Premanisme Hanya Tuntas dengan Islam

Oleh Riani

Kapolresta Bandung, Kombes Pol Aldi Subartono, menyatakan bahwa pihaknya sudah menangkap 52 preman yang meresahkan masyarakat. Mereka juga telah melakukan patroli secara intensif dan mengungkap banyak kasus kejahatan di jalanan serta peredaran miras dan obat keras tertentu. Polresta Bandung juga mengajak masyarakat, khususnya para pedagang kecil, untuk memanfaatkan layanan pengaduan “Lapor Pak Kapolresta” jika mengalami gangguan keamanan.

Hal ini dinilai positif oleh masyarakat. Jujun Kurnia, salah satu pedagang di Ciwidey, Kabupaten Bandung, mengatakan bahwa area tempat tinggalnya menjadi lebih aman dibandingkan sebelumnya (jabar.tribunnews.com, 23/05/2025).

Memang, upaya penegak keamanan dalam memberantas premanisme patut diacungi jempol. Akan tetapi, solusi penangkapan dan pengamanan wilayah saja belum cukup, karena premanisme adalah masalah sistemis. Masalah ini diakibatkan oleh keadaan ekonomi masyarakat yang kian sulit dan angka pengangguran yang terus meningkat. Lantas, beberapa individu dari kelompok menengah ke bawah pun menghalalkan segala cara untuk memperoleh pendapatan, termasuk melakukan pemalakan, pemerasan, bahkan ancaman yang membahayakan nyawa. Artinya, solusi premanisme hanya akan tuntas jika keadaan ekonomi masyarakat membaik meskipun tentu terdapat faktor lain yang berpengaruh, semisal iman dan akhlak yang telah rusak.

Sementara itu, keadaan ekonomi dan pendidikan masyarakat yang rendah serta angka pengangguran yang tinggi itu sendiri adalah akibat dari penerapan kapitalisme. Sistem ini melahirkan kemiskinan, kesulitan hidup, kurangnya lapangan pekerjaan, dan ketimpangan sosial, yang bermula dari kebijakan negara yang tidak memihak kepentingan rakyat, seperti kenaikan harga pangan, kenaikan tarif layanan publik, pajak yang mencekik, dan sebagainya. Kebijakan-kebijakan ini dibuat oleh para penguasa yang hanya berkutat pada urusan perut mereka sendiri.

Di sisi lain, Islam memiliki solusi yang komprehensif untuk menyelesaikan masalah premanisme. Pertama, Islam mengharuskan negara membangun ketakwaan masyarakat dengan sistem pendidikan berbasis akidah Islam. Dengan begitu, timbul rasa takut berbuat jahat dan melakukan keharaman. Kedua, Islam mewajibkan budaya amar makruf nahi munkar di tengah-tengah masyarakat. Ketiga, perbaikan ekonomi negara dengan mengambil alih sumber daya alam dari privatisasi ke penguasaan oleh negara untuk kesejahteraan masyarakat, bukan hanya untuk segelintir orang. Keempat, Islam menetapkan sanksi jinayah bagi pelaku penganiayaan, kisas bagi pembunuh, dan takzir bagi pelaku kejahatan lain yang berkaitan dengan premanisme.

Dengan demikian, sekalipun mengapresiasi upaya penegak keamanan dalam menangkap pelaku premanisme, masyarakat tidak bisa hanya puas dengan hal tersebut, karena berbagai kasus akan terus timbul jika akar masalahnya tidak selesai. Maka, saat ini penegakan hukum Islam harus menjadi fokus masyarakat untuk mengganti sistem kapitalisme yang diterapkan di negeri ini. Wallahu a’lam bish shawab.

Komentar

Postingan Populer

Pengunjung

Flag Counter