Demokrasi sistem yang bathil


Demokrasi sistem bathil yang Rusak dan Merusak
Demokrasi merupakan istilah yang digunakan untuk ajang 5 tahunan dalam memilih presiden maupun anggota dewan.
Dan tepat pada tahun 2019 ini dibulan April, Indonesia mengadakan pesta demokrasi. Kalau mendengar kata pesta pastinya identik dengan kesenangan atau hura-hura. Dan benar saja, nyatanya pelaksanaan pemilu di indonesia menghabiskan dana sampai Rp 25 Triliun , ini disampaikan oleh Kementerian Keuangan bahwasannya anggaran yang dibutuhkan sebesar Rp 25,59 Triliun untuk kegiatan pemilu serentak pada 17 April 2019. Anggaran ini naik 61% dibanding anggaran untuk pemilu 2014 sebesar Rp 15,62 Triliun (detik.com). Angka yang fantastis bukan? dari sisi dana begitu luar biasa, tapi lihat dari sisi fasilitas dan kekisruhan yang terjadi, sungguh memilukan.Bayangkan saja selama proses pemilu berlangsung hingga tanggal 24 April, tercatat 326 petugas pemilu meninggal dunia; dengan rincian 253 berasal dari jajaran KPU, 55 dari Bawaslu, dan 18 Personil Polri. (jawa Pos.com). penyebabnya bermacam-macam ada yang karena kelelahan ada juga karena kecelakaan dan yang lebih memprihatinkan karena bunuh diri, akibat beban pekerjaan yang begitu berat. Belum lagi kecurangan-kecurangan yang bisa saja terjadi.Hal semacam ini wajar terjadi dalam sistem demokrasi. Karena demokrasi adalah sistem yang berasal dari akal manusia, yang lahir dari ideologi kapitalis – sekuleris ( memisahkan agama dari kehidupan) dengan prinsip dari rakyat, oleh rakyat , untuk rakyat, walaupun pada kenyataannya jauh panggang dari api. Ini terbukti hampir diseluruh negeri yang menerapkan sistem ini, rakyatnya jauh dari kata sejahtera. Dan bisa dilihat hanya segelintir orang saja yang merasakan hidup sejahtera yaitu para kapital ( pemilik modal)Perlu dipahami demokrasi adalah sistem pemerintahan mayoritas. Artinya pemilihan penguasa dan anggota dewan perwakilan diselenggarakan berdasarkan suara mayoritas para pemilih. Oleh karena itu suara mayoritas adalah ciri yang menonjol dalam sistem demokrasi dan dijadikan tolak ukur hakiki dalam mengambil suatu keputusan, maka pemilu menjadi satu-satunya jalan untuk memilih pemimpin.Meskipun dari sisi cara (uslub)/teknis memang bisa dikatakan bahwa pemilu dalam sistem Islam hampir sama dengan pemilu dalam sistem demokrasi ( An-Nabhani, At Tafkir, 1973). Namun demikian dari segi falsafah dasar, prinsip dan tujuan keduanya sangatlah berbeda. Dan perbedaannya nampak sangat jauh : pertama, pemilu dalam demokrasi didasarkan pada falsafah dasar demokrasi itu sendiri yaitu pemisahan agama dari kehidupan, sedang pemilu dalam islam didasarkan pada akidah Islam, yang tidak pernah mengenal pemisahan agama dari kehidupan Kedua, pemilu dalam demokrasi didasarkan pada prinsip kedaulatan ditangan rakyat, sehingga selain mempunyai hak memilih rakyat juga memiliki hak membuat hukum. Sebaliknya pemilu dalam Islam didasarkan pada prinsip kedaulatan ditangan Syara’. Meskipun rakyat memiliki hak memilih pemimpin, tapi tetap wajib tunduk pada hukum Al Quran dan As Sunah. Rakyat tidak boleh membuat hukum sendiri sebagaimana yang berlaku dalam sistem demokrasi. Ketiga, tujuan pemilu dalam sistem demokrasi adalah untuk memilih penguasa yang akan menjalankan peraturan yang dikehendaki dan dibuat oleh rakyat, sedangkan dalam islam bertujuan untuk memilih penguasa yang menjalankan Kitabullah dan Sunnah Rasul Nya,Jelaslah bahwa dari sistem demokrasi yang bathil dan rusak ini, hanya akan melahirkan pemimpin yang menyengsarakan rakyatnya, dan sungguh hanya sistem Islam dalam naungan Daulah Khilafah Islam-lah yang mampu melahirkan pemimpin yang amanah dan mensejahterakan, karena sistem Islam berasal dari Allah SWT pencipta sekaligus pengatur Alam semesta, manusia dan kehidupan ini. Allah SWT berfirman : “Apakah hukum jahiliyah yang mereka kehendaki? (hukum) siapakah yang lebih baik dari pada (hukum) Allah bagi orang-orang yang meyakini (Agamanya). {TQS. Al Maidah : 50} .
Wallahu’alam

Komentar

Postingan Populer

Pengunjung

Flag Counter