PPN dan BBM Naik Rakyat Kian Terpuruk

Oleh Halimah

Akhir-akhir ini rakyat terus tertimpa kemalangan yang tiada henti-hentinya setelah bertarung melawan Pandemi, kini rakyat dihadapkan pada masalah yang tidak kalah perih dan menyakitkan yaitu kenaikan harga PPN dan BBM per 1 April 2022.

Pemerintah menaikkan harga PPN dari 10% menjadi 11% Meskipun banyak penolakan kebijakan yang diputuskan pemerintah dan DPR akhirnya disahkan. Tidak heran kebijakan ini pun mendapatkan penolakan dari masyarakat tidak terkecuali dari ekonom senior Faisal Basri alasan paling utama penolakannya adalah tidak ada unsur keadilan yang selama ini digembar-gemborkan pemerintah melalui Menteri Keuangannya Sri Mulyani.

Keadilan yang dimaksud adalah ketika PPN naik menjadi 11% tetapi di saat yang sama PPH atau pajak penghasilan diturunkan dari 25% menjadi 22% bahkan sebelumnya sempat direncanakan sampai 20% Sedangkan untuk rakyat kecil pajaknya justru dinaikkan (CNBC Indonesia, 1/4/2022).

Dan untuk BBM per 1 April pemerintah menaikkan harga BBM jenis Pertamax dari Rp9.000 per liter menjadi rp12.500 sampai Rp13.000 per liter. Bukan hanya Pertamax pemerintah mengisyaratkan kenaikan harga pertalite dan elpiji 3 kg sebagaimana disampaikan menteri koordinator bidang kemaritiman dan investasi Luhut binsar Panjaitan. Meski belum diumumkan kapan akan naik Luhut mengatakan kenaikan itu akan dilakukan bertahap. di sisi lain pemerintah berencana mensubsidi penuh harga pertalite (merdeka.com 6/4/2022).

Harga minyak dunia yang terus menjadi alasan pemerintah ikut menaikkan harga BBM menurut pemerintah jika kenaikan BBM tidak dilakukan hal itu akan memberatkan anggaran pendapatan dan belanja negara.

Kenaikan BBM jenis Pertamax memang tidak secara langsung berimbas pada kenaikan harga-harga barang yang memerlukan distribusi penggunaan BBM bersubsidi. Namun, tingginya harga pertamax membuat masyarakat menengah ke atas akan berbondong-bondong beralih ke pertalite karena harga jauh lebih murah, yang akan mengakibatkan kelangkaan pada pertalite dan rakyat pun akan terpaksa beralih ke Pertamax yang ketersediaannya selalu ada ada. Hal ini akan memicu inflasi dan menurunnya daya beli masyarakat.

Masyarakat masih berupaya untuk bangkit pasca pandemik, tetapi lagi-lagi tertekan akibat harga pangan kebutuhan sehari-hari yang dikenakan PPN seperti Sabun Mandi, alat tulis, seragam sekolah hingga mie instan akan terdampak, belum lagi harga BBM yang naik membuat masyarakat semakin terpuruk.

Inilah apabila negara menganut sistem kapitalisme yang menjadikan pajak sebagai sumber pendapatan terbesar negara. Makin kapitalistik sebuah negara semakin tinggi pula dan bervariasi pula jenis pajaknya.

Negara kapitalisme juga menyerahkan sumber pendapatan dari sektor lain kepada asing contohnya sumber daya alam padahal andaikata penguasa negeri ini mau mengelola sumber daya alam dengan benar tentu saja persoalan defisit anggaran dan masalah kenaikan BBM pun bisa terselesaikan.

Dalam sistem ekonomi Islam pajak dan utang bukan dijadikan sebagai elemen penting dan dalam pembangunan. Sumber pendapatan negara Islam yang menjadi hak kaum muslimin dan dan masuk ke baitul mal adalah jizyah, harta milik umum yang dilindungi negara, harta haram pejabat dan pegawai negara, khumus rikaz dan tambang, harta orang yang tidak mempunyai ahli waris, harta orang murtad. Pajak ditarik apabila Baitul Mal kosong dan ada kewajiban negara yang mendesak yang harus dipenuhi, pajak ini diperuntukkan untuk kalangan tertentu yaitu Aghnia atau orang-orang yang memiliki kelebihan harta.

Tidak semua rakyat dikenakan pajak Pajak juga tidak diambil secara terus menerus, ketika kebutuhan negara sudah terpenuhi maka penarikan pajak pun akan dihentikan.

Selain itu, negara juga memaksimalkan pengelolaan kepemilikan umum untuk memenuhi kewajiban pelayanan negara terhadap umat, pengelolaannya tidak boleh dikuasai oleh individu atau swasta ataupun asing. Nabi Shallallahu Alaihi Wasallam bersabda "kaum muslimin berserikat dalam tiga perkara yaitu padang rumput, air dan api" (HR Abu Daud dan Ahmad).

Berserikatan manusia dalam tiga hal tersebut bukan karena zatnya tetapi karena sifatnya sebagai sesuatu yang dibutuhkan orang banyak yang jika tidak ada mereka akan berselisih atau terjadi masalah dalam mencarinya. Artinya berserikatnya manusia itu karena posisi air, padang rumput dan Api sebagai fasilitas umum yang dibutuhkan secara bersama-sama.

Dalam tinjauan syariat Islam BBM adalah salah satu sumber daya alam milik umum karena jumlahnya yang terhitung masih banyak dan masyarakat sangat membutuhkannya. Negara wajib mengelola dan mendistribusikan hasilnya pada masyarakat secara adil dan merata serta tidak mengambil keuntungan dengan memperjualbelikan pada masyarakat secara komersial. Kalaupun mengambil keuntungan itu hanya untuk mengambil untuk biaya produksi yang layak dan hasilnya dikembalikan lagi pada rakyat.

Dengan tata kelola negara yang berlandaskan pada syariat Islam, negara akan mampu memenuhi semua kebutuhan rakyatnya Dan ini semua akan terwujud hanya dengan menerapkan Islam secara Kaffah dalam bingkai Khilafah. Wallahu A'lam Bishawab.

Komentar

Postingan Populer

Pengunjung

Flag Counter