LISTRIK PUN MENCEKIK RAKYAT DI MASA PANDEMI
Oleh Restu Febriani
Lagi dan lagi masyarakat dihadapkan dengan fakta yang memilukan
ditengah masa pandemi saat ini. Pasalnya pemerintah berencana untuk menaikan
tarif tagihan listrik. Kebijakan ini tentu menambah beban masyarakat dimasa pandemi
saat ini. Masyarakat memperkirakan ada kenaikan tarif listrik secara diam-diam
atau ada subsidi silang yang diterapkan untuk pengguna daya 450 VA dan 900 VA.
Seperti yang dilansir oleh detikfinance,
Merespons keluhan-keluhan tersebut, PT PLN (Persero) angkat suara. Direktur
Niaga dan Manajemen Pelanggan PLN Bob Saril memastikan seluruh anggapan itu
tidak benar. PLN tidak pernah menaikkan tarif listrik karena bukan kewenangan
BUMN.
"Pada intinya bahwa PLN itu tidak melakukan kenaikan tarif karena tarif itu adalah domain pemerintah. Kan sudah ada UU yang diterbitkan pemerintah melalui Kementerian ESDM. Jadi PLN tidak akan berani karena itu melanggar UU dan melanggar peraturan dan bisa dipidana bila menaikkan tarif," ujar Bob dalam konferensi pers bertajuk 'Tagihan Rekening Listrik Pascabayar', Sabtu (6/6/2020).
"Pada intinya bahwa PLN itu tidak melakukan kenaikan tarif karena tarif itu adalah domain pemerintah. Kan sudah ada UU yang diterbitkan pemerintah melalui Kementerian ESDM. Jadi PLN tidak akan berani karena itu melanggar UU dan melanggar peraturan dan bisa dipidana bila menaikkan tarif," ujar Bob dalam konferensi pers bertajuk 'Tagihan Rekening Listrik Pascabayar', Sabtu (6/6/2020).
Bob menegaskan kenaikan tagihan listrik pelanggan terjadi karena
adanya kenaikan pemakaian dari pelanggan itu sendiri terlebih selama pandemi
Covid-19, “Kenaikan tarif ini murni disebabkan oleh kenaikan pemakaian dan
kenaikan pemakaian ini murni disebabkan oleh banyaknya kegiatan yang dilakukan
di rumah dibandingkan kegiatan sebelumnya pada era normal. Mungkin kita akan
lihat juga bagaimana dengan new normal nantinya apakah juga mengalami
kenaikan,” tambahnya.
Ia juga membantah tuduhan adanya subsidi silang untuk pelanggan 450
VA maupun 900 VA. Sebab, terkait subsidi, hal itu bukan wewenang PLN.
Teganya!!! Dzalim!!! Mungkin itu
yang cocok masyarakat gambarkan untuk pemerintahan saat ini. Mulai dari
gagalnya pemerintah mengatasi masuknya wabah covid 19 sejak awal ke Indonesia,
juga banyakanya kebijakan-kebijakan yang membahayakan nyawa rakyat dalam
mengatasi wabah.
Sekarang pemerintah malah akan
menaikan tarif tagihan listrik, dimana kondisi pandemi yang belum berakhir,
dengan berbagai kesulitan yang dihadapi. Sungguh kebijakan yang dzalim membuat
rakyat semakin menjerit.
Padahal Listrik merupakan salah satu kebutuhan primer masyarakat.
Apalagi selama masa pandemi kegiatan di rumah banyak yang menggunakan listrik.
Keluhan masyarakat bukan tak berdasar, seringkali baik selama pandemi maupun
sebelum pandemi tarif dasar listrik seringkali naik tanpa ada pemberitahuan
sebelumnya. Apalagi kini, di saat pandemi kondisi ekonomi sulit kenaikan
tagihan listrik tak terkira, adanya subsidi gratis bagi sebagian masyarakat
namun disisi lain bagi masyarakat yang tak dapat subsidi justru dinaikkan.
Hal Ini menegaskan pemerintah tidak peduli terhadap kesulitan rakyat
dan sektor strategis layanan publik tidak menyesuaikan pelayanannya dengan
pendekatan meringankan kesulitan yang dihadapi masyarakat di masa pandemi.
Akibatnya tagihan listrik mencekik rakyat di masa pandemi. Beginilah gambaran
sistem kapitalis sekuler dalam memimpin rakyat. Pemerintah cenderung
mengabaikan segala urusan rakyatnya.
Dalam Islam, listrik merupakan kepemilikan umum yang wajib dikuasai
dan dikelola oleh negara untuk kepentingan seluruh rakyat. Listrik masuk dalam
kategori ‘api’ atau energi. Sebagaimana Nabi Saw pernah bersabda: “Kaum muslim
berserikat dalam tiga perkata yaitu padang rumput, air dan api.” (HR Abu Daid
dan Ahmad).
Oleh karena itu, seyogyanya negara tidak boleh menyerahkan
penguasaan dan pengelolaan listrik juga bahan baku pembangkit listrik kepada
swasta apalagi asing. Hal ini karena listrik dan barang tambang yang jumlahnya
sangat besar adalah milik umum yang harus diperoleh masyarakat dengan harga
murah bahkan kalau perlu gratis.
Sayangnya semua itu tidak didapatkan dalam sistem kapitalis sekuler
hari ini. Sistem seperti ini hanya ada dalam Islam, yakni sistem negara yang
menerapkan islam secara kaffah.
Wallahu a‘lam bis-shawab.
Komentar
Posting Komentar