Gagalnya Pendidikan dalam Sistem Kapitalisme
Oleh Mira
Baru-baru ini ramai kisruhnya PPDB, Ombudsman menemukan
adanya anak pejabat dan anak pengusaha besar yang menggunakan SKTM untuk masuk
sekolah negeri saat PPDB 2023 di Banten. Temuan itu didapat Ombudsman
perwakilan Banten selama mengawasi pelaksanaan PPDB 2023 di tingkat SD/MI,
SMP/Mts, SMK/SMA.
“Didapati pula calon siswa dengan status anak pejabat dan pengusaha besar yang
mencoba mendaftar melalui jalur afirmasi menggunakan surat keterangan tidak
mampu (SKTM),” kata kepala Ombudsman perwakilan Banten (beritasatu.com,
13/7/2023).
Sekitar tahun 2018 pemerintah menerapkan aturan sistem zonasi, tujuannya untuk pemerataan
pendidikan dan menghapus sekolah favorit. Pemerintah juga ingin memberikan
peluang kepada sekolah swasta untuk pemerataan penerimaan siswa.
Tetapi pada kenyataannya, baik orang tua maupun siswa banyak yang kecewa. Terdapat
tiga pembukaan penerimaan sistem zonasi, yaitu tempat tinggal siswa, prestasi siswa,
dan program Indonesia pintar. Tetapi banyak hal yang tidak logis seperti jatah
kursi anak pejabat, karena sekolah berdiri di atas tanah pegawai negeri
tersebut, walaupun rumahnya cukup jauh dari lokasi sekolah.
Adapula kecurangan data dan tipu-tipu data. Tetapi faktanya tidak merata karena
sekolah segitu2 aja, pemerataan sarana dan prasarana yang harus dilakukan
pemerintah. Kekisruhan ini disebabkan kebijakan yang tidak siap, bahkan tidak
sesuai kemampuan, harusnya yang dirubah dan di tetapkan adalah kurikulumnya
yang shohih( kurikulum Islam).
Karena tujuannya tidak berstandar Islam dan berkepribadian Islam maka banyak
terjadi kecurangan, ketidak jujuran dan banyak kebatilan, lain hal nya jika
kurikulum Islam, penerimaan calon siswa dengan pengetesan secara lisan,
sehingga orang yang tepat berada ditempat yang tepat pula.
Orang kapitalis menyukai sesuatu yang tidak nyata sehingga terjebak dalam
kecurangan.
Kisruh dan kecurangan pada PPBD ini menjadi bukti gagalnya sistem pendidikan
dalam mencetak generasi berkepribadian Islam.
Pendidikan dalam Islam adalah tanggung jawab negara dan berlaku adill untuk
semua rakyat. Termasuk kewajiban negara menyediakan sarana pendidikan yang
berkualitas gratis dan mudah diakses oleh semua peserta didik. Wallahu a'lam Bi
asshowaab.
Komentar
Posting Komentar