TARA BASRO DAN HAK ATAS TUBUH PEREMPUAN
Oleh Restu Febriani
5 maret 2020 dunia maya
digegerkan dengan unggahan foto tanpa busana di media sosial twitter dari
aktris sekaligus model yang bernama lengkap Andi Mutiara Pertiwi Basro, atau
yang lebih dikenal sebagai Tara Basro. Nama Tara Basro mendadak melejit
dimedia-media. Ternyata demi mengekspresikan kebebasan perilaku, Tara Basro
mengkampanyekan bagaimana cara menghargai atau bangga terhadap tubuh sendiri
dengan berfoto semi bugil. Pro kontra pun terjadi.
Salah satu yang pro dengan foto
semi bugil salah satumya seperti tulisan dari Tsamara di akun Twitter-nya
@TsamaraDKI, “Tara Basro mengajak publik untuk keluar dari konstruksi sosial
tentang kesempurnaan dan kecantikan yang berkutat pada kulit putih & badan
kurus. Ia sedang menebarkan energi positif. Masa mengedukasi & menebarkan
energi positif juga harus kena sensor pornografi?!?!?!”
Begitu juga dengan Menteri
Komunikasi dan Informatika, Johnny G Plate yang menilai unggahan Tara Basro
sebagai bentuk seni dan tidak melanggar pasal kesusilaan dalam ITE, kamis tgl 5
Maret 2020. Ternyata Komisioner Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap
Perempuan (Komnas Perempuan) Mariana Amiruddin juga tak jauh beda
mendukung apa yang dilakukan Tara Basro. Telah mengatakan bahwa apa yang dilakukan
Tara Basro sebagai "membangkitkan kepercayaan diri perempuan dan tidak ada
tujuan untuk membangktikan hasrat seksual, tapi tujuannya lebih ke bagaimana
perempuan percaya diri terhadap tubuhnya sendiri."
Dalam kerangka kebebasan
perilaku, Tara Basro mengkampanyekan
menghargai /bangga terhadap tubuh sendiri bagaimana pun keadaannya ‘body
positivity’ dengan foto semi bugil yang
mengundang kontroversi. Kampanye ini merespon makin banyaknya body
shaming terhadap perempuan akibat pembakuan ukuran kecantikan sebagaimana
dihadirkan oleh media. Baik kepornoan maupun body shaming adalah wujud
perendahan terhadap kehormatan perempuan. Sehingga baru ada dizaman sekarang
suatu kemaksiatan malah didukung oleh banyak pihak.
Menurut survey yang dilangsir
oleh Liputan 6.com, lebih dari separuh orang dewasa pernah menjadi korban body shaming atau olokan/kritik mengenai
warna kulit, ukuran badan, bahkan bentuk kaki. Dalam survei yang melibatkan
2.000 orang dewasa, sekitar 56% mengatakan pernah menjadi korban body shaming dalam
setahun terakhir. Lalu, ada satu dari 10 partisipan yang pernah menjadi korban
body shamin dalam satu minggu terakhir.
Dari survei yang dilakukan
perusahaan kesehatan WW diketahui bahwa berat badan yang kerap jadi terget
ketika seseorang melakukan body shaming. Paling tidak ada enam dari 10 orang yang
pernah mendapatkan komentar buruk tentang badannya. Entah itu terlalu gemuk
atau kurus seperti dikutip laman Independent, Rabu (6/11/2019).
Tidak kaget, betul bahwa di
dalam masyarakat sekuler telah memisahkan antara agama dari kehidupan dan
hasilnya melahirkan kebebasan berperilaku. Dampak sekuler ini banyak dijumpai
kasus body shaming, LBGT melejit, banyak kasus pelecehan seksual maupun
pembunuhan dan sebagainya. Karena memandang baik dan buruknya suatu perilaku tolak
ukurnya dilihat berdasarkan (nafsu) manusia bukan berdasarkan firman Allah SWT
yang terdapat didalam al Quran. Contoh jika kebanyakan manusia memandang
perempuan yang berpakaian minim atau semi bugil itu bagus maka mereka akan
mendukung perilaku tersebut. Maka masyarakat sekuler liberal justru
menghasilkan penghinaan terhadap perempuan dalam beragam bentuknya.
Lain halnya dengan Islam yang
memandang bahwa perempuan sosok sangat mulia yang harus dijaga dan dilindungan
kehormatan dan kemuliannya. Tubuh perempuan tidak boleh dieksploitasi atas nama
berbagai kepentingan apapun. Perempuan juga tidak boleh tubuhnya diperdagangkan
untuk menghasilkan pundi-pundi materi. Karena begitu mulianya perempuan hingga
Allah buatkan surat khusus dalam Al-Qur’an, yaitu Qs. An-nisa yang berarti
Wanita. Didalamnya terdapat ayat-ayat mengenai keutamaan seorang perempuan,
diantaranya Firman Allah SWT:
“Hai orang-orang yang beriman, tidak
halal bagi kamu mempusakai wanita dengan jalan paksa dan janganlah kamu
menyusahkan mereka karena hendak mengambil kembali sebagian dari apa yang telah
kamu berikan kepadanya, terkecuali bila mereka melakukan pekerjaan keji yang
nyata. Dan bergaullah dengan mereka secara patut. Kemudian bila kamu tidak
menyukai mereka, (maka bersabarlah) karena mungkin kamu tidak menyukai sesuatu,
padahal Allah menjadikan padanya kebaikan yang banyak.” (QS. An Nisa [4]: 19)
Wallahu’alam
bisshawab
Komentar
Posting Komentar