Tahun Ajaran Baru: Ketika Pendidikan Menjadi Komoditas dalam Sistem Kapitalisme
Oleh: Nena Fatimah
Tahun ajaran baru seharusnya menjadi momentum yang membangkitkan semangat belajar sekaligus harapan akan masa depan generasi. Namun, bagi banyak keluarga Indonesia, datangnya tahun ajaran baru justru identik dengan kegelisahan. Biaya pendidikan yang terus membengkak, mahalnya seragam dan perlengkapan sekolah, hingga sulitnya memperoleh sekolah yang berkualitas menjadi persoalan yang berulang tanpa penyelesaian berarti.
Ironisnya, kondisi ini tidak hanya dialami oleh masyarakat berpenghasilan rendah. Keluarga kelas menengah pun mulai merasakan beratnya beban pendidikan. Persaingan masuk sekolah favorit semakin ketat karena kualitas pendidikan belum merata. Akibatnya, pendidikan yang seharusnya menjadi hak setiap anak berubah menjadi sesuatu yang harus diperebutkan.
Fakta ini bukanlah persoalan teknis semata. Akar masalahnya terletak pada sistem kapitalisme yang menjadikan pendidikan tunduk pada mekanisme pasar. Pendidikan dipandang sebagai sektor yang dapat menghasilkan keuntungan ekonomi, bukan sebagai kebutuhan mendasar yang wajib dipenuhi negara. Akibatnya, berbagai biaya terus bermunculan, sementara tanggung jawab negara semakin berkurang.
Dalam sistem kapitalisme, negara lebih banyak berperan sebagai regulator daripada pelayan rakyat. Negara membuka ruang bagi swastanisasi dan komersialisasi pendidikan, sehingga kualitas sekolah bergantung pada kemampuan pendanaan masing-masing lembaga. Dampaknya, lahirlah kesenjangan antara sekolah yang memiliki fasilitas lengkap dan sekolah yang serba terbatas. Anak-anak dari keluarga mampu memperoleh kesempatan lebih besar, sedangkan masyarakat yang lemah secara ekonomi harus menerima pilihan yang jauh lebih sempit.
Islam memandang pendidikan dengan cara yang berbeda. Pendidikan adalah kebutuhan pokok umat yang wajib dijamin oleh negara. Penguasa bertanggung jawab menyediakan pendidikan berkualitas secara merata tanpa membebani rakyat dengan biaya yang memberatkan. Negara juga berkewajiban menyediakan guru yang kompeten, sarana yang memadai, serta kurikulum yang membentuk kepribadian Islam sekaligus menguasai ilmu pengetahuan dan teknologi.
Sejarah peradaban Islam membuktikan bahwa pendidikan pernah menjadi layanan publik yang dapat diakses masyarakat tanpa diskriminasi ekonomi. Lahirnya para ulama, ilmuwan, dokter, matematikawan, hingga ahli astronomi merupakan buah dari sistem yang menjadikan ilmu sebagai pilar utama peradaban, bukan sebagai komoditas yang diperjualbelikan.
Karena itu, persoalan pendidikan tidak akan selesai hanya dengan bantuan seragam gratis, subsidi sesaat, atau perubahan mekanisme penerimaan siswa. Solusi mendasarnya adalah menghadirkan sistem yang menempatkan pendidikan sebagai hak rakyat sekaligus kewajiban negara. Selama kapitalisme masih menjadi landasan pengelolaan pendidikan, masyarakat akan terus menghadapi persoalan yang sama setiap datangnya tahun ajaran baru. Sudah saatnya pendidikan dikembalikan kepada fungsi hakikinya: membentuk generasi berilmu, berkepribadian Islam, dan menjadi penggerak kebangkitan peradaban.
Komentar
Posting Komentar