BGN Papua adalah Program yang Gagal?
Oleh : Neng Wati
Badan Gizi Nasional (BGN) merupakan lembaga pemerintah yang mengelola program Makan Bergizi Gratis (MBG), termasuk pelaksanaannya di Papua. Program ini dirancang untuk memastikan masyarakat mendapatkan asupan gizi yang optimal demi mewujudkan generasi yang sehat, cerdas, dan berkualitas.
Sasaran program MBG mencakup peserta didik, mulai dari SD, SMP, SMA sederajat hingga santri, serta anak usia di bawah lima tahun, ibu hamil, dan ibu menyusui. Pemerintah juga menempatkan Papua sebagai salah satu wilayah yang diprioritaskan dalam percepatan penataan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), khususnya Papua Pegunungan.
Namun, realitas di lapangan justru menunjukkan persoalan yang serius. Di Papua, jumlah SPPG yang tersedia baru sekitar 10 persen, padahal Papua merupakan salah satu wilayah dengan persoalan stunting dan gizi buruk yang tinggi. Lebih ironis lagi, ditemukan 414 SPPG yang tidak beroperasi atau fiktif, tetapi sempat mendapatkan transfer anggaran.
Lantas, apakah program MBG benar-benar telah menjawab persoalan gizi di Papua?
Ketika Realisasi Anggaran Menjadi Ukuran Keberhasilan
Program yang seharusnya berfokus pada pemenuhan gizi dan penyelesaian persoalan stunting serta gizi buruk justru menunjukkan berbagai persoalan dalam pelaksanaannya. Fakta adanya SPPG yang tidak beroperasi tetapi menerima anggaran menunjukkan lemahnya pengawasan dan pengelolaan program.
Hal ini juga memperlihatkan bahwa orientasi kebijakan lebih mudah terjebak pada realisasi anggaran, bukan pada sejauh mana masalah rakyat benar-benar terselesaikan. Padahal, keberhasilan program semestinya diukur dari perubahan nyata yang dirasakan masyarakat: apakah angka stunting menurun, apakah ibu dan anak mendapatkan gizi yang layak, serta apakah masyarakat di daerah terpencil benar-benar terlayani.
Di sisi lain, besarnya anggaran yang dialokasikan untuk MBG dan berbagai program populis dapat menyerap ruang fiskal yang seharusnya juga digunakan untuk memenuhi kebutuhan mendasar lainnya, seperti pendidikan dan layanan kesehatan, khususnya di wilayah 3T. Jika pengelolaan anggaran tidak berbasis pada pemetaan kebutuhan yang nyata, maka masyarakat—terutama ibu dan generasi—yang akan menanggung dampaknya.
Persoalannya bukan semata-mata pada ada atau tidaknya program MBG. Persoalan yang lebih mendasar adalah bagaimana sistem melahirkan dan menjalankan kebijakan tersebut.
Kebijakan dalam Sistem Kapitalisme: Rakyat atau Kepentingan Elite?
Dalam sistem kapitalisme yang diterapkan bersamaan dengan demokrasi, kebijakan negara sangat rentan dipengaruhi kepentingan politik dan ekonomi. Penguasa membutuhkan pencitraan dan dukungan politik untuk mempertahankan kekuasaan, sementara politik demokrasi membutuhkan biaya yang sangat besar.
Akibatnya, kebijakan dapat diarahkan bukan semata-mata berdasarkan kebutuhan rakyat, tetapi juga untuk kepentingan pencitraan, kepentingan elite, serta mengamankan dukungan dari kelompok-kelompok yang berada di sekitar kekuasaan. Politik biaya tinggi juga membuka celah terjadinya penggelembungan anggaran dan praktik bagi-bagi keuntungan kepada pihak-pihak tertentu.
Dalam kondisi seperti ini, rakyat berpotensi hanya menjadi objek kebijakan. Program yang tampak besar dan populis belum tentu menjadi solusi atas persoalan yang paling mendesak. Bahkan, ketika anggaran lebih banyak diarahkan pada program yang mudah dipublikasikan, kebutuhan masyarakat yang tidak terlalu terlihat di ruang publik dapat terabaikan.
Karena itu, persoalan gizi, pendidikan, dan kesehatan tidak cukup diselesaikan dengan membuat program baru. Dibutuhkan perubahan paradigma dalam memandang kekuasaan, anggaran, dan tanggung jawab negara.
Islam Menempatkan Penguasa sebagai Raa'in
Islam memiliki paradigma yang berbeda dalam mengatur negara dan hubungan antara penguasa dengan rakyat. Rasulullah ﷺ bersabda:
كُلُّكُمْ رَاعٍ وَكُلُّكُمْ مَسْئُولٌ عَنْ رَعِيَّتِهِ
“Setiap kalian adalah pemimpin dan setiap kalian akan dimintai pertanggungjawaban atas yang dipimpinnya.”
Penguasa dalam Islam adalah raa'in, yaitu pihak yang bertanggung jawab mengurusi dan menjaga kemaslahatan rakyat. Kekuasaan bukan sarana untuk mendapatkan keuntungan, memperkaya kelompok tertentu, atau membangun citra, tetapi amanah yang akan dipertanggungjawabkan, bukan hanya di dunia tetapi juga di hadapan Allah SWT.
Karena itu, penderitaan rakyat tidak boleh diabaikan. Persoalan gizi buruk, stunting, kesehatan ibu dan anak, pendidikan, maupun kebutuhan masyarakat di daerah terpencil harus menjadi perhatian negara. Negara tidak boleh merasa cukup hanya karena anggaran telah terserap atau sebuah program telah berjalan secara administratif. Yang menjadi perhatian adalah apakah kebutuhan rakyat benar-benar terpenuhi.
Kebijakan Negara Harus Berorientasi pada Kemashlahatan Rakyat
Dalam sistem Islam, kebijakan negara diarahkan untuk menyelesaikan persoalan rakyat secara nyata dan menyeluruh. Negara akan terlebih dahulu melihat kebutuhan masyarakat, kemudian menyediakan pelayanan dan pembiayaan yang diperlukan.
Dengan demikian, jika suatu daerah memiliki persoalan gizi buruk dan stunting yang tinggi, negara harus memberikan perhatian serius terhadap faktor penyebabnya, memastikan ketersediaan pangan bergizi, layanan kesehatan, air bersih, sanitasi, edukasi, serta pelayanan yang benar-benar menjangkau masyarakat hingga daerah terpencil.
Bukan sekadar membuat program yang besar secara nominal, tetapi memastikan bahwa program tersebut benar-benar sampai kepada rakyat yang membutuhkan.
Islam juga memiliki mekanisme kepemimpinan yang tidak membutuhkan biaya politik sebesar sistem demokrasi. Pengangkatan khalifah dilakukan dengan mekanisme yang sederhana dan efektif, sehingga kekuasaan tidak dibangun melalui politik biaya tinggi yang kemudian mendorong praktik balas budi atau menjadikan anggaran negara sebagai alat untuk mengamankan kepentingan politik.
Dengan paradigma seperti ini, negara tidak sibuk mengejar pencitraan ataupun mengamankan kepentingan kelompok pendukung. Fokusnya adalah mengurusi rakyat dan memastikan kebutuhan mereka terpenuhi sesuai ketentuan syariat.
Maka, persoalan MBG di Papua semestinya menjadi pelajaran penting. Persoalannya bukan sekadar apakah program tersebut perlu dilanjutkan atau tidak, tetapi lebih jauh: sistem seperti apa yang mampu menjamin setiap kebijakan benar-benar berpihak kepada rakyat?
Islam menawarkan paradigma bahwa penguasa adalah pelayan dan penjaga urusan rakyat, sedangkan kekuasaan adalah amanah yang kelak akan dimintai pertanggungjawaban di hadapan Allah SWT. Dengan penerapan sistem Islam secara menyeluruh, kebijakan negara tidak berhenti pada pencitraan dan realisasi anggaran, tetapi diarahkan untuk benar-benar menyelesaikan persoalan rakyat.
Komentar
Posting Komentar