Kembalikan Freeport Pada Rakyat!!
Oleh : Rengganis Santika
Dahsyat...!! Itulah barangkali, yang terucap
ketika melihat jurang yang dulunya gunung itu, kini menganga begitu lebar dan sangat
dalam seakan menembus inti bumi.. Eksplorasi puluhan tahun di tambang freeport
Timika Papua tersebut, menjadi saksi keserakahan manusia, kepongahan korporasi
kapitalisme, dan kedzaliman penguasa negri. Rakyat ditengah krisis dalam negri nya, hanya bisa membayangkan betapa fantastis nilai
tambang dari gunung emas tersebut.
Tak cuma deposit emas yang nilainya sangat
luar biasa, tambang mineral lainpun memiliki deposit yang sangat besar.
Diantaranya perak, tembaga, bahkan
uranium yang memiliki nilai strategis. Dari hasil penelitian kandungan geologi
diperkirakan, masih ada gunung lain yang menyimpan deposit emas jauh lebih
besar. Oleh karena itu, tentu tidak mudah
bagi freeport meninggalkan sumber pundi-pundi kekayaan berlimpah ini..
Sesungguhnya rakyat Indonesia termasuk
putra putri Papua, tidak lagi bisa dibodohi. Media sosial membantu untuk membuka
mata mereka atas kedzaliman yang terjadi
selama ini. Rakyat tak akan mudah lagi dibohongi dibalik bumbu pencitraan. Dalam
divestasi 51% saham freeport, pemberitaan di media mainstream, dirangkai
sebagai suatu aksi "berani" pemerintah. Hal ini sungguh mengherankan
padahal kontrak freeport akan berakhir tahun 2021, maka dalam waktu tiga tahun
lagi, seharusnya freeport seluruhnya (100%) akan kembali ke pangkuan Indonesia.
Kalau dicermati, sesungguhnya divestasi
tersebut apakah dengan freeport atau dengan subkontraktor nya yaitu rio tinto?
Ini perlu dijelaskan secara transparan, karena nampaknya freeport mc moran masih
"aman-aman" saja. Seolah eksistensi freeport tidak akan terusik malah
justru freeport memperpanjang kontrak sampai 2041. Kemudian darimana anggaran
yang digunakan negara RI untuk melakukan divestasi? Yang pada akhirnya hanya menambah
beban hutang negara pada bank asing.
Sampai disini kita bisa melihat betapa
lemahnya posisi negara (Indonesia) dibawah tekanan perusahaan atau korporasi
asing. Begitu jelas freeport melanggar UU minerba, terkait larangan ekspor konsentrat,
tapi sampai sekarang terus berlangsung tanpa sangsi apapun. Demikian pula tentang
Smelter yang diabaikan freeport terus terjadi.
Negara kalah terhadap korporasi. Belum lagi kerusakan ekologis dampak
eksploitasi yang tak terhitung kerugiannya. Membuat tanah papua jadi ternoda.
Dan ribuan karyawan yang di PHK,catatan komnas HAM terhitung ada sekitar 8000
an yang di PHK, tanpa kejelasan nasib.
Begitu sulitnya penyelesaian freeport ini,
sehingga freeport sulit untuk hengkang dari bumi pertiwi, salah satunya karena telah
terjadi simbiosis mutualisme (hubungan saling menguntungkan) dengan para pelaku
usaha dan pejabat di tanah air. Ada pula benalu yang mengambil untung dari
keberadaan freeport ini. Di tengarai banyak orang penting juga swasta nasional ikut
bermain dalam usaha freeport ini. Alasan kenapa freeport tidak dikelola oleh
putra putri negri sendiri, karena kita belum punya kemampuan para ahli dan
teknologi. Itu sesungguhnya alasan yang dibuat-buat dan naif!. Faktanya tak pernah
ada langkah berani pemerintah sejak orde baru untuk mengambil alih freeport bagi
kesejahteraan rakyat Yang terjadi malah semakin menunjukkan
penyelenggara negara tidak memiliki komitmen kuat yang pro rakyat. Padahal tambang emas di
Timika tersebut bisa menjadi sumber kesejahteraan bangsa.
Lihatlah kondisi rakyat Papua, banyak yang termarjinalkan
terhimpit kemiskinan. Bahkan diawal 2018, Timika mengalami gizi
buruk dan stunting. Puluhan anak-anak meninggal sia-sia ditengah
"tumbunan" emas dan perak. Sungguh kondisi yang sangat memilukan sekaligus
memalukan sebagai bangsa!. Padahal sejatinya merekalah yang seharusnya
menikmati anugrah bumi emas tersebut. Kenapa semua ini terjadi??
Inilah konsekwensi diterapkannya sistem
ekonomi kapitalisme. Setiap individu atau korporasi bebas mengambil aset apapun
dimanapun selama memiliki kekuatan kapital atau modal. Sementara dalam ekonomi islam, hakekatnya semua harta di bumi
ini adalah milik Alloh SWT. Posisi manusia sebagai hamba Alloh SWT,
diperbolehkan memiliki dan mengelola harta dengan se izin Alloh. Yaitu sesuai
syariat Nya. Problem ekonomi apapun, harus bermuara pada paradigma bahwa
seluruh harta hakekatnya milik Alloh.
Islam mengatur tentang kepemilikan. Barang
tambang termasuk emas, perak dan semua mineral yang selama ini free (bebas)
port (angkut) ke tangan asing, adalah termasuk kepemilikan umum (atau milik
rakyat). Sesuai dengan hadist riwayat ibnu majah " manusia berserikat
dalam tiga hal yaitu padang rumput, air dan api. Barang tambang yang melimpah
tidak boleh dimiliki individu, swasta apalagi asing. Dalam sebuah riwayat, ketika Rasulullah saw mengambil kembali
tambang garam yang telah diberikan. Jadi betapapun seseorang memiliki kekayaan
dia tidak boleh memiliki aset-aset milik umum. Kemudian al qur'an menjelaskan
" harta tidak boleh hanya beredar diantara orang kaya saja" (al hasyr:
7).
Faktanya
ketika harta tertimbun hanya pada segelintir orang maka itu adalah penyakit
dalam ekonomi, yang mengakibatkan kesenjangan. Dalam syariat islam tambang emas
dan mineral yang melimpah adalah untuk kemakmuran rakyat dan dikelola oleh
negara. Oleh karena itu selama negri ini masih menerapkan sistem kapitalisme demokrasi,
maka akan sulit menemukan solusi adil terkait freeport. Negri ini akan terus gigit
jari dari sejak zaman orde baru hingga semua gunung emas di Papua habis. Jadi,
kembalikan Freeport pada rakyat!! Kelola oleh negri sendiri, terapkan aturan
Alloh SWT. Wallahu 'alam bish showab.
Komentar
Posting Komentar