SAAT DESIL MENENTUKAN NASIB RAKYAT

Oleh: Ummu Rafaza

Belakangan ini, istilah desil semakin sering terdengar di tengah masyarakat.

Istilah yang sebelumnya mungkin hanya dikenal dalam pembahasan statistik dan program bantuan sosial itu kini ikut menentukan bagaimana masyarakat dipandang dalam kondisi ekonominya.

Bukan karena masyarakat tiba-tiba tertarik pada istilah statistik, melainkan karena desil mulai dikaitkan dengan kebijakan yang menyentuh kebutuhan sehari-hari, termasuk wacana pembatasan pembelian BBM bersubsidi bagi masyarakat yang masuk desil 9 dan 10.

Ketika pemerintah mulai membahas pembatasan BBM bersubsidi berdasarkan desil, masyarakat kembali dihadapkan pada satu pertanyaan sederhana: sejauh mana angka statistik mampu menggambarkan kesejahteraan seseorang?

Pemerintah saat ini tengah mengkaji pembatasan Pertalite bagi masyarakat yang masuk desil 9 dan 10. Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menyatakan bahwa mekanismenya masih dalam pembahasan. Sementara itu, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyebut masyarakat desil 9 dan 10 nantinya diarahkan menggunakan BBM nonsubsidi.

Tujuannya tentu dapat dipahami: subsidi diharapkan tepat sasaran dan tidak dinikmati oleh masyarakat yang dianggap mampu. Namun, persoalan yang layak dikritisi adalah ketika posisi seseorang dalam desil dijadikan salah satu penentu akses terhadap subsidi, sementara desil sendiri merupakan ukuran relatif tingkat kesejahteraan, bukan ukuran absolut kemiskinan.

Ketika Angka Berhadapan dengan Kenyataan

Desil merupakan pengelompokan masyarakat berdasarkan tingkat kesejahteraan. Secara statistik, pengelompokan semacam ini tentu memiliki kegunaan. Negara membutuhkan data untuk menyusun dan menjalankan berbagai kebijakan.

Masalah muncul ketika angka tersebut dianggap mampu mewakili seluruh kondisi ekonomi sebuah keluarga.

Kita bisa membayangkan sebuah keluarga yang memiliki penghasilan cukup besar di atas kertas. Namun, penghasilan tersebut harus dibagi untuk cicilan rumah, biaya sekolah anak, kesehatan orang tua, kebutuhan sehari-hari, transportasi, dan berbagai pengeluaran lainnya. Apakah hanya karena keluarga tersebut masuk desil tinggi, otomatis seluruh kebutuhan hidupnya telah terpenuhi?

Bahkan, seorang ekonom yang dikutip Republika mengingatkan bahwa pendekatan desil saja tidak cukup untuk menentukan subsidi energi. Faktor kendaraan, pola konsumsi BBM, lokasi tempat tinggal, dan kebutuhan mobilitas ekonomi juga perlu dipertimbangkan.

Artinya, persoalannya bukan menolak penggunaan data.

Persoalannya adalah ketika realitas kehidupan manusia terlalu disederhanakan menjadi angka.

Kemiskinan tidak cukup dipahami hanya dari persoalan pendataan. Ia berkaitan dengan kemampuan seseorang dalam memenuhi kebutuhan hidupnya.

Selama ini, pembicaraan mengenai kemiskinan sering berputar pada angka kemiskinan, data penerima bantuan, desil, subsidi, dan ketepatan sasaran. Semua itu memang penting, tetapi belum tentu menyentuh akar persoalan.

Ketika harga kebutuhan hidup meningkat sementara pendapatan tidak bertambah secara sebanding, masyarakat dapat mengalami tekanan ekonomi meskipun secara statistik tidak masuk kategori miskin.

Karena itu, negara tidak cukup hanya bertanya, “Masyarakat ini masuk desil berapa?”

Pertanyaan yang lebih mendasar adalah, “Apakah kebutuhan hidup rakyat benar-benar terpenuhi?”

Kemiskinan Memiliki Akar Struktural

Kemiskinan juga tidak selalu lahir dari kegagalan individu.

Indonesia merupakan negeri yang kaya akan sumber daya alam. Minyak, gas, batu bara, mineral, hutan, dan kekayaan laut merupakan aset besar yang semestinya dapat menjadi kekuatan ekonomi bagi seluruh rakyat. Namun, kekayaan alam yang besar tidak otomatis menjadikan rakyat sejahtera.

Persoalannya juga terletak pada bagaimana kekayaan tersebut dikelola dan untuk siapa manfaatnya diberikan.

Jika pengelolaan ekonomi lebih banyak berorientasi pada kepentingan modal dan keuntungan, sementara masyarakat hanya menerima manfaat secara terbatas, kemiskinan dan kesenjangan akan terus menjadi persoalan.

Dalam kondisi seperti ini, bantuan sosial dan subsidi memang dapat meringankan beban masyarakat. Namun, keduanya tidak cukup untuk menyelesaikan akar masalah. Jika kemiskinan memiliki akar yang bersifat struktural, penyelesaiannya pun harus menyentuh struktur yang melahirkannya.

Islam Memandang Kemiskinan Secara Berbeda

Islam tidak menjadikan kesejahteraan manusia semata-mata sebagai persoalan peringkat statistik.

Dalam fikih ekonomi Islam, fakir dan miskin memiliki pengertian yang berkaitan dengan kemampuan seseorang dalam memenuhi kebutuhan pokoknya. Dengan ukuran tersebut, persoalan kemiskinan dilihat dari kondisi nyata seseorang, bukan sekadar dari posisinya dibandingkan dengan masyarakat lainnya.

Islam juga memiliki konsep kepemilikan yang mengatur mana harta yang dapat dimiliki individu, mana yang menjadi milik negara, dan mana yang termasuk kepemilikan umum.

Pembahasan mengenai pengelolaan harta dalam Al-Amwal fi Daulah al-Khilafah karya Abdul Qadim Zallum, misalnya, menjelaskan berbagai konsep kepemilikan dan pengelolaan harta dalam Islam, termasuk kepemilikan umum.

Islam juga menempatkan negara sebagai raa'in, yaitu pengurus urusan rakyat.

Rasulullah saw. bersabda:

“Setiap kalian adalah pemimpin dan setiap kalian akan dimintai pertanggungjawaban atas yang dipimpinnya.”

(HR. Bukhari dan Muslim)

Hadis tersebut menunjukkan bahwa kekuasaan bukan sekadar kewenangan untuk membuat aturan. Di dalamnya terdapat tanggung jawab untuk mengurus rakyat.

Karena itu, negara tidak semestinya hanya bertugas menentukan siapa yang berhak menerima bantuan atau subsidi. Negara juga memiliki tanggung jawab memastikan kebutuhan dasar rakyat terpenuhi.

SDA Bukan Sekadar Komoditas

Salah satu konsep penting dalam ekonomi Islam adalah kepemilikan umum. Sumber daya alam tertentu yang menjadi kebutuhan masyarakat luas tidak dipandang sebagai komoditas yang bebas dikuasai demi kepentingan individu atau korporasi. Negara berkewajiban mengelolanya untuk kemaslahatan masyarakat.

Di sinilah terdapat perbedaan mendasar dengan sistem ekonomi kapitalistik.

Ketika sumber daya alam yang termasuk kepemilikan umum dikelola untuk kepentingan rakyat, hasilnya dapat digunakan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat dan membiayai pelayanan publik. Negara tidak hanya sibuk menentukan siapa yang berhak menerima subsidi, tetapi juga memiliki sumber daya untuk memastikan kebutuhan dasar masyarakat terpenuhi.

Dengan demikian, rakyat tidak harus terus-menerus menunggu bantuan ketika kondisi ekonominya memburuk.

Jangan Sampai Rakyat Hanya Menjadi Angka

Polemik mengenai desil seharusnya menjadi momentum untuk mengevaluasi cara kita memandang kemiskinan.

Data diperlukan, tetapi data bukanlah manusia.

Desil dapat digunakan sebagai instrumen kebijakan, tetapi jangan sampai angka tersebut membuat negara kehilangan pandangan terhadap kenyataan hidup rakyat. Di balik setiap angka terdapat keluarga dengan kebutuhan, beban, dan persoalan yang berbeda.

Jika seseorang masuk desil 9 atau 10, kemampuan ekonominya memang dapat menjadi pertimbangan dalam kebijakan subsidi. Namun, negara juga perlu memastikan bahwa kebijakan yang diambil tidak hanya tepat secara statistik, tetapi juga mampu menjawab kondisi nyata masyarakat.

Lebih jauh, persoalan kemiskinan tidak akan selesai hanya dengan memperbaiki pendataan. Jika akar persoalannya berkaitan dengan sistem ekonomi dan pengelolaan kekayaan alam, penyelesaiannya pun harus menyentuh persoalan tersebut.

Islam menawarkan paradigma bahwa negara bertanggung jawab mengurus rakyat, menjamin kebutuhan dasar, membuka kesempatan bagi masyarakat untuk bekerja dan memenuhi kebutuhan hidup, serta mengelola sumber daya alam yang merupakan kepemilikan umum untuk kemaslahatan masyarakat.

Pada akhirnya, rakyat tidak membutuhkan sekadar label desil 1, 5, 9, atau 10.

Mereka membutuhkan kehidupan yang layak.

Sebab, kesejahteraan bukan sekadar tentang seseorang berada di desil berapa, melainkan tentang apakah kebutuhan hidupnya benar-benar terpenuhi.

Wallahu a'lam.


Komentar

Postingan Populer

Pengunjung

Flag Counter