Pejuang Wabah Minim Proteksi
Gugus Penanganan
Covid-19 menyatakan setidaknya 55 tenaga kesehatan telah gugur akibat covid-19
di Indonesia.
Setiap hari pekerja kesehatan bertemu dengan pasien dan
banyak orang di RS, tanpa alat pelindung diri yang memadai. Mereka sangat
beresiko tertular virus dari pasien atau sebaliknya menularkan virus kepada
orang yang di RS. Itu cukup beresiko karena sekitar 70% orang terinfeksi virus
corona tidak menunjukan gejala umum.
Situs resmi
covid-19 tidakmemberikan informasi ihwal profesi dan pekerjaan pasien yang
terinfeksi dan pasien
dan orang dalam pengawasan.
Tanpa data terbuka maka sulit mengukur level resiko yang
dialami para petugas kesehatan baik yang menangani pasien covid maupun non
covid.
Resiko mereka tertular sangat tinggi karena setiap hari
berinteraksi dalam jarak dekat dengan pasien covid dan orang orang yang berobat
mungkin saja membawa virus corona. Apalagi masa inkubasi virus cukup lama, 2-14 hari.
Namun apa yang
mereka terima?
Soal pemberian insentif yang dijanjikan oleh pemerintah
untuk para tenaga medis yang menangani pasien covid-19 sampai saat ini masih
ada yang belum menerima seperti yang diinformasikan oleh salah satu perawat di
RS Penyakit Infeksi (RSPI) Sulianty Saroso, Anitha Supriono, bahwa sampai saat
ini belum menerima besaran Insentif yang perbulannya 7.5 juta itu padahal ia
bekerja menangani pasien covid dari akhir pebruari.
Hal senada juga dikeluhkan oleh para tenaga medis di RS
Rujukan Persahabatan. Mereka ada yang tidak menerima THR karena keuangan RS
yang minimatau ada juga yang dipotong. Bahkan yang lebih memprihatinkan terjadi
di RSUD Ogan Ilir, sebanyak 109 orang tenaga medis dipecat karena melakukan
mogok kerja menuntut hak-hak yang seharusnya mereka terima.
Dari waktu ke
waktu pernyataan jajaran pemerintah baik menteri hingga presiden kerap berubah
ubah. Dibantah atau diralat kembali. Termasuk wacana yang dilemparkan ke publik
yang menyebabkan kegaduhan di media sosial antara pro dan kontra dikalangan
masyarakat dan para pemimpin di daerah.
Pemerintah dalam menangani pandemi ini masih menghitung
untung rugi. Dalam masalah nyawa saja masih diperhitungkan. Itulah rezim yang
bercokol dalam sistem kapitalis.
Berbeda dengan
Islam. Kebijakan yang diambil oleh seorang khalifah pasti kemaslahatan untuk semua
yang diutamakan. Para tenaga medis akan diapresiasi sesuai dengan
pengabdiannya. Tidak ada bekerja full time. Kebutuhan mereka akan diperhatikan
sehingga dalam mengerjakan pekerjaannya pun tidak akan terganggu. Mereka akan
merasa nyaman dan iklas dalam menjalankan pekerjaan.
Seperti Hadist" Tidak boleh menimbulkan madarat
(bahaya) bagi diri sendiri maupun
madarat (bahaya) bagi orang lain di dalam Islam (HR. Ibnu Majah -Ahmad).
Oleh sebab itu
hanya sistem khilafah ala minhaj nubuwahlah yang akan menjamin rasa aman dan
ketengangan dalam menjalani hidup ini dengan menerapkan aturan islam secara
kaffah.
Komentar
Posting Komentar