Arah Pendidikan Kapitalistik: Melayani Industri, Mengabaikan Kualitas SDM
Oleh : Nena Fatimah
Wacana pemerintah untuk menutup program studi yang dianggap tidak relevan dengan kebutuhan industri kembali memunculkan polemik di dunia pendidikan tinggi. Pemerintah menilai perguruan tinggi harus menyesuaikan diri dengan kebutuhan pasar kerja dan target pertumbuhan ekonomi. Sekretaris Jenderal Kemendiktisaintek, Badri Munir Sukoco bahkan menegaskan bahwa keberadaan jurusan kuliah sebaiknya mengikuti kebutuhan dunia industri di masa depan.
Namun wacana tersebut mendapat banyak penolakan dari kalangan akademisi. Sejumlah rektor menilai kampus bukanlah pabrik pencetak tenaga kerja semata. Pendidikan tinggi seharusnya tidak hanya diukur dari seberapa besar lulusannya terserap industri, tetapi juga dari kontribusinya dalam pengembangan ilmu pengetahuan dan pembangunan peradaban.
Fenomena ini menunjukkan bagaimana sistem pendidikan hari ini semakin diarahkan untuk melayani kepentingan industri dan pasar. Perguruan tinggi dipaksa mengikuti kebutuhan kapitalisme, yakni mencetak sumber daya manusia yang siap pakai untuk memenuhi kebutuhan dunia usaha. Akibatnya, nilai pendidikan menjadi sempit, hanya berorientasi pada keuntungan ekonomi dan kebutuhan pasar kerja.
Hal ini terjadi karena pendidikan saat ini dibangun di atas asas liberalisme-sekuler. Negara tidak lagi benar-benar bertanggung jawab membangun kualitas manusia secara utuh, tetapi justru menyerahkan arah pendidikan pada kebutuhan industri dan kepentingan ekonomi. Kebijakan pendidikan akhirnya lebih bersifat reaktif terhadap tuntutan pasar dibanding mempersiapkan manusia yang mampu melayani kebutuhan masyarakat secara luas.
Padahal, kebutuhan sumber daya manusia dalam sebuah negara tidak hanya untuk kepentingan industri. Negara membutuhkan ahli di berbagai bidang untuk mengurus pendidikan, kesehatan, pertanian, teknologi, hukum, keamanan, hingga pelayanan masyarakat. Jika pendidikan hanya mengikuti pasar, maka banyak bidang strategis yang sebenarnya dibutuhkan rakyat justru bisa terabaikan karena dianggap tidak menguntungkan secara ekonomi.
Dalam Islam, pendidikan merupakan tanggung jawab langsung negara. Negara berkewajiban menentukan visi, kurikulum, pembiayaan, serta arah pendidikan berdasarkan syariat Islam dan kebutuhan umat. Tujuan pendidikan bukan sekadar mencetak pekerja, tetapi membentuk manusia yang berilmu, berkepribadian Islam, dan mampu memberikan manfaat bagi masyarakat.
Negara dalam sistem Islam juga akan menentukan kebutuhan tenaga ahli sesuai kebutuhan pelayanan terhadap rakyat. Karena itu, pendidikan tidak tunduk pada tekanan industri ataupun kepentingan pasar global. Negara mandiri dalam mengelola pendidikan dan memastikan seluruh bidang ilmu yang dibutuhkan umat tetap berkembang.
Dengan demikian, pendidikan dalam Islam tidak menjadikan manusia sekadar alat produksi ekonomi, tetapi sebagai manusia mulia yang dipersiapkan untuk membangun peradaban dan melayani kehidupan masyarakat sesuai tuntunan syariat.
Komentar
Posting Komentar