MEMBANGUN INDONESIA AGAR ISLAMI ATAU HARUS MENJADI NEGARA ISLAM
Oleh Ety R. Faturohim
Menteri koordinator
bidang politik hukum dan keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengajak pemuda
Muhamadiyah untuk membangun Indonesia sebagai negara Islam, Islami yang di
maksud adalah akhlak seperti jujur, demokratis, toleran dan egaliter. Hal itu
disampaikan Mahfud dalam sambutanya pada acara Rapat Koordinasi Nasional
(Rakornas) Pemuda Muhamadiyah yang digelar secara daring, Minggu (27/9/2020).
Menurut Mahfud, negara
Indonesia ini adalah inklusif dimana semua perbedaan primordial digabung
menjadi satu kesatuan bangsa Indonesia. Oleh karena itu, Ia mengatakan pemuda
Muhamadiyah dalam level apapun dalam kehidupan bernegara harus terus berdakwah
jalan tengah, tidak menjadi Islam yang ekstrem. Mari membangun Indonesia negara
Islami, bukan negara Islam, agar semua umat Islam di Indonesia dapat
berkontribusi, masuk dari berbagai pintu. Jangan eklusif, kata Mahfud dalam
keterangan tertulisnya. Muhamadiyah harus terus membawa nilai-nilai Islami dan
menyerukan kebaikan Islam kepada seluruh masyarakat dalam bernegara, karena itu
adalah hakekat dakwah.
Adapun negara Irlandia dan
Selandia baru yang dinobatkan sebagai negara paling Islami di dunia, karena
dinilai dapat menerapkan ajaran Islam secara nyata sesuai pedoman Al quran dan
Hadits, predikat tersebut diraih Selandia Baru pada tahun 2010 lalu yang
kemudian diikuti oleh beberapa negara Eropa seperti Belgia, Luksemburg,
Denmark, Swedia, finlandia dan Norwegia. Sementara pada tahun 2014 predikat
diraih Irlandia dan berturut diikuti oleh negara nonmuslim lainya seperti
Kanada, Inggris, Australia, bahkan Amerika Serikat. Dimanakah posisi Indonesia,
sangat jauh?!
Lalu dimana posisi negara
Islam dengan populasi penduduk mayoritas muslim? menyedihkan. Pasalnya tidak
ada satupun negara Islam yang menempati
posisi 30 besar. Hanya Malaysia yang mampu berada pada posisi ke 33. Sedangkan
negara Timur Tengah diwakili oleh Kuwait di peringkat 48 dan Arab Saudi pada
posisi ke 91. Indonesia meski menjadi negara dengan populasi muslim terbesar di
dunia, namun nyatanya tanah air hanya berada pada peringkat 140. Daftar
peringkat tersebut tidak lantas ditemukan sekejap mata. Setidaknya seorang guru
besar politik dan bisnis internasional dari universitas Gorge Washington
bernama Hilton Askari melakukan riset penelitian tersebut dengan melibatkan 208
negara.
Menurut Askari, status
negara Islam belum tentu dapat mencerminkan nilai yang terkandung dalam Al
quran dan Hadits. Bahkan sebagian negara Islam justru menggunakan kekuatan
agama sebagai Instrumen untuk mengendalikan pemerintahan dan masyarakat. Banyak
negara yang mengaku Islam namun justru berbuat tidak adil, korupsi dan
terbelakang. Artinya negara tersebut sama sekali tidak Islami, ujar Askari
seperti dikutip dari the Telegraph.
Realita yang terjadi di
Indonesia saat ini sedikit banyak dapat dijadikan acuan. Hal tersebut terlihat
ketika antara sesama umat Islam memperlihatkan adanya jarak. Hasilnya ujaran
kebencian mengudara yang mengangap tolenransi kemajemukan.
Namun, bukan berarti
kemudian praktik ibadah umat Islam di Indonesia perlu diragukan. Hanya
saja, praktik ritual keagamaan, tidak
dapat berdiri sendiri lantaran perlu di barengi dengan Implementasi ke Islaman
secara sosial. Satu dari sekian negara alasan yang membuat Indonesia tidak
berada dalam peringkat 100 besar.
Kenapa harus negara Islam?
Negara Islam dalam bentuk Daulah Khilafah Islamiyah dengan penerapan Syariat
Islam secara kaffah akan menciptakan ruang publik yang manusiawi dan mengayomi
semua warga dan sudah seharusnya manusia marawat dan melestarikan segala
fasilitas Allah sebagai bentuk syukur. Tak cukup kita hidup dalam wadah negara
yang kemasanya "Islami" namun ternyata banyak nilai-nilai dalam negeri malah berbau liberal, Sekuler
dan kapitalistik.
Allah swt berfirmàn:
"Hai orang-orang yang beriman, masuklah kamu dalam Islam keseluruhan....
(TQS Al Baqarah: 208).
Dalam ayat Al quran yang
lain: "Maka putuskanlah perkara mereka menurut apa yang Allah turunkan dan
janganlah kamu mengikuti hawa nafsu mereka dengan memalingkan kamu dari
sebagian wahyu yang Allah turunkan kepadamu." (TQS Al Maidah:49).
Selain itu penerapan Islam dalam naungan Negara Islam juga telah
dicontohkan Rasulullah Saw. Dari tahap pembinaan dan Interaksi ketahap
penerapan hukum Islam di masyarakat yang mengatur hubungan di dalamnya.
Penerapan Metode pemerintahan seperti itu di lanjutkan Khulafaur Rasyidin dan
para Khalifah setelahnya. Berbagai bukti kesejahteraan menunjukan Khilafah
adalah sistem pemerintahan yang jelas realitasnya.
Wallahualam bisyawab
Komentar
Posting Komentar