Pajak Rakyat Sebagai Penopang Keuangan Negara

Oleh : Ummu Arinda

Pajak yang di terapkan oleh negara yang menitik beratkan pada Rakyat saat ini dalam sistem kapitalis liberalis ibarat vampire sebagai darah bagi Ekonomi Neoliberal.Dalam beberapa hari yang lalu Mentri Keuangan Sri Mulyani Menetapkan Peraturan tentang Pajak Untuk semua pedagang Offline-Online toko toko pemilik pabrik dan Restauran harus memiliki NPWP, yang mana para pedagang dengan Omset kurang dari 4.8 miliar pertahun akan di kenakan pajak penghasilan sebesar 0.5persen.jika Omsetnya melebihi Dari4.8 miliar maka akan di tetapkan sebagai Pengusaha yang harus membayar pajak sebesar 10persen dari Omset yang di miliki.

Dalam hal ini pemwrintah sangat sigap Menangani dalam sektor Ekonomi Digital Baik online-Offline yang berpotensi sebagai sumber penerimaan pajak yang menopang pendapatan Negara.Sehingga jelas lah Sistem Ekonomi Liberal Sangat merugikan dan Mendzalimi Rakyat, yang mana Orang kaya akan Mengexploitasi orang miskin yaitu lebih menitik beratkan keperluan hidup Manusia dan Alat-Alat Produksinya Mesti di Kuasai dan di miliki oleh Negara Menurut Mereka hal itu Untuk Menghindari Pemerasan Kaum Pekerja dan Pembeli.
Yang lebih mengagetkan lagi bukan hanya Pelaku Usaha dagang Atau jasa Online saja yang jadi Sasaran Wajib pajak, tak ketinggalan para youtuber dan Selebgram pun jika memiliki penghasilan Miliaran Rupiah,Maka Mentri Keuangan Sri Mulyani Menetapkan Peraturan wajib pajak yang di tetapkan Undang Undang No.210/PMK.010/2018 Tentang pelakuan Pepajakan atas Transaksi Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (Suara com. 20/01/2019)
   Maka Sangat jelas dalam hal Ini Negara begitu berambisi Memungut Pajak dari Masyarakat di tengah kondisi Ekonomi Negara yang semakin memburuk penumpukan Utang yang tidak terkendali dengan Alasan Pembangunan Infrastruktur yang jor joran dengan Elit Politiknya yang bernafsu untuk Korupsi sehingga Rakyat di biarakan Sengsara dan berusaha sendiri Agar bisa memenuhi kebutuhan sehari hari di tengah-tengah kondisi yang Semakin sulit,Akan tetapi Negara tanpa perasaan Memalak Rakyat Atas Nama Pajak Harus ikut Menopang Keuangan Negara dari pajak dan Utang luar Negri.Pajak di tarik dari Rakyat dengan alasan untuk Pembangunan dan peningkatan Kesejahteraan Masyarakat untuk jangka Menengah dan jangka panjang yang di tetapkan sebelumnya semua pihak harus terlibat ikut andil karena selama ini kita tahu bahwa pembangunan yang di laksanakan sumber dananya lebih besar di topang dari pajak di bandingkan dari penerimaan Migas dan tabungan dalam Negeri dan sebagainya.di karena kan maraknya Eksploitasi Sumber Daya Alam secara besar besaran sehingga sampai saat ini Indonesia tidak dapat mengandalkan penerimaan dari Migas. Maka pajaklah yang wajib berkontribusi kepada Negara yang bersifat Memaksa dan tidak mendapat imbalan secara layak dan di gunakan Negara sebesar besarnya untuk Kesejahteraan dan kemakmuran Rakyat.Pajaklah yang berperan besar dalam Pembangunan Ekonomi.Dalam hal ini Pajak Memiliki 4 fungsi yaitu:1 Fungsi Budgeter(Sumber utama kas Negara) 2 fungsi Alokasi(Sumber Pembiayaan) 3 fungsi Pistribusi(alat pemerataan pendapatan) 4 Regulasi (alat pengatur kegiatan Ekonomi). Pemerintah semakin banyak pajak yg d pungut maka akan banyak pembangunan yg di biayai yg berhubungan dengan kesejahteraan, seperti pendidikan dan kesehatan akan tetapi, sungguh Ironis banyak Oknum-Oknum yg menyebabkan kerugian negara Praktek KKN dana seperti kasus Direktur Keuangan PT Bumi Resources Tbk Eddie j soebari petinggi Group Bakrie Tersangkut kasus pajak .dalam waktu yg bersamaan penggelapan pajak oleh Asian Agri Group milik sokanto tanoto Senilai RP. 1,4 triliun seharusnya pemerintah menindak tegas pelaku KKN dan Kejahatan yg menggunakan dana pajak dari Masyarakat tanpa Memandang kedudukan dan jabatan yg di miliki
Akan berbeda ketika Peranan Ekonomi di kelola sesuai dengan Syariat Islam maka akan tercipta kesejahteraan Pembangunan Tanpa pungutan pajak yang memberatkan Rakyat Pembangunan Ekonomi yang lebih tinggi akan terwujud Ekonomi yang stabil kesejahteraan Individu dan Masyarakat akan tercapai. Maka di situlah jika SDA ada di di wilayahnya harus di kelola sendiri tidak di serahkan pada Asing ataw swasta yang mengelelonya.Peran kholifahlah yang berhak mengurus dan memanfaatkan alam semesta untuk kelangsungan hidup Masyarakatnya.karena seorang kholifah adalah pemimpin Umat harus bertindak dan mengelola Ekonomi sesuai syariah Islam karena akan di mintai pertanggungjawaban di hari kiamat oleh Alloh SWT.bukan hanya dari tingkah laku Ekonomi saja akan tetapi mengenai harta kekayaan yang di amanahkan Alloh kepada Manusia harus dengan berketuhanan YME dengan titik tolak dari Alloh dan bertujuan akhir kepada Alloh melalui hukum-hukum yang di syariatkan. Sebab seorang muslim harus percaya bahwa manusia adalah mahluk Alloh bekeja di bumi Alloh dengan kekuatan yang di berikan Alloh melalui sarana dan prasarana dari Alloh Manusia hanya penjaga Amanah yang di berikan Alloh.Itu artinya Islam mengakui kepemilikan Individu Masyarakat dan Negara artinya kepemilikan yang ada pada seseorang atau Masyarakat atau Negara bukan sepenuhnya hasil usaha sendiri.semua harus di manfaatkan sesuai Aturan Islam tidak boleh di kuasai atau di miliki oleh individu.
            Wallohu a'lam bii ashowab.

Komentar

Postingan Populer

Pengunjung

Flag Counter