Premanisme Hanya Tuntas dengan Islam
Oleh Riani
Kapolresta Bandung, Kombes Pol Aldi Subartono,
menyatakan bahwa pihaknya sudah menangkap 52 preman yang meresahkan masyarakat.
Mereka juga telah melakukan patroli secara intensif dan mengungkap banyak kasus
kejahatan di jalanan serta peredaran miras dan obat keras tertentu. Polresta
Bandung juga mengajak masyarakat, khususnya para pedagang kecil, untuk
memanfaatkan layanan pengaduan “Lapor Pak Kapolresta” jika mengalami gangguan
keamanan.
Hal ini dinilai positif oleh masyarakat. Jujun Kurnia, salah
satu pedagang di Ciwidey, Kabupaten Bandung, mengatakan bahwa area tempat tinggalnya
menjadi lebih aman dibandingkan sebelumnya (jabar.tribunnews.com, 23/05/2025).
Memang, upaya penegak keamanan dalam memberantas
premanisme patut diacungi jempol. Akan tetapi, solusi penangkapan dan
pengamanan wilayah saja belum cukup, karena premanisme adalah masalah sistemis.
Masalah ini diakibatkan oleh keadaan ekonomi masyarakat yang kian sulit dan
angka pengangguran yang terus meningkat. Lantas, beberapa individu dari kelompok
menengah ke bawah pun menghalalkan segala cara untuk memperoleh pendapatan,
termasuk melakukan pemalakan, pemerasan, bahkan ancaman yang membahayakan
nyawa. Artinya, solusi premanisme hanya akan tuntas jika keadaan ekonomi
masyarakat membaik meskipun tentu terdapat faktor lain yang berpengaruh, semisal
iman dan akhlak yang telah rusak.
Sementara itu, keadaan ekonomi dan pendidikan masyarakat
yang rendah serta angka pengangguran yang tinggi itu sendiri adalah akibat dari
penerapan kapitalisme. Sistem ini melahirkan kemiskinan, kesulitan hidup, kurangnya
lapangan pekerjaan, dan ketimpangan sosial, yang bermula dari kebijakan negara
yang tidak memihak kepentingan rakyat, seperti kenaikan harga pangan, kenaikan
tarif layanan publik, pajak yang mencekik, dan sebagainya. Kebijakan-kebijakan
ini dibuat oleh para penguasa yang hanya berkutat pada urusan perut mereka
sendiri.
Di sisi lain, Islam memiliki solusi yang komprehensif
untuk menyelesaikan masalah premanisme. Pertama, Islam mengharuskan negara
membangun ketakwaan masyarakat dengan sistem pendidikan berbasis akidah Islam.
Dengan begitu, timbul rasa takut berbuat jahat dan melakukan keharaman. Kedua, Islam
mewajibkan budaya amar makruf nahi munkar di tengah-tengah masyarakat. Ketiga,
perbaikan ekonomi negara dengan mengambil alih sumber daya alam dari privatisasi
ke penguasaan oleh negara untuk kesejahteraan masyarakat, bukan hanya untuk segelintir
orang. Keempat, Islam menetapkan sanksi jinayah bagi pelaku penganiayaan, kisas
bagi pembunuh, dan takzir bagi pelaku kejahatan lain yang berkaitan dengan premanisme.
Dengan demikian, sekalipun mengapresiasi upaya penegak
keamanan dalam menangkap pelaku premanisme, masyarakat tidak bisa hanya puas
dengan hal tersebut, karena berbagai kasus akan terus timbul jika akar masalahnya
tidak selesai. Maka, saat ini penegakan hukum Islam harus menjadi fokus
masyarakat untuk mengganti sistem kapitalisme yang diterapkan di negeri ini. Wallahu
a’lam bish shawab.
Komentar
Posting Komentar