WACANA PENUNDAAN PEMILU, KEPENTINGAN SIAPA?

Oleh Yuliana (Ibu Rumah Tangga)


Sejumlah petinggi partai politik menggulirkan wacana penundaan pemilu 2024 agar momentum perbaikan ekonomi tidak terjadi stagnasi usai pandemi menghajar tanah air dua tahun terakhir.

"Dari pernyataan ketua-ketua partai baik Golkar, PAN, PKB dalam menyampaikan upaya-upaya perpanjangan masa jabatan ini adalah terlalu nyaman di dalam lingkaran kekuasaan bagi partai-partai ini," kata Feri Amsari dalam diskusi bertajuk Tolak Penundaan Pemilu 2024 secara daring, Sabtu (26/2/2022).

Meski alasan agar fokus perbaikan ekonomi dikemukakan, namun banyak pengamat menyorot wacana ini digulirkan elit partai bukan demi kemaslahatan Rakyat, tapi demi memperbanyak masa jabatan yang menguntungkan mereka dan sekaligus menambah waktu menyiapkan diri berkontestasi untuk kursi kekuasaan berikutnya. Sementara itu, pihak oposisi menolak wacana tersebut karena tidak ingin kehilangan kesempatan meraih kursi di saat elektabilitas sedang tinggi.

Inilah watak asli sistem demokrasi yang mencetak para elit politik minim empati dan lebih besar mengejar maslahat pribadi dan kelompoknya. Kemaslahatan rakyat yang seharusnya menjadi tujuan setiap aktifitas politis justru luput dari perhatian dan bukan prioritas untuk diperjuangkan.   Aktivitas politik dalam Demokrasi yang menghalalkan segala cara, menerapkan dan membuat hukum-hukum buatan manusia serta mengeliminasi hukum-hukum ALLAH, merupakan kemaksiatan.  

Berbeda dengan sistem Islam yang menjadikan politik sebagai jalan melayani kepentingan publik. Dari segi wilayah ajarannya, Islam bukan saja agama yang mengurusi masalah ruhiah (spiritual), namun juga masalah politik (Siyasah).

Dengan kata lain, Islam adalah akidah yang bersifat spiritual dan politik (al-'aqidah ar' ruhiyah wa as-siyasiyah). Hampir seluruh aspek kehidupan baik urusan akhirat maupun dunia diatur oleh Islam dan begitu detail mulai dari bangun tidur hingga bangun negara seperti Politik, Ekonomi, Sosial, Pemerintahan, Pendidikan, dan Hukum. Di dalam Islam, menegakkan hukum-hukum ALLAH dan menjadikan ISLAM sebagai RAHMATAN LIL 'ALAMIN merupakan kewajiban.

Dalam Islam, Politik Islam (as-siyasah al-islamiyah) bermakna pengaturan urusan umat dengan aturan-aturan Islam, baik di dalam maupun luar negeri (ri'ayah syu'un al-ummah dakhiliy wa kharijiy bi al-ahkam al-islamiyyah). Aktifitas politik dilaksanakan oleh rakyat (umat) dan pemerintah (negara). Pemerintah / Negara merupakan lembaga yang mengatur urusan rakyat secara praktis ('amali). Lalu umat mengontrol sekaligus mengoreksi (Muhasabah) pemerintah dalam melaksanakan tugasnya. Secara etimologis, politik (siyasah) berasal dari kata sasa-yasusu-siyasat[an] yang berarti mengurusi kepentingan seseorang. Demikianlah makna politik dalam Islam, tidak seperti yang ditudingkan oleh sekelompok pejabat yang mengatakan politik Islam kotor dan tidak relevan jika diterapkan di Indonesia yang berasaskan Pancasila.

Justru hari ini umat mulai melek dan tercerahkan oleh terbongkarnya sifat dan wajah asli dari sistem Demokrasi yang sama sekali tidak mewakili kepentingan rakyat, di mana saat ini untuk memenuhi kebutuhan dasar saja rakyat harus berjuang mati-matian, sama sekali luput dari perhatian penguasa, apalagi para elit politik yang katanya mereka adalah wakil rakyat.

Jadi sebetulnya wacana penundaan pemilu bukan untuk kepentingan rakyat, tetapi lebih Kepada ambisi politik untuk melanggengkan kekuasaan dan menutupi kegagalan penguasa dalam menjalankan fungsi riayah. Dari sini kita bisa menyimpulkan bahwa sistem demokrasi yang saat ini diterapkan terutama dalam bidang Politik hanya berorientasi pada kekuasaan dengan mengabaikan aturan-aturan AL-KHALIQ. Untuk itu saatnya campakkan sistem fasad ini dan beralihlah kepada sistem yang shohih yaitu Islam dengan segala kesempurnaanya dalam mengatur individu dan negara.

Wallohu'alam bish shawab.

Komentar

Postingan Populer

Pengunjung

Flag Counter