Meningkatnya PHK di Indonesia

 


Oleh : Lisna


Pemutusan Hubungan Kerja atau yang dikenal dengan singkatan PHK merupakan sebuah kondisi yang tidak diinginkan oleh siapa pun. Umumnya PHK akan menambah beban bagi tenaga pekerja karena sifatnya yang mendadak. Namun, di sisi lain, perusahaan juga tidak terlalu merasa diuntungkan dengan adanya pemutusan hubungan kerja. 


Kompas.com KOMPAS.com - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) mencatat hampir 53.000 tenaga kerja sudah menjadi korban Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) di Indonesia sepanjang Januari hingga September 2024. Dilansir data dari Kemenaker, sebagaimana dikutip Kontan, pada September 2024, tercatat ada tambahan jumlah korban PHK sebanyak 6.753 orang. Sehingga, bila digabung sejak Januari lalu maka total pekerja yang terkena PHK mencapai 52.933 orang. "Total PHK per 26 September 2024 52.993 tenaga kerja, meningkat (dibanding periode yang sama tahun lalu),” kata Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Kemenaker Indah Anggoro Putri dalam keterangannya dikutip pada Minggu (29/9/2024). Kasus PHK terbanyak terjadi di Provinsi Jawa Tengah dengan total 14.767 kasus, lalu disusul Banten 9.114 kasus, dan DKI Jakarta 7.469 kasus..


Sistem ini menjadikan negara tak independent dalam menyiapkan lapangan pekerjaan bagi rakyatnya. Tetapi bergantung pada para investor asing. Banyaknya korporasi raksasa yang melakukan investasi mengakibatkan kekayaan tertimbun di tangan para konglomerat saja. Selain itu sistem kapitalisme yang mengembangkan sektor ekonomi nonriil yaitu aktivitas ekonomi berdasarkan investasi spekulatif misalnya melalui kredit perbankan serta jual beli surat berharga telah menyebabkan inflasi dan penggelembungan harga aset, turunnya produksi dan investasi di sektor riil. Kondisi ini menyebabkan terjadinya resesi hingga kebangkrutan perusahaan, dan PHK besar-besaran menjadi pilihan.


Sungguh miris, saat ekonomi makin lesu, para pengusaha justru berusaha menyelamatkan asetnya tanpa peduli nasib buruhnya. Hal ini menunjukkan abainya negara atas nasib rakyatnya. Apalagi dalam sistem kapitalisme, negara hanya sebagai regulator. Sistem kapitalisme telah menunjukkan kelemahannya dalam menjaga kehidupan rakyat agar sejahtera.


 Maraknya PHK adalah akibat kesalahan paradigma ketenagakerjaan dan industri yang diterapkan negara yang menggunakan sistem kapitalisme. Sistem ini menetapkan kebijakan liberalisasi ekonomi yang merupakan bentuk lepasnya tanggung jawab negara dalam menjamin terbukanya lapangan kerja yang luas dan memadai.

perusahaan swasta akan menjalankan prinsip-prinsip Kapitalisme dalam bisnisnya. para pekerja atau buruh hanya dipekerjakan sesuai kepentingan industri atau Perusahaan. Perusahaan selalu berorientasi untuk mendapatkan keuntungan sebesar-besarnya dan hal ini bisa dilakukan dengan mengecilkan biaya produksi. Dan Pekerja dalam paradigma kapitalis hanya dipandang sebagai faktor produksi 

UU Omnibus Law Cipta Kerja perusahaan diberikan kemudahan untuk melakukan PHK, sementara mempekerjakan TKA syaratnya makin dipermudah

Islam mewajibkan negara untuk menyediakan lapangan kerja yang cukup sebagai salah satu mekanisme untuk mewujudkan kesejahteraan rakyat. Negara juga akan membangun iklim usaha yang kondusif dan memberikan berbagai hal yang memudahkan rakyat dalam bekerja. 

Negara juga wajib menjamin terpenuhinya kebutuhan pokok melalui berbagai mekanisne sesuai hukum syara..


 Islam bukanlah sekedar agama ritual semata. Lebih dari itu, islam memiliki seperangkat sistem kehidupan yang bisa memecahkan berbagai problematika sistemik di berbagai bidang. Mulai dari sistem ekonomi islam, sistem pendidikan, sistem politik, sistem sosial hingga sistem sanksi. Tidak hanya berdimensi dunia, namun juga berdimensi akhirat dengan teraihnya ridho Allah dan keberkahan yang didapat.


Islam memandang negara berperan penting dalam menyediakan lapangan pekerjaan seluas-luasnya sebagai realisasi dari politik ekonomi islam. Rasulullah saw bersabda: "Imam/khalifah  adalah pemelihara urusan rakyat, ia akan dimintai pertanggungjawaban atas urusan rakyatnya." (HR.Al-Bukhari dan Muslim)..

Komentar

Postingan Populer

Pengunjung

Flag Counter