PPN dan BBM Naik Rakyat Kian Terpuruk
Oleh Halimah
Akhir-akhir ini rakyat terus tertimpa kemalangan yang
tiada henti-hentinya setelah bertarung melawan Pandemi, kini rakyat dihadapkan
pada masalah yang tidak kalah perih dan menyakitkan yaitu kenaikan harga PPN
dan BBM per 1 April 2022.
Pemerintah menaikkan harga PPN dari 10% menjadi 11% Meskipun banyak penolakan
kebijakan yang diputuskan pemerintah dan DPR akhirnya disahkan. Tidak heran
kebijakan ini pun mendapatkan penolakan dari masyarakat tidak terkecuali dari
ekonom senior Faisal Basri alasan paling utama penolakannya adalah tidak ada
unsur keadilan yang selama ini digembar-gemborkan pemerintah melalui Menteri
Keuangannya Sri Mulyani.
Keadilan yang dimaksud adalah ketika PPN naik menjadi 11% tetapi di saat yang
sama PPH atau pajak penghasilan diturunkan dari 25% menjadi 22% bahkan
sebelumnya sempat direncanakan sampai 20% Sedangkan untuk rakyat kecil pajaknya
justru dinaikkan (CNBC Indonesia, 1/4/2022).
Dan untuk BBM per 1 April pemerintah menaikkan harga BBM jenis Pertamax dari
Rp9.000 per liter menjadi rp12.500 sampai Rp13.000 per liter. Bukan hanya
Pertamax pemerintah mengisyaratkan kenaikan harga pertalite dan elpiji 3 kg
sebagaimana disampaikan menteri koordinator bidang kemaritiman dan investasi
Luhut binsar Panjaitan. Meski belum diumumkan kapan akan naik Luhut mengatakan
kenaikan itu akan dilakukan bertahap. di sisi lain pemerintah berencana
mensubsidi penuh harga pertalite (merdeka.com 6/4/2022).
Harga minyak dunia yang terus menjadi alasan pemerintah ikut menaikkan harga
BBM menurut pemerintah jika kenaikan BBM tidak dilakukan hal itu akan
memberatkan anggaran pendapatan dan belanja negara.
Kenaikan BBM jenis Pertamax memang tidak secara langsung berimbas pada kenaikan
harga-harga barang yang memerlukan distribusi penggunaan BBM bersubsidi. Namun,
tingginya harga pertamax membuat masyarakat menengah ke atas akan
berbondong-bondong beralih ke pertalite karena harga jauh lebih murah, yang
akan mengakibatkan kelangkaan pada pertalite dan rakyat pun akan terpaksa
beralih ke Pertamax yang ketersediaannya selalu ada ada. Hal ini akan memicu
inflasi dan menurunnya daya beli masyarakat.
Masyarakat masih berupaya untuk bangkit pasca pandemik, tetapi lagi-lagi
tertekan akibat harga pangan kebutuhan sehari-hari yang dikenakan PPN seperti
Sabun Mandi, alat tulis, seragam sekolah hingga mie instan akan terdampak,
belum lagi harga BBM yang naik membuat masyarakat semakin terpuruk.
Inilah apabila negara menganut sistem kapitalisme yang menjadikan pajak sebagai
sumber pendapatan terbesar negara. Makin kapitalistik sebuah negara semakin
tinggi pula dan bervariasi pula jenis pajaknya.
Negara kapitalisme juga menyerahkan sumber pendapatan dari sektor lain kepada
asing contohnya sumber daya alam padahal andaikata penguasa negeri ini mau
mengelola sumber daya alam dengan benar tentu saja persoalan defisit anggaran
dan masalah kenaikan BBM pun bisa terselesaikan.
Dalam sistem ekonomi Islam pajak dan utang bukan dijadikan sebagai elemen
penting dan dalam pembangunan. Sumber pendapatan negara Islam yang menjadi hak
kaum muslimin dan dan masuk ke baitul mal adalah jizyah, harta milik umum yang
dilindungi negara, harta haram pejabat dan pegawai negara, khumus rikaz dan
tambang, harta orang yang tidak mempunyai ahli waris, harta orang murtad. Pajak
ditarik apabila Baitul Mal kosong dan ada kewajiban negara yang mendesak yang
harus dipenuhi, pajak ini diperuntukkan untuk kalangan tertentu yaitu Aghnia
atau orang-orang yang memiliki kelebihan harta.
Tidak semua rakyat dikenakan pajak Pajak juga tidak diambil secara terus
menerus, ketika kebutuhan negara sudah terpenuhi maka penarikan pajak pun akan
dihentikan.
Selain itu, negara juga memaksimalkan pengelolaan kepemilikan umum untuk
memenuhi kewajiban pelayanan negara terhadap umat, pengelolaannya tidak boleh
dikuasai oleh individu atau swasta ataupun asing. Nabi Shallallahu Alaihi
Wasallam bersabda "kaum muslimin berserikat dalam tiga perkara yaitu
padang rumput, air dan api" (HR Abu Daud dan Ahmad).
Berserikatan manusia dalam tiga hal tersebut bukan
karena zatnya tetapi karena sifatnya sebagai sesuatu yang dibutuhkan orang
banyak yang jika tidak ada mereka akan berselisih atau terjadi masalah dalam
mencarinya. Artinya berserikatnya manusia itu karena posisi air, padang rumput
dan Api sebagai fasilitas umum yang dibutuhkan secara bersama-sama.
Dalam tinjauan syariat Islam BBM adalah salah satu sumber daya alam milik umum
karena jumlahnya yang terhitung masih banyak dan masyarakat sangat
membutuhkannya. Negara wajib mengelola dan mendistribusikan hasilnya pada
masyarakat secara adil dan merata serta tidak mengambil keuntungan dengan
memperjualbelikan pada masyarakat secara komersial. Kalaupun mengambil
keuntungan itu hanya untuk mengambil untuk biaya produksi yang layak dan
hasilnya dikembalikan lagi pada rakyat.
Dengan tata kelola negara yang berlandaskan pada syariat Islam, negara akan
mampu memenuhi semua kebutuhan rakyatnya Dan ini semua akan terwujud hanya
dengan menerapkan Islam secara Kaffah dalam bingkai Khilafah. Wallahu A'lam
Bishawab.
Komentar
Posting Komentar