Minimnya MBG di Daerah Tinggi Stunting

Oleh : Nena F. 

Program Makan Bergizi Gratis (MBG) digadang-gadang sebagai salah satu program strategis pemerintah untuk meningkatkan kualitas gizi masyarakat dan membentuk generasi yang sehat, cerdas, serta berkualitas. Program ini menyasar peserta didik, anak usia dini, ibu hamil, dan ibu menyusui.


Ironisnya, ketika program tersebut seharusnya menjadi salah satu instrumen untuk menjawab persoalan gizi, justru muncul ketimpangan dalam pelaksanaannya. Daerah yang memiliki persoalan stunting tinggi masih menghadapi keterbatasan jumlah Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).


Papua Pegunungan, misalnya, dilaporkan memiliki prevalensi stunting sekitar 40 persen, tetapi hanya memiliki sekitar 13 SPPG. Di sisi lain, daerah dengan prevalensi stunting jauh lebih rendah memiliki jumlah SPPG yang jauh lebih banyak. Kondisi ini menimbulkan pertanyaan: sejauh mana pelaksanaan MBG benar-benar didasarkan pada peta persoalan gizi masyarakat?


Bahkan, pemerintah sendiri pada akhir Juli 2026 menyatakan bahwa Papua, Papua Pegunungan, dan NTT menjadi wilayah yang diprioritaskan dalam pembenahan dan percepatan MBG karena memiliki angka stunting yang tinggi. Artinya, persoalan ketimpangan cakupan layanan di daerah dengan kebutuhan tinggi memang menjadi persoalan yang harus segera dibenahi.


Ketika Daerah yang Paling Membutuhkan Justru Belum Terlayani


Masalahnya bukan sekadar kurangnya jumlah dapur MBG. Persoalan yang lebih mendasar adalah ketidaksesuaian antara kebijakan dengan kebutuhan nyata rakyat.


Jika suatu daerah memiliki angka stunting dan gizi buruk yang tinggi, semestinya daerah tersebut mendapatkan perhatian dan prioritas berdasarkan tingkat kebutuhan. Namun, apabila akses terhadap program justru lebih mudah di wilayah yang infrastrukturnya sudah memadai, sementara masyarakat di daerah terpencil masih kesulitan mendapatkan layanan, maka program tersebut berisiko tidak menyentuh akar persoalan.


Papua memiliki tantangan geografis dan akses yang jauh lebih berat. Karena itu, justru di wilayah seperti inilah negara dituntut hadir dengan kebijakan yang serius, bukan sekadar membuat target nasional yang mudah dihitung secara administratif.


Persoalan ini semakin menunjukkan problem tata kelola ketika BGN menemukan 414 SPPG yang telah menerima pencairan anggaran meski belum beroperasi. Pemerintah kemudian menyatakan dana tersebut berhasil diamankan dan dikembalikan ke kas negara. Temuan ini menunjukkan bahwa persoalan MBG bukan hanya mengenai jumlah anggaran, tetapi juga mengenai bagaimana anggaran tersebut dikelola dan diawasi.


Lantas, apakah keberhasilan program cukup diukur dari besarnya anggaran yang terserap dan banyaknya SPPG yang tercatat?


Tentu tidak.


Keberhasilan seharusnya dilihat dari sejauh mana persoalan rakyat benar-benar terselesaikan. Apakah anak-anak di daerah dengan stunting tinggi mendapatkan makanan bergizi? Apakah ibu hamil dan menyusui mendapatkan pemenuhan gizi yang layak? Apakah masyarakat di wilayah terpencil mendapatkan pelayanan yang sama dengan masyarakat di wilayah yang mudah dijangkau?


Jika pertanyaan-pertanyaan mendasar tersebut belum terjawab, maka realisasi anggaran tidak boleh dijadikan satu-satunya ukuran keberhasilan.


Kebijakan Populis dan Kepentingan Elite


Persoalan MBG tidak bisa dilepaskan dari paradigma sistem kapitalisme yang menjadikan negara berjalan dalam kerangka demokrasi.


Dalam sistem ini, kebijakan sering kali tidak hanya ditentukan berdasarkan kebutuhan rakyat, tetapi juga dipengaruhi kepentingan politik. Penguasa membutuhkan pencitraan dan dukungan untuk mempertahankan kekuasaan. Sementara demokrasi sendiri membutuhkan biaya politik yang sangat besar.


Politik biaya tinggi membuka ruang bagi lahirnya berbagai kepentingan di sekitar kekuasaan. Kebijakan yang seharusnya ditujukan untuk rakyat dapat berubah menjadi instrumen pencitraan, pengamanan dukungan politik, bahkan menjadi ladang keuntungan bagi segelintir pihak yang berada di lingkaran kekuasaan.


Inilah mengapa program yang bersifat populis sangat mudah mendapatkan perhatian. Program tersebut dapat dikemas sebagai keberhasilan pemerintah karena manfaatnya terlihat secara langsung. Namun, persoalan yang lebih mendasar—seperti pembangunan fasilitas kesehatan, perbaikan infrastruktur, penyediaan air bersih, ketahanan pangan, pendidikan, dan akses layanan dasar di daerah 3T—tidak selalu mendapatkan perhatian yang sebanding.


Padahal, persoalan stunting tidak cukup diselesaikan dengan memberikan makanan secara berkala. Stunting berkaitan dengan berbagai faktor, mulai dari pemenuhan gizi, kesehatan ibu dan anak, sanitasi, air bersih, kondisi ekonomi, hingga akses terhadap pelayanan kesehatan.


Artinya, penyelesaian masalah membutuhkan kebijakan yang menyeluruh dan berbasis kebutuhan rakyat, bukan sekadar program yang mudah dipublikasikan.


Islam Menjadikan Penguasa sebagai Raa'in


Islam memiliki paradigma yang berbeda dalam memandang kekuasaan.


Rasulullah ﷺ bersabda:


كُلُّكُمْ رَاعٍ وَكُلُّكُمْ مَسْئُولٌ عَنْ رَعِيَّتِهِ


“Setiap kalian adalah pemimpin dan setiap kalian akan dimintai pertanggungjawaban atas yang dipimpinnya.”


Penguasa dalam Islam adalah raa'in, yaitu pihak yang bertanggung jawab mengurusi rakyat. Kekuasaan bukanlah sarana untuk mendapatkan keuntungan ataupun membangun citra, melainkan amanah yang akan dipertanggungjawabkan di hadapan Allah SWT.


Karena itu, penderitaan rakyat tidak boleh dianggap sebagai angka statistik belaka. Ketika ada anak yang kekurangan gizi, ibu yang tidak mendapatkan pelayanan kesehatan, atau masyarakat di daerah terpencil yang kesulitan memperoleh kebutuhan dasar, semuanya merupakan tanggung jawab negara.


Dalam Islam, negara tidak boleh hanya bertanya, “Berapa besar anggaran yang sudah terserap?”


Negara harus bertanya, “Apakah rakyat sudah mendapatkan haknya?”


Kebijakan Islam Berorientasi pada Kemashlahatan Rakyat


Kebijakan dalam Islam diarahkan untuk mewujudkan kemaslahatan rakyat dan menyelesaikan persoalan mereka. Karena itu, negara akan menentukan prioritas berdasarkan kebutuhan nyata masyarakat.


Jika suatu wilayah memiliki persoalan stunting yang tinggi, negara harus memberikan perhatian lebih besar terhadap wilayah tersebut. Bukan hanya dengan menyediakan makanan bergizi, tetapi juga memastikan tersedianya layanan kesehatan, pangan yang cukup, air bersih, sanitasi, pendidikan, serta infrastruktur yang memungkinkan pelayanan tersebut menjangkau masyarakat.


Dengan demikian, penanganan masalah gizi tidak berdiri sendiri sebagai satu program, tetapi menjadi bagian dari tanggung jawab negara dalam memenuhi kebutuhan dasar rakyat.


Negara juga harus memastikan pengelolaan baitul mal dilakukan secara amanah. Anggaran negara tidak boleh dijadikan alat untuk membangun citra penguasa ataupun membalas jasa kelompok pendukung. Setiap harta yang dikeluarkan harus benar-benar diarahkan untuk kemaslahatan rakyat.


Di sinilah perbedaan mendasar antara paradigma Islam dan sistem kapitalisme-demokrasi. Dalam demokrasi, mahalnya biaya politik dapat mendorong penguasa untuk mengamankan kepentingan politiknya. Sedangkan dalam Islam, kepemimpinan tidak dibangun melalui politik transaksional dan biaya politik yang mahal.


Kepemimpinan khalifah ditujukan untuk menjalankan syariat dan mengurusi urusan umat. Penguasa tidak membutuhkan kebijakan populis demi memperoleh suara pada periode berikutnya, karena kekuasaan bukanlah perlombaan untuk mempertahankan jabatan.


Maka, persoalan minimnya MBG di daerah dengan stunting tinggi seharusnya menjadi momentum untuk melihat persoalan secara lebih mendasar.


Rakyat tidak membutuhkan sekadar program yang besar. Rakyat membutuhkan negara yang benar-benar hadir untuk menyelesaikan persoalan mereka.


Islam telah menetapkan bahwa penguasa adalah raa'in dan akan dimintai pertanggungjawaban atas rakyat yang dipimpinnya. Karena itu, penyelesaian persoalan gizi, kesehatan, pendidikan, dan kebutuhan dasar rakyat harus diletakkan dalam kerangka pengurusan rakyat secara menyeluruh.


Bukan sekadar mengejar realisasi anggaran.


Bukan sekadar membangun citra.


Tetapi benar-benar memastikan setiap rakyat mendapatkan haknya.


Wallahu a'lam bish-shawab.

Komentar

Postingan Populer

Pengunjung

Flag Counter