Setahun MBG, Bukti Gagalnya Kebijakan Gizi dalam Sistem Kapitalisme
Oleh : Nena
Setahun sudah Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dijalankan oleh pemerintah dengan klaim sebagai solusi strategis untuk menekan angka stunting. Namun hingga kini, ancaman stunting masih belum menunjukkan penurunan signifikan, sementara berbagai persoalan baru justru bermunculan dan menimbulkan kegelisahan di tengah masyarakat. Fakta ini memperlihatkan bahwa MBG bukan hanya belum efektif, tetapi juga menyisakan problem serius dalam tata kelola dan arah kebijakan.
Sejumlah laporan media mengungkap bahwa selama pelaksanaan MBG, terjadi berbagai insiden yang membahayakan rakyat, mulai dari kasus keracunan massal pada siswa akibat makanan MBG, temuan wadah makanan (ompreng) yang mengandung unsur babi, hingga dapur SPPG yang tidak memenuhi standar kebersihan dan keamanan pangan (Detik, 2025). Kondisi ini jelas bertolak belakang dengan tujuan awal program yang diklaim untuk meningkatkan kualitas gizi anak-anak.
Di sisi lain, pelaksanaan MBG juga menuai kritik keras karena tetap dipaksakan berjalan saat libur sekolah, sehingga menimbulkan kebingungan publik terkait sasaran dan urgensi program. Lembaga riset dan pemerhati kebijakan publik mempertanyakan akuntabilitas MBG yang terus berjalan meski tidak menyasar penerima manfaat utama secara optimal (Kompas TV, 2025). Bahkan Komnas Perlindungan Anak Surabaya menyoroti potensi pemborosan dan ketidaktepatan sasaran dari kebijakan ini (Detik, 2025).
Masalah tidak berhenti di sana. Pemerintah mengalokasikan anggaran yang sangat besar untuk MBG, sementara di saat yang sama terjadi pengurangan atau keterbatasan anggaran pada sektor strategis lain. Ironisnya, ketika anggaran bencana nasional diperdebatkan kecukupannya, pemerintah justru memastikan bahwa MBG tidak boleh terganggu, seolah program ini berada di atas kepentingan rakyat yang lain (Kontan, 2025). Fakta ini menimbulkan tanda tanya besar tentang prioritas dan amanah pengelolaan keuangan negara.
Jika dicermati lebih dalam, MBG tampak sebagai program populis berwatak kapitalistik. Fokus utama kebijakan ini bukan pada penyelesaian akar masalah stunting, melainkan pada keberlangsungan program itu sendiri agar terlihat berjalan dan “hadir” di ruang publik. Keberhasilan diukur dari jumlah dapur, paket makanan, dan serapan anggaran, bukan dari perbaikan nyata status gizi rakyat. Inilah ciri kebijakan populis: tampak peduli di permukaan, tetapi minim dampak substantif.
Lebih jauh, berbagai persoalan di lapangan menunjukkan bahwa MBG dipaksakan terus berjalan meski sarat masalah. Hal ini menguatkan dugaan bahwa program ini bukan sepenuhnya untuk kepentingan rakyat, melainkan membuka ruang keuntungan bagi pengusaha pengelola dapur SPPG yang banyak disinyalir memiliki kedekatan dengan kekuasaan. Ketika kritik muncul, program tidak dievaluasi secara mendasar, melainkan tetap dipertahankan demi citra dan kepentingan elite.
Kondisi ini mencerminkan watak penguasa dalam sistem kapitalisme yang tidak amanah dalam mengelola anggaran strategis negara. Dana publik yang seharusnya digunakan secara efektif untuk menyelesaikan masalah stunting justru berpotensi menjadi ladang proyek, sementara rakyat hanya menjadi objek kebijakan, bukan subjek yang benar-benar dilayani.
Berbeda dengan itu, dalam sistem Islam, setiap kebijakan negara wajib diarahkan sepenuhnya untuk kemaslahatan rakyat dan terikat dengan hukum syariat. Negara diposisikan sebagai raa’in (pengurus rakyat), sehingga seluruh kebijakan harus berorientasi pada pelayanan kebutuhan dasar masyarakat, bukan pada kepentingan pengusaha atau popularitas penguasa. Program pangan dan gizi tidak boleh dijadikan proyek pencitraan, apalagi sarana bancakan anggaran.
Pemenuhan kebutuhan gizi dalam Islam dilakukan secara integral dan sistemik, bukan parsial. Sistem pendidikan berperan mengedukasi masyarakat tentang gizi seimbang dan pola makan sehat. Sistem ekonomi memastikan terpenuhinya kebutuhan dasar rakyat melalui distribusi kekayaan yang adil. Negara menyediakan lapangan kerja yang layak agar kepala keluarga mampu memenuhi kebutuhan gizi keluarganya secara mandiri. Selain itu, negara menjamin ketersediaan bahan pangan dengan harga terjangkau, sehingga makanan bergizi dapat diakses seluruh lapisan masyarakat tanpa bergantung pada program tambal sulam.
Dengan pendekatan menyeluruh seperti ini, persoalan stunting tidak diselesaikan lewat proyek jangka pendek, tetapi melalui jaminan hidup layak yang berkelanjutan. Inilah perbedaan mendasar antara kebijakan populis kapitalistik dan kebijakan Islam yang bertumpu pada amanah dan tanggung jawab terhadap rakyat.
Setahun perjalanan MBG seharusnya menjadi bahan evaluasi serius, bukan sekadar angka pencapaian administratif. Selama kebijakan masih dikendalikan oleh logika proyek dan kepentingan elite, ancaman stunting akan terus menghantui. Tanpa perubahan sistemik menuju tata kelola yang amanah dan berpihak pada rakyat, program sebesar apa pun hanya akan menjadi simbol, bukan solusi.
Komentar
Posting Komentar