Pengunjung

Flag Counter