Program MBG: Antara Janji dan Kenyataan

Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang digagas pemerintahan Prabowo–Gibran belum genap berjalan satu tahun, namun kasus keracunan akibat konsumsi menu dari program ini sudah berulang kali terjadi.


Beberapa pemberitaan mencatat angka yang tidak bisa dipandang remeh. Di Kabupaten Lebong, Bengkulu, misalnya, Badan Gizi Nasional (BGN) menyampaikan permohonan maaf atas Kejadian Luar Biasa (KLB) yang menimpa 467 penerima MBG pada Rabu (27/8/2025). Hal serupa juga terjadi di Kabupaten Sragen, di mana 196 siswa dan guru SD hingga SMP mengalami keracunan massal setelah menyantap menu MBG pada Selasa (12/8/2025). Tidak kalah memprihatinkan, puluhan santri di Ponpes Al Islah, Lampung Timur, harus dilarikan ke rumah sakit pada Selasa (26/8/2025) karena diduga keracunan setelah makan MBG.


Hanya dalam bulan Agustus 2025, ratusan pelajar di berbagai daerah telah menjadi korban. Pertanyaan besar pun muncul: apakah program MBG tetap akan dilanjutkan meski berulang kali memakan korban?


Ekspektasi dan Realitas


Program MBG lahir sebagai janji kampanye Presiden untuk mengatasi malnutrisi dan stunting pada anak serta ibu hamil, sekaligus meningkatkan kualitas SDM dan perekonomian lokal. Namun, fakta berulangnya kasus keracunan menunjukkan lemahnya keseriusan negara, baik dalam penyusunan standar operasional maupun pengawasan. Akibatnya, kesehatan bahkan nyawa siswa terancam.


Padahal, yang lebih dibutuhkan rakyat adalah akses pendidikan yang murah dan berkualitas. Alih-alih mengucurkan anggaran jumbo untuk MBG, dana tersebut lebih tepat diarahkan pada perbaikan mutu pendidikan, kesejahteraan guru, dan penyederhanaan beban administrasi yang selama ini justru menghambat fokus guru dalam mendidik.


Jika MBG terus dijalankan tanpa perbaikan mendasar, program ini bukan hanya akan menguras anggaran negara, tetapi juga mencerminkan kurangnya ketulusan pemerintah dalam memperbaiki kondisi pendidikan dan gizi generasi bangsa. Ekspektasi Presiden agar MBG menjadi program unggulan justru berubah menjadi proyek tender yang rawan praktik kapitalistik, di mana keuntungan materi menjadi tujuan utama. Padahal, mengurus gizi generasi adalah amanah kepemimpinan, bukan ladang bisnis.


Solusi Islam atas Persoalan Gizi


Fakta menunjukkan, MBG bukanlah solusi hakiki bagi masalah gizi anak sekolah dan ibu hamil, apalagi dalam upaya mencegah stunting. Islam justru menegaskan bahwa negara wajib hadir sebagai ra’in (pengurus) rakyat, menjamin kesejahteraan dengan memenuhi kebutuhan pokok melalui mekanisme syariah.


Dalam pencegahan stunting, Islam mengajarkan individu untuk mengenali kebutuhan tubuhnya dan memenuhinya dengan layak. Namun, negara tetap berkewajiban menyediakan sistem ekonomi yang sehat melalui penerapan syariat Islam. Dengan mekanisme kepemilikan yang jelas, peluang korupsi dan kerakusan penguasa dapat ditutup rapat.


Negara dalam Islam juga berkewajiban membuka lapangan kerja seluas-luasnya, terutama bagi kaum laki-laki sebagai penanggung jawab nafkah keluarga. Dengan begitu, setiap keluarga mampu menyediakan makanan bergizi dari rumah, tanpa bergantung pada program makan gratis di sekolah.


Anggaran yang selama ini dialokasikan untuk MBG bisa dialihkan ke sektor pendidikan yang lebih bermanfaat, sehingga kualitas pendidikan meningkat dan merata. Jika negara mengemban perannya sesuai syariat Islam, kasus stunting dapat dicegah, masalah gizi teratasi, dan kesejahteraan rakyat benar-benar terwujud.

Oleh karena itu, negara seharusnya kembali pada aturan Allah SWT. Syariat Islam terbukti mampu menjamin kesejahteraan rakyat, dengan sumber pemasukan yang halal dan pengelolaan yang adil. Ketika sistem Islam ditegakkan, rakyat akan mendapatkan keberkahan dan negara mampu berdiri kokoh, bebas dari kapitalisme yang merusak.


Wallahu a’lam bishshawab.

Nena

Komentar

Postingan Populer

Pengunjung

Flag Counter