Kembalikan Freeport Pada Rakyat!!



Oleh : Rengganis Santika

Dahsyat...!! Itulah barangkali, yang terucap ketika melihat jurang yang dulunya gunung itu, kini menganga begitu lebar dan sangat dalam seakan menembus inti bumi.. Eksplorasi puluhan tahun di tambang freeport Timika Papua tersebut, menjadi saksi keserakahan manusia, kepongahan korporasi kapitalisme, dan kedzaliman penguasa negri. Rakyat ditengah krisis  dalam negri nya,  hanya bisa membayangkan betapa fantastis nilai tambang dari gunung emas tersebut.
Tak cuma deposit emas yang nilainya sangat luar biasa, tambang mineral lainpun memiliki deposit yang  sangat besar.  Diantaranya perak, tembaga,  bahkan uranium yang memiliki nilai strategis. Dari hasil penelitian kandungan geologi diperkirakan, masih ada gunung lain yang menyimpan deposit emas jauh lebih besar.  Oleh karena itu, tentu tidak mudah bagi freeport meninggalkan sumber pundi-pundi kekayaan berlimpah ini..
Sesungguhnya rakyat Indonesia termasuk putra putri Papua, tidak lagi bisa dibodohi. Media sosial membantu untuk membuka mata mereka atas kedzaliman  yang terjadi selama ini. Rakyat tak akan mudah lagi dibohongi dibalik bumbu pencitraan. Dalam divestasi 51% saham freeport, pemberitaan di media mainstream, dirangkai sebagai suatu aksi "berani" pemerintah. Hal ini sungguh mengherankan padahal kontrak freeport akan berakhir tahun 2021, maka dalam waktu tiga tahun lagi, seharusnya freeport seluruhnya (100%) akan kembali ke pangkuan Indonesia.
Kalau dicermati, sesungguhnya divestasi tersebut apakah dengan freeport atau dengan subkontraktor nya yaitu rio tinto? Ini perlu dijelaskan secara transparan,  karena nampaknya freeport mc moran masih "aman-aman" saja. Seolah eksistensi freeport tidak akan terusik malah justru freeport memperpanjang kontrak sampai 2041. Kemudian darimana anggaran yang digunakan negara RI untuk melakukan divestasi? Yang pada akhirnya hanya menambah beban hutang negara pada bank asing.
Sampai disini kita bisa melihat betapa lemahnya posisi negara (Indonesia) dibawah tekanan perusahaan atau korporasi asing. Begitu jelas freeport melanggar UU minerba, terkait larangan ekspor konsentrat, tapi sampai sekarang terus berlangsung tanpa sangsi apapun. Demikian pula tentang Smelter yang diabaikan freeport terus terjadi.  Negara kalah terhadap korporasi. Belum lagi kerusakan ekologis dampak eksploitasi yang tak terhitung kerugiannya. Membuat tanah papua jadi ternoda. Dan ribuan karyawan yang di PHK,catatan komnas HAM terhitung ada sekitar 8000 an yang di PHK, tanpa kejelasan nasib.
Begitu sulitnya penyelesaian freeport ini, sehingga freeport sulit untuk hengkang dari bumi pertiwi, salah satunya karena telah terjadi simbiosis mutualisme (hubungan saling menguntungkan) dengan para pelaku usaha dan pejabat di tanah air. Ada pula benalu yang mengambil untung dari keberadaan freeport ini. Di tengarai banyak orang penting juga swasta nasional ikut bermain dalam usaha freeport ini. Alasan kenapa freeport tidak dikelola oleh putra putri negri sendiri, karena kita belum punya kemampuan para ahli dan teknologi. Itu sesungguhnya alasan yang dibuat-buat dan naif!. Faktanya tak pernah ada langkah berani pemerintah sejak orde baru untuk mengambil alih freeport bagi kesejahteraan  rakyat  Yang terjadi malah semakin menunjukkan penyelenggara negara tidak memiliki komitmen  kuat yang pro rakyat. Padahal tambang emas di Timika tersebut bisa menjadi sumber kesejahteraan bangsa.
Lihatlah kondisi rakyat Papua, banyak yang termarjinalkan terhimpit  kemiskinan.  Bahkan diawal 2018, Timika mengalami gizi buruk dan stunting. Puluhan anak-anak meninggal sia-sia ditengah "tumbunan" emas dan perak. Sungguh kondisi yang sangat memilukan sekaligus memalukan sebagai bangsa!. Padahal sejatinya merekalah yang seharusnya menikmati anugrah bumi emas tersebut. Kenapa semua ini terjadi??
Inilah konsekwensi diterapkannya sistem ekonomi kapitalisme. Setiap individu atau korporasi bebas mengambil aset apapun dimanapun selama memiliki kekuatan kapital atau modal. Sementara dalam  ekonomi islam, hakekatnya semua harta di bumi ini adalah milik Alloh SWT. Posisi manusia sebagai hamba Alloh SWT, diperbolehkan memiliki dan mengelola harta dengan se izin Alloh. Yaitu sesuai syariat Nya. Problem ekonomi apapun, harus bermuara pada paradigma bahwa seluruh harta hakekatnya milik  Alloh.
Islam mengatur tentang kepemilikan. Barang tambang termasuk emas, perak dan semua mineral yang selama ini free (bebas) port (angkut) ke tangan asing, adalah termasuk kepemilikan umum (atau milik rakyat). Sesuai dengan hadist riwayat ibnu majah " manusia berserikat dalam tiga hal yaitu padang rumput, air dan api. Barang tambang yang melimpah tidak boleh dimiliki individu, swasta apalagi asing. Dalam sebuah riwayat,  ketika Rasulullah saw mengambil kembali tambang garam yang telah diberikan. Jadi betapapun seseorang memiliki kekayaan dia tidak boleh memiliki aset-aset milik umum. Kemudian al qur'an menjelaskan " harta tidak boleh hanya beredar diantara orang kaya saja" (al hasyr: 7).
 Faktanya ketika harta tertimbun hanya pada segelintir orang maka itu adalah penyakit dalam ekonomi, yang mengakibatkan kesenjangan. Dalam syariat islam tambang emas dan mineral yang melimpah adalah untuk kemakmuran rakyat dan dikelola oleh negara. Oleh karena itu selama negri ini  masih menerapkan sistem kapitalisme demokrasi, maka akan sulit menemukan solusi adil terkait freeport. Negri ini akan terus gigit jari dari sejak zaman orde baru hingga semua gunung emas di Papua habis. Jadi, kembalikan Freeport pada rakyat!! Kelola oleh negri sendiri, terapkan aturan Alloh SWT. Wallahu 'alam bish showab.

Komentar

Postingan Populer

Pengunjung

Flag Counter