Sudah Saatnya Ada Upaya Real yang Menghentikan Agresi Israel ke Palestina
Oleh Elli Nopitasari (Aktivis Muslimah Kab.
Bandung)
Bagi
umat muslim, persoalan Palestina adalah persoalan agama, bukan sekadar
persoalan kemanusiaan, karena mayoritas korban genosida oleh Zionis Yahudi
adalah umat Islam, saudara seiman kita. Allah SWT berfirman, “Sesungguhnya kaum
muslimin itu bersaudara” (QS Al-Hujurat: 10).
Peristiwa
ini menggugah hati kaum muslim yang ada di berbagai belahan dunia, khususnya di
Indonesia. Umat Islam merasa sakit melihat peristiwa Palestina ini, maka hati
mereka terdorong untuk membantu, baik dengan harta maupun jiwa, misalnya dengan
doa bersama, shalat ghaib, membaca qunut nazilah, berdonasi, aksi bela
Palestina, hingga ada yang berkeinginan untuk pergi berjihad membantu saudara
seiman yang ada di sana.
MUI
dalam menghadapi antusiasme rakyat terhadap peristiwa genosida ini pun
mengambil peran dengan mengeluarkan fatwa boikot produk Israel. Namun, hal ini
menjadi bola liar di Masyarakat, karena MUI tidak mengeluarkan data list produk
yang diboikot, sehingga dimanfaatkan oleh sebagian pengusaha untuk mencari keuntungan
dan menjatuhkan kompetitornya dengan menyebar hoax. Masyarakat pun dibuat
bingun dengan hal tersebut.
MUI
juga mengimbau rakat tidak berjihad secara langsung ke Palestina, dan itu
mencerminkan ambiguitas dari sikap MUI terhadap pembelaan muslim Palestina.
Jika benar-benar mendukung dan membela Palestina, seharusnya MUI mengeluarkan
fatwa dan mendesak pemerintah agar mengirimkan pasukan militer ke Palestina
secara independen, bukan hanya mengimbau untuk berdoa, shalat ghaib, dan
sebagainya. Karena sesungguhnya Palestina membutuhkan kekuatan militer untuk
melawan Zionis Yahudi. Sungguh hanya dengan jihad dan Khilafah penjajahan
Palestina akan tuntas. Wallahu a’lam.

Komentar
Posting Komentar