Pendidikan Dinomorduakan, Bisakah Indonesia Emas 2045 Terwujud?

Oleh Riani A.

Visi Indonesia Emas 2045 adalah suatu gagasan yang bertujuan untuk menjadikan Indonesia sebagai bangsa yang berdaulat, maju, adil, dan makmur, yang ditargetkan tercapai pada tahun 2045 dalam rangka memperingati 100 tahun kemerdekaan Indonesia. Aspek utama dari visi ini adalah investasi jangka panjang dalam sektor pendidikan dan kesehatan yang telah lama menjadi prioritas dalam Perencanaan Pembangunan Nasional.

Akan tetapi, bertolak belakang dengan visi utama tersebut, beredar foto di media sosial X mengenai hasil Seminar Rancangan Anggaran Kemenkeu yang menunjukkan adanya pergeseran arah kebijakan Badan Perencanaan Pembangunan (BPP) untuk tahun anggaran 2026, yang menomorduakan anggaran pendidikan dan kesehatan, dan menaruh program Makan Bergizi Gratis dalam prioritas utama. Keputusan ini langsung mendapat sorotan dari masyarakat media sosial. Mereka mempertanyakan mengapa pendidikan dan kesehatan yang seharusnya menjadi pondasi utama pembangunan bangsa tidak dijadikan prioritas utama.

Pada hakikatnya, dalam paradigma sistem kapitalisme, pendidikan bukanlah sebuah kebutuhan dasar, sehingga tidak menjadi hak setiap warga negara. Pendidikan malah dianggap sebagai komoditas ekonomi yang boleh diperdagangkan untuk mendapatkan keuntungan. Artinya, masyarakat yang tidak mampu “membelinya” diabaikan begitu saja oleh negara. Sementara itu, mereka yang mampu mengenyam pendidikan pun pada akhirnya hanya menjadi “budak korporat” yang menghasilkan pundi-pundi keuntungan bagi negara dengan cara dieksploitasi tenaga dan keahliannya.

Wajar jika negara abai terhadap generasi dengan menomorduakan pendidikan, karena pendidikan dalam sistem kapitalisme tidak memiliki tujuan untuk mencerdaskan masyarakat. Tidak juga ada konsep dalam sistem ini bahwa pendidikan merupakan gerbong utama lahirnya peradaban unggul yang muncul dari perpaduan iman, takwa, dan kemampuan akademik yang mumpuni.

Padahal, kemajuan suatu bangsa hanya dapat terwujud melalui SDM yang berkualitas, yaitu manusia-manusia yang tinggi taraf berpikirnya. Dengan begitu, harus terdapat kebangkitan berpikir di tengah-tengah masyarakat terlebih dahulu, dan hal ini dapat tercapai lewat pendidikan.

Di dalam Islam, pendidikan merupakan kebutuhan pokok masyarakat yang dijamin pemenuhannya oleh negara. Ia bukan sekadar alat untuk memperoleh status sosial dan pekerjaan, tetapi juga sarana untuk menjalankan tugas sebagai hamba Allah SWT yang menginginkan surga-Nya, sehingga tidak bisa dipandang sebelah mata.

Oleh karena itu, jika sebuah negara menerapkan syariat Islam, pendidikan tidak dikenakan biaya, dan para guru akan digaji dengan layak. Tidak heran jika Islam melahirkan banyak ilmuwan yang sangat berpengaruh di dunia, seperti Al-Khawarizmi, Al-Jazari, dan Ibnu Sina.

Artinya, kemajuan generasi hanya bisa dicapai lewat kebijakan yang memprioritaskan sistem pendidikan. Allah SWT pun berfirman, “Niscaya Allah akan meninggikan orang-orang yang beriman di antaramu dan orang-orang yang diberi ilmu pengetahuan beberapa derajat” (Al-Mujadilah: 11). Wallahu a’lam bish shawab.

Komentar

Postingan Populer

Pengunjung

Flag Counter