80.000 KOPDES MERAH PUTIH: PROYEK BESAR ATAU SOLUSI TAMBAL SULAM?
*Oleh : Eli M. *
Pemerintah saat ini menjalankan program nasional pembentukan 80.000 Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih sebagai pusat layanan masyarakat di bidang ekonomi. Tujuannya menguatkan ekonomi desa dan memutus rantai distribusi yang panjang. Namun di tengah semangat itu, sejumlah polemik bermunculan. Publik mulai bertanya apakah program sebesar ini sudah benar-benar siap dijalankan di lapangan?
*Polemik di Tengah Target Besar*
Polemik yang muncul cukup beragam. Pertama, soal lokasi yang tidak strategis. Banyak Kopdes didirikan di tempat yang jauh dari pusat aktivitas warga, sehingga dikhawatirkan sepi peminat.
Kedua, ketidakjelasan mekanisme. Aturan teknis, pembagian tugas, hingga skema pembiayaan masih dianggap kabur di tingkat desa.
Ketiga, adanya realitas proyek yang menyimpang di beberapa daerah, mulai dari pengadaan barang yang tidak sesuai hingga pengurus yang belum paham tata kelola.
Puncaknya, publik dikejutkan dengan tewasnya 5 orang calon manajer koperasi dalam pelatihan dasar kemiliteran. Peristiwa ini menambah daftar panjang kekhawatiran terhadap kesiapan dan keselamatan dalam pelaksanaan program.
*Akar Masalah Struktural*
Deretan polemik itu bukan kebetulan. Jika ditelusuri lebih dalam, ada akar masalah struktural yang membuat program sebesar ini rawan gagal.
Kelemahan paling mendasar dari program ini adalah ia tidak sepenuhnya berangkat dari kebutuhan nyata masyarakat desa. Koperasi yang dibentuk seragam dari atas ke bawah berisiko menjadi formalitas.
Selain itu, proyek berskala nasional dengan anggaran besar selalu rawan menjadi proyek kapitalis. Semakin besar dananya, semakin kompleks pula pengawasannya. Celah ini membuka ruang lebar bagi inefisiensi, praktik rente, hingga potensi korupsi. Sejarah sudah membuktikan, program besar yang minim transparansi sering kali melenceng dari tujuan awalnya. Yang lebih mengkhawatirkan, kebijakan model seperti ini cenderung lebih menguntungkan para pemegang kekuasaan dan lingkaran modal, daripada benar-benar sampai ke tangan rakyat kecil yang seharusnya jadi prioritas utama.
Paling ironis adalah soal manfaatnya. Dana publik terus digelontorkan dalam jumlah besar untuk proyek baru, sementara persoalan mendasar yang dihadapi rakyat sehari-hari belum juga selesai. Harga kebutuhan pokok masih naik, akses pasar masih sulit, dan utang warga di rentenir belum terurai.
*Solusi Islam untuk Ekonomi Desa yang Berkah*
Lalu, bagaimana seharusnya ekonomi desa dibangun agar benar-benar menyejahterakan dan diridhai Allah SWT?
_Pertama, Meluruskan Niat dan Tujuan Ekonomi_
Islam mengajarkan bahwa ekonomi bukan sekadar soal angka dan proyek. Ekonomi harus dibangun untuk memenuhi kebutuhan rakyat dan menegakkan keadilan. Allah SWT berfirman:
_“Agar harta itu jangan hanya beredar di antara orang-orang kaya saja di antara kamu”_ [QS. Al Hasyr: 7]
Hakekat ekonomi dalam Islam adalah ibadah. Tujuannya untuk mewujudkan kemaslahatan umat, mengangkat kemiskinan, dan memastikan tidak ada rakyat yang tertinggal.
_Kedua, Mengembalikan Peran Negara sebagai Ra’in_
Rasulullah SAW bersabda: _“Imam adalah ra’in dan ia bertanggung jawab atas rakyatnya”_ [HR. Bukhari-Muslim].
Dalam Islam, negara wajib menjadi pelayan rakyat. Tanggung jawabnya sangat besar, yakni: mengelola harta milik umum dengan amanah, membuka seluas-luasnya lapangan kerja, dan mendistribusikan kekayaan secara adil. Negara tidak boleh abai dan menyerahkan urusan perut rakyat kepada mekanisme pasar atau proyek sesaat.
_Ketiga, Menerapkan Syariat Ekonomi Islam Secara Kaffah_
Kesejahteraan sejati tidak akan lahir dari program tambal sulam. Ia hanya bisa hadir dengan penerapan syariat ekonomi Islam secara menyeluruh. Islam datang dengan sistem yang lengkap, mulai dari pengaturan kepemilikan, akad yang halal, larangan riba, hingga kewajiban zakat dan baitul mal. Ekonomi rakyat harus dikuatkan dari hulunya, bukan hanya diberi bantuan di hilir.
Inilah solusi Islam: sistemik, menyeluruh, dan berorientasi akhirat. Bukan sekadar memperbanyak program, tapi mengubah sistem agar berkah. Karena hanya dengan ketaatan kepada Allah, negeri akan diberikan keberkahan dari langit dan bumi.
*Penutup*
Jika kita benar-benar ingin desa sejahtera, maka kembalilah kepada aturan Allah. Karena janji Allah itu pasti:
_“Jikalau sekiranya penduduk negeri beriman dan bertakwa, pastilah Kami akan melimpahkan kepada mereka berkah dari langit dan bumi”_ [QS. Al-A’raf: 96].
80.000 Kopdes Merah Putih bisa jadi baik niatnya. Tapi tanpa sistem yang benar, ia hanya akan jadi proyek lain yang mampir lalu pergi. Desa sejahtera tidak lahir dari banyaknya gedung koperasi. Ia lahir ketika negara taat pada Allah dan benar-benar mengurus rakyat.
Wallahu a’lam bish-shawab.
Komentar
Posting Komentar