Penyebab Badai PHK di Indonesia

Oleh : Eli Maryati

Menjelang bulan puasa 2025 atau Ramadhan 1446 H , sejumlah perusahaan di Indonesia melakukan pemutusan hubungan kerja ( PHK ) massal. Diantaranya : Perusahaan tekstil legendaris Sri Rezeki Isman Tbk atau Sritex, Yamaha musik, KFC, hingga Sanken. Padahal PT Sritex adalah perusahaan terbesar se Asia Tenggara yang dianggap paling kuat dari PHK. Namun nyatanya harus melakukan PHK massal mulai hari Sabtu, 01 Maret 2025. Adapun jumlah pekerja Sritex yang terdampak PHK imbas putusan pailit per Januari hingga Februari mencapai 10.665 orang, angka tersebut berasal dari 4 perusahaan Sritex group yg meliputi : PT Sritex Sukaharjo, PT Bitratex Semarang, PT Sinar Pantja Djaja Semarang, dan PT Primayudha Boyolali.


Penyebab PHK massal yang terjadi di Indonesia menurut para ahli dikarenakan beberapa hal diantaranya : Adanya ledakan barang impor, belum ada kesepakatan dagang dengan Uni Eropa, daya beli masyarakat Indonesia rendah, pelemahan produksi dan minimnya permintaan baru, salah kelola kebijakan pemerintah yang membuat kemudahan produk Cina masuk ke Indonesia melalui Asean China Free Trade Area ( ACFTA ) dan adanya UU Cipta Kerja. ACFTA yang disetujui pada th 2017, kesepakatan tersebut bertujuan untuk mewujudkan kawasan perdagangan bebas dengan menghilangkan atau mengurangi hambatan - hambatan perdagangan. Selain itu, terbitnya UU Cipta Kerja tahun 2020 membuat Indonesia kebanjiran barang - barang impor. Lemahnya perlindungan negara untuk menjaga daya saing produk tekstil dalam negeri, menjadi pemicu gulung tikarnya perusahaan tekstil di Indonesia. Bahkan Sritex pernah di janjikan akan selamat, jika saat pemilu memilih calon tertentu, nyatanya tetap melakukan PHK massal.


Badai PHK yang menghantam Indonesia, sejatinya tidak lepas dari penerapan sistem ekonomi Kapitalistime di negeri ini. Sistem ekonomi Kapitalisme dengan sistem politik Demokrasi nya, meletakkan posisi penguasa hanya sebagai regulator dan fasilitator untuk memenuhi kepentingan para Oligarki. Alhasil, penguasa lepas tanggung jawab dalam menjamin terpenuhinya lapangan pekerjaan. Regulasi yang mereka buat pun tidak memihak kepada rakyat, misalnya dalam sistem penggajian, UMR dan outsourcing sangat merugikan pekerja. Inilah yang menyebabkan rakyat kehilangan pekerjaan, dan banyaknya pengangguran baru.


Sistem Kapitalisme yang berdiri atas asas kebebasan kepemilikan, melahirkan pasar bebas. Hal ini membuat posisi Indonesia terikat dengan perdagangan bebas. Alhasil negara berkembang seperti Indonesia menjadi sasaran empuk pasar global negara maju. Prinsip pasar bebas yang diterapkan memungkinkan bagi individu dan perusahaan untuk memproduksi, membeli , dan menjual barang dan jasa secara bebas tanpa intervensi negara. 


Di dalam sistem Kapitalisme juga melahirkan Liberalisasi SDA, yang memberi peluang besar bagi para korporat menguasai SDA negeri ini, nyatanya tidak mengurangi pengangguran dan bukan untuk kesejahteraan rakyat. Kesempatan kerja yang di ciptakan justru banyak diisi oleh tenaga kerja asing. Liberalisasi juga mengakibatkan kemudahan dan pelonggaran negara dalam menetapkan kebijakan, juga mengakibatkan masuknya investasi asing. Negara kehilangan kontrol dalam menyediakan lapangan pekerjaan dan membuat swasta lebih banyak menguasai industri.


Hal ini sangat berbeda dengan sistem Islam, terutama dalam hal mengelola industri dalam negeri, perdagangan luar negeri, dan dalam hal kepemilikan harta. Sistem Ekonomi Islam mengatur kepemilikan harta menjadi 3 bagian yaitu : Kepemilikan individu, Kepemilikan umum, dan kepemilikan negara. Islam tidak memberikan kebebasan penuh kepada individu, swasta apalagi asing untuk mengelola harta milik umum dan harta milik negara. Sistem Islam akan menjamin suasana kondusif bagi para pengusaha dan perusahaan dengan penerapan sistem ekonomi Islam. Dengan kejelasan status kepemilikan harta, negara mengelola harta milik umum untuk kemaslahatan rakyat. Penerapan sistem Islam Kaffah juga bertujuan untuk melindungi dan memelihara jiwa, akal, harta, agama, nasab, dan keamanan. Oleh karena itu, seluruh politik perindustrian akan disinergikan untuk mewujudkan tujuan diterapkannya syariat, yaitu merealisasikan kemanfaatan untuk umat manusia baik urusan dunia maupun urusan akhirat.


Di dalam negara Islam yakni Khilafah menjamin kesejahteraan rakyatnya melalui berbagai mekanisme dalam bingkai sistem ekonomi Islam. Penerapan sistem ekonomi Islam meniscayakan ketersediaan lapangan pekerjaan yang cukup dan jaminan kesejahteraan untuk rakyat, pintu lapangan pekerjaan yang luas dan memadai salah satunya dengan pengelolaan SDA. Negara akan membutuhkan tenaga kerja dalam jumlah yang besar, negara juga akan memfasilitasi rakyat untuk mengembangkan sektor riil, mulai dari modal, keterampilan, informasi sampai infrastruktur. mekanisme ini hanya akan di jalankan oleh penguasa ( Khalifah ) yang menjalankan sistem Islam Kaffah ( Khilafah ) dan memiliki profil Islam. 


Wallahu Allam biiashwabb.

Komentar

Postingan Populer

Pengunjung

Flag Counter