Keresahan dan Beban Rakyat di Tengah Kelangkaan BBM

 Oleh : Eli M. 

Pemerintah memastikan bahwa harga BBM bersubsidi tidak mengalami kenaikan hingga akhir 2026. Namun di saat yang sama, BBM nonsubsidi justru mengalami kenaikan. Kondisi ini memicu keresahan di tengah masyarakat, terlebih ketika di berbagai daerah mulai terjadi antrean panjang untuk mendapatkan BBM.

Di sejumlah wilayah seperti Aceh, Medan, Sulawesi Selatan, Sidoarjo, hingga Kalimantan, masyarakat harus mengantre berjam-jam demi memperoleh solar dan pertalite. Bahkan tidak sedikit yang terpaksa membeli BBM secara eceran dengan harga lebih tinggi. Fenomena ini dipicu oleh kepanikan masyarakat (panic buying) akibat kekhawatiran terganggunya pasokan energi global, termasuk imbas konflik di Timur Tengah serta tersendatnya distribusi karena kapal tanker yang sempat tertahan di Selat Hormuz.

Di sisi lain, APBN turut menanggung beban subsidi akibat lonjakan harga minyak dunia. Namun kemampuan negara sangat terbatas, bahkan diperkirakan hanya mampu bertahan dalam hitungan minggu. Untuk merespons kondisi ini, pemerintah menerapkan berbagai langkah penghematan seperti work from home (WFH), pembatasan pembelian BBM, hingga pengurangan program tertentu.

Situasi ini menunjukkan dilema klasik. Jika harga BBM dinaikkan, inflasi akan melonjak, daya beli masyarakat melemah, dan potensi gejolak sosial meningkat. Sebaliknya, jika dipertahankan, beban fiskal negara semakin berat, utang berpotensi bertambah, bahkan membuka peluang kenaikan pajak. Fakta bahwa antrean sudah terjadi meski harga belum naik menjadi sinyal rapuhnya kondisi energi nasional.

Lebih dari itu, persoalan ini mencerminkan masalah mendasar: ketergantungan Indonesia sebagai net importir minyak. Padahal negeri ini memiliki cadangan energi yang besar di berbagai wilayah. Namun dalam sistem kapitalisme, pengelolaan sumber daya alam cenderung mengikuti mekanisme pasar dan kepentingan korporasi, sehingga negara rentan terhadap gejolak global.

Dalam perspektif Islam, energi termasuk kepemilikan umum yang wajib dikelola negara untuk sebesar-besarnya kemaslahatan rakyat. Kemandirian energi hanya dapat terwujud jika pengelolaannya dilakukan secara terintegrasi dalam sistem pemerintahan Islam. Dengan pengelolaan yang berlandaskan akidah, kebijakan tidak semata berorientasi keuntungan, tetapi juga keadilan dan tanggung jawab di hadapan Allah SWT.

Melalui sistem tersebut, distribusi energi dapat merata, ketergantungan impor dapat dihapus, dan negara memiliki kedaulatan penuh atas sumber dayanya. Negara juga akan mengembangkan sumber energi alternatif secara serius guna menjamin keberlangsungan kebutuhan energi jangka panjang.

Oleh karena itu, sudah saatnya umat Islam menyadari bahwa Islam bukan hanya mengatur ibadah, tetapi juga menawarkan solusi menyeluruh atas persoalan kehidupan, termasuk krisis energi. Dengan dakwah yang benar dan penuh hikmah, umat diajak untuk kembali kepada penerapan Islam secara kaffah sebagai rahmat bagi seluruh alam.

Wallahu a’lam bishawab.

Komentar

Postingan Populer

Pengunjung

Flag Counter