Kurikulum Cinta Kemenag Proyek Deradikalisasi Sejak Dini

Oleh Ira Fuji Lestari

Kemetrian Agama Republik Indonesia resmi meluncurkan Kurikulum Berbasis Cinta (KBC) Sebagai wajah baru Pendidikan Islam yang lebih humanis, inklusif, dan spiritual. Peluncuran ini digelar di Asrama Haji Sudiang, Makassar, Kamis (24/7/2025) malam (republika.co.id).

“Jangan sampai kita mengajarkan agama, tapi tidak sadar menanamkan benih kebencian kepada yang berbeda. Kurikulum ini adalah upaya menghadirkan titik-titik kesadaran universal dan membangun peradaban dengan cinta sebagai fondasi,” ujar Nasarudin dalam siaran presnya, Jumat (25/7/2025).

Tujuan program kurikulum cinta adalah untuk membentengi generasi muda dari paham ekstrem dengan menanamkan nilai-nilai Islam moderat (wasathiyah), toleransi antaragama, dan cinta tanah air. Sasaran pendidikan diterapkan secara bertahap pada madrasah sekolah di bawah naungan Kemenag. Materi kurikulum cinta mempelajari tentang kasih sayang dan praktik sosial yang membangun empati dan kebersamaan.

Sekilas, kurikulum cinta ini dari namanya menawarkan gagasan yang sangat baik, namun benarkah demikian? Sama sekali tidak. Ada bahaya mengancam di balik kurikulum ini, di antaranya adalah deradikalisasi sejak dini, dengan segala macam bentuknya. Kurikulum ini juga mengajarkan generasi muslim bersikap keras kepada saudaranya sesama muslim dam lemah lembut kepada nonmuslim.

Muslim yang hendak menerapkan syariat Islam kaffah akan diberi label radikal dan ekstrem, dimusuhi, dipersekusi, pengajiannya dibubarkan, dll. Sementara untuk nonmuslim, mereka diperlakukan begitu hormat, sangat lembut dan santun, rumah ibadahnya dijaga, hari rayanya pun dirayakan bersama-sama.

Nampaklah bahwa kurikulm cinta berasas sekuler, karena menjauhkan generasi dari aturan agama dan menjadikan akal sebagai sumber hukum dan penentu segala sesuatu. Padahal dalam Islam, sekulerisme adalah ide yang salah dan bathil.

Islam menetapkan kurikulum harus berbasis akidah Islam, bukan yang lain, karena akidah adalah asas kehidupan setiap muslim, termasuk asas negara Islam. Negara memiliki kewajiban menjaga akidah rakyatnya, apalagi dalam pendidikan yang merupakan bidang strategis bagi masa depan bangsa.

Bila akidah umat kuat, mereka akan taat secara totalitas kepada syariat Allah, sehingga mampu menyelesaikan semua permasalahan dalam kehidupannya. Wallahu a’lam.


Komentar

Postingan Populer

Pengunjung

Flag Counter