Ironi 80 Tahun Kemerdekaan: Indonesia Masih Terjajah
Tahun 2025 menjadi penanda bahwa Indonesia telah memasuki usia 80 tahun kemerdekaan. Sejak proklamasi 17 Agustus 1945, bangsa ini dengan lantang menyuarakan bahwa penjajahan di atas dunia harus dihapuskan. Namun, delapan dekade berselang, kita dihadapkan pada ironi menyakitkan: secara hukum merdeka, tetapi secara ekonomi, politik, budaya, bahkan ideologi—Indonesia masih berada dalam cengkeraman penjajahan gaya baru (neo-kolonialisme).
Indonesia masih bergantung pada investor dan korporasi asing. Sumber daya alam dikuasai perusahaan multinasional. Utang luar negeri terus menumpuk, sementara APBN sebagian besar disusun dari utang berbunga. Ini merupakan bentuk penjajahan finansial yang membuat Indonesia sulit mandiri.
Banyak kebijakan nasional pun tidak lahir dari kemandirian, melainkan tunduk pada tekanan lembaga internasional seperti IMF, World Bank, maupun negara donor. Sistem demokrasi sekuler membuka ruang lebar bagi pengaruh asing lewat diplomasi, lobi, hingga tekanan politik.
Sistem ekonomi kapitalisme menciptakan kesenjangan yang kian melebar. Kekayaan terpusat pada segelintir elit, sementara mayoritas rakyat hidup dengan upah minimum yang tidak mencukupi kebutuhan dasar. Penghasilan stagnan atau bahkan menurun, sedangkan harga-harga melambung dan beban pungutan negara terus bertambah. Akibatnya, rakyat terpaksa menggerus tabungan, dan kelas menengah pun rawan jatuh ke jurang kemiskinan.
Lebih jauh, generasi muda pun dibajak potensinya untuk menopang kapitalisme. Pemikiran rusak seperti deradikalisasi, Islam moderat, dialog antaragama, dan berbagai program yang menjauhkan umat dari Islam terus digencarkan. Arus globalisasi membawa nilai-nilai liberal, sekuler, dan hedonis yang menggerus identitas bangsa. Generasi muda kian jauh dari Islam, terjebak budaya konsumtif dan gaya hidup asing.
Pemikiran ini menjerat umat, sehingga tidak mampu berpikir shahih. Maka, meskipun Indonesia merdeka dari penjajahan fisik, sejatinya bangsa ini masih terjajah secara hakiki.
Kemerdekaan sejati seharusnya tampak pada kesejahteraan rakyat: terpenuhinya kebutuhan dasar seperti pangan, sandang, papan, pendidikan, kesehatan, dan keamanan. Ketika rakyat masih kesulitan memenuhi kebutuhan sehari-hari, esensinya Indonesia belum merdeka secara hakiki.
Kemerdekaan juga tampak ketika umat Islam bebas berpikir dan hidup sesuai dengan ajaran Islam. Namun, kondisi hari ini justru menjadi bukti nyata kegagalan sistem sekuler kapitalisme yang tidak berpihak pada rakyat, melainkan melayani kepentingan kapitalis. Akibatnya, kapitalis semakin kaya, sementara rakyat semakin miskin.
Sistem kapitalisme sudah terbukti gagal. Karena itu, harus ada transformasi menuju sistem yang adil, yaitu Islam. Sistem Islam mengatur kehidupan ekonomi, politik, dan hukum secara menyeluruh. Islam mampu menyejahterakan rakyat dengan mengelola kepemilikan umum, lalu mengalokasikan hasilnya untuk kemaslahatan rakyat. Negara dalam sistem Islam menjamin kebutuhan pokok rakyat, mengembangkan industrialisasi untuk membuka lapangan kerja, memberikan tanah bagi yang mau menghidupkan, dan menyalurkan santunan bagi fakir miskin melalui baitulmal.
Lebih dari itu, sistem Islam kafah juga menjaga pemikiran umat tetap selaras dengan syariat, sehingga kehidupan dijalani dalam ketaatan kepada Allah.
Untuk meraih kemerdekaan hakiki, dibutuhkan aktivitas perubahan yang hakiki. Geliat perubahan memang mulai terlihat di tengah masyarakat, namun sebagian masih bersifat permukaan dan belum menyentuh akar persoalan, yakni keberadaan sistem kapitalisme. Karena itu, perubahan sejati hanya mungkin terwujud melalui dakwah Islam ideologis yang konsisten menyeru perubahan dari sistem kufur menuju sistem Islam.
Wallahu a’lam.
Neng Nur
Komentar
Posting Komentar