Bencana di Gorontalo, Siapa yang bertanggung jawab?

 


Oleh : Neng Sri

Tambang emas ilegal di Bone Gorontalo membawa bencana. Hujan deras memicu tanah longsor di area pertambangan emas ilegal di Desa Tulabolo Timur, kecamatan Suwawa timur, Kabupaten Bone Bolango, Gorontalo. Ratusan orang jadi korban, sebagian selamat, puluhan tewas dan puluhan lainnya masih dalam pencarian.


Banyak sekali hal yang harus ditelaah dan diteliti lebih dalam lagi dari kejadian bencana longsor di daerah pertambangan ilegal milik salah satu perusahaan swasta ini. Mengapa harus terjadi dulu kejadian seperti ini, baru terbongkar adanya perusahaan pertambangan ilegal yang membahayakan masyarakat sekitar.


Penanggulangan dan pengelolaannya pun jauh dari keamanan bagi para pekerja dan masyarakat yang ada di area penambangan. Negara seolah-olah berlepas tangan atas semua permasalahan yang terjadi khususnya untuk penanggulangan mitigasi bencana yang menelan banyak korban ini.


Seharusnya pengelolaan barang tambang dikelola oleh Negara, tidak dikelola oleh pihak swasta. Sebagaimana pengaturan di dalam Islam, bahwa kaum muslim berserikat dalam 3 hal, yakni padang rumput, air dan api. Jadi Negara tidak menyerahkan urusan barang tambang ke pihak swasta.


Sudah selayaknya pengurusan barang tambang ini diatur dengan baik agar tidak ada lagi korban berjatuhan.

Oleh karena itu, sudah saatnya Islam diterapkan untuk kemaslahatan dan kemuliaan di Bumi inu agar tercipta kesejahteraan kehidupan di dunia ini. Wallahu'alam 

Komentar

Postingan Populer

Pengunjung

Flag Counter