Berantas judi online dengan Islam
Oleh : N Wati
Kebutuhan hidup yang semakin mahal serta gaya hidup yang semakin glamor membuat sebagian orang mencoba keberuntungannya lewat judi online atau yang biasa kita sebut dengan ( judol ).
Banyak sekali orang - orang yang berminat dengan permainan judol tersebut, selain mudah di akses judol juga banyak di minati oleh semua kalangan baik tua maupun muda, laki laki maupun perempuan bahkan sangking viralnya judol juga bĂ nyak diminati oleh semua propesi pekerjaan.
Tak heran jika yang bermain judi online di Indonesia tembus di angka 3 juta. Karna banyak juga artis maupun influencer yang diperiksa karna sudah mempromosikan judi online.
Padahal masyarakat sudah mengetahui keharaman dari judi tapi mereka mengaggap judi adalah solusi untuk menyelesaikan permasalahan dalam hidup mereka. Walaupun nanti ujung ujungnya mereka akan
Ketagihan, stress dan banyak juga yang melakukan bunuh diri.
Bahkan sangking banyaknya yang sudah melakukan bundir ( bunuh diri ) karna lilitan hutang akibat judol akhirnya Pemerintah mengeluarkan kebijakan baru yaitu adanya bansos untuk para korban judol. Solusi yang dianggap dapat menyelesaikan masalah judol tersebut. Malah membuat banyak masyarakat heran dan resah dengan kebijakan yang baru itu.
Pemerintah juga mengandalkan dua cara untuk memberantas judi online.
Pertama, upaya yang dilakukan lewat jalur edukasi dan literasi. Kedua menurunkan ( takedown ) situs judi online maupun situs yang menampilkan judi online.dari kedua upaya itu tidak ada satupun yang terrealisasikan.
Kemaksiatan judi online sejatinya tidak akan pernah tuntas jika tidak diselesaikan hingga akar permasalahannya. Oleh karna itu memahami akar permasalahan adalah hal yang sangat penting. Persoalan judi online akan tuntas melalui penerapan aturan islam kaffah dalam bingkai khilafah islamiyah. Dimana islam sudah mengharamkan islam secara mutlak. Sehingga khilafah pun akan menutup semua celah masuknya perjudian.
Sebagai pengurus umat tertinggi khilafah akan melakukan pembinaan kepada umat untuk menguatkan aqidah dan memahamkan hukum islam sehingga umat akan meninggalkan perjudian atas dasar keimanan.meletakkan standar kebahagian pada ridho Allah SWT bukan kesenangan duniawi dengan begitu merekapun akan menjauhi kemaksiatan dan perjudian seperti apa yang telah di jelaskan dalam firman Allah SWT.
" Wahai orang- orang yang beriman! Sesungguhnya minuman keras, berjudi, ( berkurban untuk ) berhala, dan mengundi nasib dengan anak panah adalah perbuatan keji dan termasuk perbuatan setan"
( Q.s Al- Maidah (5 ) 90 ).
Khilafah juga akan menindak tegas semua pihak yang terlibat dalam perjudian baik bandar, pemain maupun pihak yang mempromosikan.
Negara juga akan memblokir situs- situs perjudian dan membuat sistem perlindungan tercanggih agar situs tersebut tidak muncul lagi.
Dan pastinya Negara pun akan memberi sanksi yang stimpal yang akan membuat mereka jera.
Jadi untuk itu hanya khilafah islamia ahlah solusi yang pasti untuk menyelesaikan semua problematika yang ada di dunia. Karna semuanya dilakukan berlandaskan dengan Qur'an dan sunnah .
Wallahu a' lam bishshawab.
.png)
Komentar
Posting Komentar