Pejabat Sekuler Tak Punya Hati
Oleh Nurfadilah
Indonesia
merupakan negara kaya, salah satu aset kekayaan negara kita adalah PT Freeport.
PT Freeport Indonesia adalah sebuah perusahaan pertambangan yang mayoritas
sahamnya dimiliki Freeport-McMoran Copper & Gold Inc. (AS). Perusahaan ini
menghasilkan emas terbesar di dunia melalui tambang Grasberg. Freeport telah
melakukan eksplorasi di dua tempat di Papua, masing-masing tambang Erstberg
(dari 1967) dan tambang Grasberg (sejak 1988), di kawasan Tembaga Pura,
Kabupaten Mimika, Provinsi Papua.
Freeport
berkembang menjadi perusahaan dengan penghasilan 2,3 milyar dolar AS. Dengan
harga emas mencapai nilai tertinggi dalam 25 tahun terakhir, yaitu 540 dolar
per ons. Wajar jika Mining International, sebuah majalah perdagangan, menyebut
tambang emas Freeport sebagai yang terbesar di dunia. Saham perusahaan ini dipegang oleh: (1)
Freeport-McMoran Copper & Gold Inc. (AS) sebesar 81,28 persen; (2)
Pemerintah Indonesia memegang 9,36 persen, dan PT. Indocopper Investama
memegang 9,36 persen
Perusahaan
tambang ini tidak hanya menghasilkan emas, tetapi juga tembaga, perak,
molybdenum dan rhenium. Selama ini hasil bahan yang di tambang tidaklah jelas,
karena hasil tambangnya dikapalkan ke luar untuk dimurnikan, sedangkan
molybdenum dan rhenium merupakan sebuah
hasil sampingan dari pemrosesan bijih tembaga. Freeport
telah melakukan pelanggaran peraturan perundang-undangan tentang lingkungan
hidup sehingga merusak lingkungan.
Gali lubang
utang untuk divestasi Freeport, Indonesia masuk lubang biawak untuk yang
kesekian kalinya, hal ini senada dengan apa yang disampaikan oleh Wakil Ketua
DPR RI Fahri Hamzah bahwa divestasi 51% adalah hasil utang. Gambaran
ini jelas sebagai bentuk penjajahan
kapitalisme dalam penguasaan kepemilikan, baik sumber energi, air dan
padang perkebunan di negeri ini dikarenakan
menerapkan sistem kapitalis
dalam pengelolaan sumber daya alam. Dengan
kekuatan uangnya, perusahaan ini bisa membeli apapun dan siapapun untuk
mempertahankan kepentingannya.
Penyebab lainnya
ialah sistem sekulerisme, yaitu ketika muncul suatu pemahaman bahwa urusan
politik itu harus dipisahkan dnegan agama. Mencuci otak masyarakat agar tidak
begitu sadar terhadap carut marutnya negeri saat ini.
Kesadaran
masyarakat terhadap kasus ini sangat minim, Belum lagi, penyesatan opini dan
politik yang mereka lakukan begitu massif, membuat rakyat dan umat di negeri
ini sulit melepaskan diri dari jeratan mereka. Bangkitnya
kesadaran baru rakyat dan umat ini juga menandai era baru, kembalinya kejayaan
Islam, yang akan mengakhiri semua bentuk penjajahan di muka bumi. Termasuk di
negeri ini.
Karena di dalam
Islam ketika negeri ini sudah berhasil dibersihkan dari agen, kacung dan komprador
negara penjajah. Solusinya dalam pandangan Islam sudah sangat jelas. Begitu
tegasnya Nabi SAW menyebutkan, bahwa
“Kaum Muslim bersyarikat dalam tiga hal: air, padang dan api.” [HR Ahmad].
Karena itu, status tambang ini jelas merupakan milik umum, dan harus
dikembalikan ke tangan umat [rakyat].
Dalam
Islam ditegaskan bahwa tugas seorang pemimpin adalah menjadi pelindung umat dan
penjaga hak-hak umat. Termasuk menjaga kepemilikan mereka pada sumber-sumber
daya alam. Dengan ini, seluruh aset umat ini akan bisa dikembalikan kepada
pemiliknya, baik kepada negara maupun umat [Rakyat]. Begitulah, cara Islam membersihkan
perusahaan publik dan negara tersebut dari partai, pejabat dan orang-orang yang
haus kekuasaan dan penguasaan.
Komentar
Posting Komentar