Selamatkan Anak-anak Indonesia dari Paparan HIV/AIDS


Oleh: Riani Amanatillah

Pemerintah Kabupaten Samosir, Sumatera Utara, menyatakan akan memberikan homeschooling bagi tiga anak yang diduga mengidap HIV. Bupati Samosir Rapidin Simbolon memastikan hal ini setelah ditolaknya tiga anak sekolah dasar di Desa Nainggolan, Kabupaten Samosir, Sumatera Utara, karena para orang tua khawatir anak-anak mereka dapat tertular HIV. Rapidin menyatakan bahwa ia telah menjelaskan kepada warga mengenai penularan HIV, namun warga tetap menolak. Di sisi lain, mengenai pengidap HIV itu sendiri, data PBB menunjukkan sekitar 3.200 anak di Indonesia terjangkit HIV dengan penularan dari ibu. Penularan yang paling banyak adalah para istri pengguna narkoba dengan suntik, para pengguna jasa pekerja seks komersial, dan istri para pria gay (www.bbc.com/indonesia, 23/10/2018).

Berdasarkan fakta yang telah dipaparkan, dekadensi moral di Indonesia, terutama perilaku seks bebas dan LGBT, dampaknya sudah memapar anak-anak. Ironisnya, setelah mengidap HIV/AIDS, mereka juga mengalami diskriminasi dari masyarakat, sehingga penyakit fisik yang mereka alami diperparah oleh tekanan psikologis. Dengan demikian, pemerintah memiliki tanggung jawab yang besar untuk menangani masalah ini. Akan tetapi, alih-alih mengambil tindakan preventif dengan melarang seks bebas secara tegas, pemerintah malah hanya mengambil kebijakan kuratif seperti menangani korban aborsi. Selain itu, negara justru mengampanyekan bahaya pernikahan dini dan mengampanyekan penggunaan kondom untuk berhubungan seks, padahal penggunaan kondom sama sekali tidak menjamin berhentinya penularan HIV/AIDS.
Jika diperhatikan, pangkal dari persoalan ini adalah diberlakukannya sistem sekuler-liberal oleh negara. Dalam sistem ini, setiap individu diperbolehkan untuk melakukan apa saja, termasuk perilaku seks bebas, pergaulan bebas, dan LGBT. Nilai-nilai sekuler-liberal ini masuk ke tengah-tengah masyarakat melalui bacaan, tontonan, lagu-lagu, penyuluhan, dan sebagainya. Jika hal ini dibiarkan, kehidupan generasi muda Indonesia khususnya anak-anak tentu akan semakin rusak.
            Apabila kita merujuk pada aturan Islam, solusi atas permasalahan ini adalah dengan mencegah perilaku seks bebas dan perilaku menyimpang lainnya dengan menerapkan sanksi yang tegas. Allah SWT berfirman, “Pezina wanita dan pezina laki-laki, cambuklah masing-masing dari keduanya seratus kali cambukan” (T.Q.S. An-Nur [24]: 2). Di samping itu, pembinaan akidah menjadi hal utama yang wajib dijalankan negara. Negara juga harus menjauhkan pemikiran dan kehidupan masyarakat dari ide-ide sekuler-liberal. Jika hal ini diterapkan sebagaimana mestinya, generasi muda Indonesia khususnya anak-anak akan terjauh dari bahaya HIV/AIDS maupun penyakit menular seksual lainnya.

Komentar

Postingan Populer

Pengunjung

Flag Counter