Mafia Tanah Harus diberantas Sampai Tuntas


Oleh : Neng Sri 

  Mafia tanah sekarang merebak kembali, sindikat kejahatan ini terstruktur karena melibatkan dan bekerjasama dengan sejumlah pihak lembaga pemerintahan. Aktifitasnya yaitu melakukan tindakan penyerobotan, jual beli tanah yang tidak sah, dan penguasaan lahan milik orang lain melalui cara yang curang, dan mafia ini ilegal berkaitan dengan properti dan lahan tanah.

Menurut Menteri Agraria dan Tata ruang/kepala Badan Pertanahan Nasional ( ATR/BPN )

Agus Harimurti Yudhoyono saat jumpa pers di Mapolda Jawa Barat ( 18/10/2024) membeberkan bahwa kasus tindak pidana pertanahan yang dilakukan oleh mafia tanah di kota dan kabupaten bandung ini mengakibatkan kerugian besar bagi masyarakat ataupun bagi negara dengan total senilai Rp. 3,65 triliun.

 Ia memaparkan, kasus di Dago Elis, kota Bandung provinsi Jawa Barat dilakukan dengan modus operandi pemalsuan surat dan atau memasukan Surat keterangan palsu ke dalam suatu Akta otentik. Lokasi objek bidang tanah yang menjadi persoalan ini merupakan bagian wilayah metropolitan dan salah satu wilayah strategis, sehingga total kerugian yang berhasil diselamatkan pada kasus ini sebesar Rp. 36,5. ( Bandung, Metrosulawesi, NET ).

Hadir mendampingi menteri AHY dalam kesempatan ini, Direktur jenderal penanganan sengketa dannkonflik pertanahan, iljas Tedjo Prijono, staf khusus bidang pemberantasan mafia tanah, Widodo staf khusu bidang manajemen internal, Agust Jovan Latuconsina ; sejumlah pejabat pimpinan Tinggi Pratama kementerian ATR/BPN ; dan kepala kantor wilayah BPN provinsi Jawa Barat beserta jajaran turut hadir, jajaran Polda Jawa Barat dan perwakilan Kejaksaan Tinggi, kejaksaan Negeri, serta Forkopimda Jawa Barat.

Praktik mafia tanah ini harus diberantas hingga ke akar-akarnya, pasal nya mereka banyak melakukan tindakan pengambilan Alihan lahan tanah milik orang lain secara licik dan curang, dan tidak sah secara hukum agama.

 Islam memandang bahwa aktifitas mafia tanah ini termasuk dalam tindakan yang sangat dilarang karena mengandung unsur penipuan, pencurian, dan pengambilan hak milik orang lain secara tidak sah.

Islam menekankan keadilan, kejujuran, dan penghormatan terhadap hak milik individu, serta melarang segala bentuk kedzaliman dengan penindasan.

 Hal yang sangat wajar dan alamiah kejahatan berupa sindikat mafia ini, termasuk mafia tanah dalam sistem Liberalis kapitalis sekuler, karena tolak ukur nya dalam cara pandang kehidupan adalah terwujudnya kepuasan materi semata, apapun akan mereka lakukan untuk memuaskan gaya hidup dengan menghalalkan segala cara untuk nafsu materi merek. 



Komentar

Postingan Populer

Pengunjung

Flag Counter