Akan di bawa kemana bangsa Indonesia ini?

oleh : Rusmiyanti
Belum lama ini Munirwan kepala desa meunasah Rayeuk,kecamatan Nisam aceh utara,Aceh di tetapkan sbg tersangka dan ditahan karena di duga memproduksi dan mengedarkan benih padi unggulan,yaitu bibit padi jenis IF8 yang di sebut belum di sertifikasi atau berlabel,sehingga membuat Munirwan ditahan dan di tetapkan sebagai tersangka oleh polda Aceh pada selasa tgl (23-7-2019)lalu.


Keberhasilan Munirwan kepala desa dalam mengembangkan pertanian dan menciptakan bibit unggul pada hakikatnya sangat mulia,selain mendapatkan manfaat untuk.mencukupi ekonomi keluarga,tentu juga bermanfaat buat masyarakat sehingga daerah tersebut menjadi makmur.

Sebagai seorang kepala desa tentu sangatlah bahagia bisa berbagi ilmu,bukan kah bertani juga merupakan pekerjaan mulia dalam islam,karena dengan bertani banyak membantu dan memberi manfaat kepada sesama makhluk, dan bertani juga sebagai ibadah buat memakmurkan bumi. Bukankah Allah SWT telah menjelaskan dalam alqur'an bahwa "Dia telah menciptkan manusia dari tanah(bumi) dan menjadikan sebagai pemakmurnya". (Qs Huud 11,16). Tentu sangat di sayangkan bila seorang kepala desa ingin memakmurkan rakyatnya justru di persekusi bahkan di penjara dengan alasan belum di sertifikasi. Negara tidak pernah serius dalam meri'ayah rakyat dan gagal memandirikan bangsa dengan menutup kreativitas.

Akan dibawa kemana bangsa Indonesia ini? Rakyat yang berprestasi dalam mengembangkan bibit unggul bukannya di apresiasi malah di persekusi. Sistem demokrasi kapitalis menunjukkan kalau bangsa ini sebenarnya tidak berdaya untuk mengembangkan kemampuan rakyatnya. Nyatanya negara malah membuka kran impor seluas luasnya bagi korporasi kapitalis untuk mendominasi produksi dan pasar. Maka dari itu untuk menyelesaikan aneka problematika dalam permasalahan umat yang di butuhkan ialah sistem yang tegak diatas paradigma islam yaitu dengan menerapkan syariah Islam secara kaffah dengan kepemimpinan Islam sebagai wasilah pengatur urusan umat.

Komentar

Postingan Populer

Pengunjung

Flag Counter