Evaluasi Pendidikan Dalam Sistem Islam
Oleh Rusmiyanti
Kementerian pendidikan dan kebudayaan (kemendikbud) akan menerapkan Asesmen Nasional sebagai pengganti ujian nasional pada tahun 2021, dengan tujuan untuk memberikan perbaikan mutu pelajaran dan hasil belajar peserta didik. Asesmen Nasional terdiri dari tiga bagian yaitu: Asesmen Kompentensi Minimum(AKM), survei karakter dan survei lingkungan.
Asesmen Kompentensi Minimum di rancang untuk mengukur capaian peserta didik dari hasil dari belajar kognitip yaitu literasi dan numerasi. Mendikbud menilai kompentensi minimum tersebut adalah syarat bagi peserta didik untuk berkontribusi di dalam maayarakat, terlepas dari bidang kerja dan karir yang akan mereka tekuni di masa depan. Tidak hanya itu Asesmen akan lebih fokus dan di harapkan perubahan kualitas, layanan pendidikan bisa semakinefektif. Kepala dinas harus memastikan pelaksanaan Asesmen Nasional di daerah dengan memperhatikan kesiapan sarana prasarana dan keselamatan peserta didik apabila pandemi Covid 19 di daerahnya belum teratasi dengan baik. Ujar Doni seperti di lansir laman kemendikbud. Rabu(07/10/2020).
Ujian nasional sebenarnya telah beberapa kali berganti nama, sejak tahun 1950 hingga tahun 2020 sudah mengalami sebelas kali ganti nama. Dan di tahun 2021 mendatang UN resmi di hapus, dengan mengubah format lama UN menjadi Asemen Kompentensi Minimum dan Survei Karakter. Apa sebenarnya latar belakang pengahapusan UN? Apakah inj simpul besar persoalan pendidikan di sistem demokrasi? Apakah dengan di hapusnya UN akan menyelesaikan masalah dalam pendidikan?
Penghapusan UN masih belum menjawab dan menjadi solusi bagi masalah paling kursial dalam bidang pendidikan, yang meliputi masalah akses, masalah kualitas dan masalah kesenjangan. Revisi berbagai macam kebijakan yang berjalan cukup panjang dalam sistem Demokrasi di Indonesia mulai tahun 2013 hingga tahu 2020 ternyata tidak juga menjawab persoalan dunia pendidikan dan belum mampu menghasilkan kualitas anak didik yang di harapkan.
Pendidikan merupakan hal yang sangat penting dalam kehidupan masyrakat sosial, terpuruknya Ekonomi dan Politik suatu bangsa di sebabkan telah di abaikannya pendidikan. Karena pada hakikatnya proses kehidupan adalah proses pendidikan dan begitu pula sebaliknya proses pendidikan merupakan proses kehidupan. Namun pendidikan seringkali masih di rasakan oleh masyarakat sebagai beban berat, banyak masyarakat yang tidak dapat sepenuhnya memperoleh pendidikan karena tidak punya biaya. Pendidikan menjadi barang yang mewah yang sangat mahal sehingga tidak dapat di jangkau oleh keluarga yang tidak mampu. Ini disebabkan sistem kapitalis telah masuk kedunia pendidikan, sehingga dunia pendidikan tidak luput dari kekejaman kapitalisme yang cenderung hanya bicara uang dan keuntungan materil.
Dalam sistem pendidikan negara khilafah, tujuan pendidikan pada madrasah Ibtidaiyah, Mutawasithah, Tsanawiyah atau SD, SMP, SMA adalah pertama: untuk membenruk generasi berkepribadian Islam, kedua menguasai Ilmu pengetahuan dan teknologi dan yang ketiga mempersiapkan anak didik memasuki jenjang sekolah berikutnya, agar dapat berkembang sampai derajat pakar di berbagai bidang keahlian, ulama, dan mujtahid. Lalu bagaimana mekanisme evaluasi pendidikan dalam sistem Islam (Khilafah)?
Evaluasi pendidikan dalam sistem pendidikan pada masa Khilafah Islamiyah dilakukan secara komprehensif untuk mencapai tujuan pendidikan. Ujian umum diselenggarakan untuk setelah matapelajaran yang di berikan. Ujian di lakukan secara tulisan, lisan dan praktek
Siswa yang telah di nyatakan lulus kompeten adalah: siswa-siswa yang betul-betul memiliki kompetensi ilmu pengetahuan yang telah dipelajarinya dan memiliki pula tingkah laku yang islami/bersyakshiyyah Islamiyah. Inilah mekanisme untuk melakukan evaluasi pendidikan dalam sistem Islam(Khilafah). Hanya dengan sistem pendidikan Islam yang berada dalam naungan pemerintahan Islami lah tujuan pendidikan Islam dapat tercapai secara sempurna.
Wallahu alam bi ashwab.
Komentar
Posting Komentar