Hardiknas di Tengah Krisis Adab dan Moral Pelajar
Oleh Riani
Dunia pendidikan lagi-lagi membuat kita geleng-geleng kepala. Alih-alih dirayakan dengan penuh kebanggaan, Hardiknas tahun ini malah dipenuhi dengan berbagai kasus memprihatinkan. Di bulan April, 16 mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FH UI) melakukan pelecehan seksual terhadap puluhan mahasiswi hingga dosen di fakultas itu. Kasus tersebut terungkap setelah tangkapan layar percakapan para pelaku viral di media sosial (bbc.com, 15/4/2026).
Adapun kasus terkait calon mahasiswa, kecurangan berupa praktik perjokian Ujian Tulis Berbasis Komputer Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (UTBK-SNBT) terungkap di Surabaya. Perjokian untuk meloloskan calon mahasiswa program studi kedokteran itu terungkap dalam UTBK-SNBT di tiga perguruan tinggi. Dua pelaku berhasil ditangkap dan mengaku dibayar Rp100 juta jika berhasil (kompas.id, 22/4/2026).
Kasus lain datang dari para pelajar SMA. Sebuah video yang memperlihatkan sejumlah siswa melakukan gestur acungan jari tengah pada seorang guru di dalam ruang kelas viral di media sosial. Kejadian tersebut terjadi di SMAN 1 Purwakarta. Aksi itu menuai kecaman luas karena dinilai mencerminkan krisis etika dan penghormatan terhadap guru di lingkungan sekolah (detik.com, 18/4/2026).
Kasus terakhir yang sempat viral adalah pengeroyokan terhadap seorang pelajar bernama Ilham Dwi Saputra (16) di Bantul hingga meninggal. Ia dipukul menggunakan selang, paralon, hingga disundut dengan rokok dan digilas dengan sepeda motor berulang kali oleh 7 pelaku yang di antaranya pelajar SMA (kumparan.com, 21/4/2026).
Sudah semestinya peringatan Hardiknas menjadi alarm keras bagi semua pihak untuk memperbaiki kembali kondisi buruk dunia pendidikan. Akan tetapi, perbaikan ini haruslah bersifat menyeluruh, mengubah secara total sistem pendidikan sekuler kapitalis yang menjauhkan pelajar dari predikat kaum intelektual beradab dan bermoral. Sebab sistem pendidikan sekuler kapitalis hanya memprioritaskan tujuan akhir para siswa sebagai pencetak uang. Jika tujuan pendidikan hanya beroleh pekerjaan dan uang, tak heran para siswa mengesampingkan adab dan moral.
Pendidikan dalam sistem kapitalis sekuler amat berbeda dengan pendidikan dalam sistem Islam. Keimanan dan kepribadian Islam adalah perhatian utama sebelum muatan pelajaran lainnya diberikan. Pendidikan pun bertujuan untuk mencetak generasi cemerlang, bukan pencetak uang. Akan tetapi, para siswa tetap akan mampu berkontribusi dan hidup sejahtera di masa depan lantaran memperoleh ilmu yang memadai dan keahlian yang mumpuni. Hal ini terbukti dalam sejarah Islam di masa kekhilafahan. Banyak sekali ilmuwan dan penemu bermunculan di masa ini. Di sisi lain, pendidikan akan gratis di dalam negara yang menerapkan sistem Islam, sebab pendidikan adalah kebutuhan pokok yang dijamin pemenuhannya.
Adapun dari segi hukum, dalam berbagai kasus yang telah disinggung sebelumnya, hukuman terhadap pelajar tidak menimbulkan efek jera. Hal tersebut terjadi karena status mereka sebagai “pelajar”, sehingga mereka dibebaskan begitu saja atau diberi hukuman ringan. Padahal, di dalam Islam, seseorang yang telah baligh sudah terkena pembebanan hukum syara, sehingga mesti dihukum dengan tegas.
Akan tetapi, semua ini baru bisa terwujud jika hukum Islam diterapkan secara total dalam institusi negara. Wallahu a’lam bishawab.
Komentar
Posting Komentar