Menristekdikti Mempersilakan Mahasiswa Kaji Marxisme Hingga LGBT

Oleh Betiya


Menteri Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Menristekdikti) Mohamad Nasir mempersilakan para mahasiswa dan civitas akademika yang ingin melakukan kajian mengenai paham Marxisme di lingkunga kampus.

"Kalau itu di dalam ranah akademik, di kelas dilakukan secara terbuka, ini [kajian Marxisme] silakan. Umpamanya mengkaji tentang aliran Marxisme itu silakan. Tapi jangan sampai tidak terbuka. Dosen, pembina mahasiswa harus ada di dalamnya, jangan melakukan gerakan sendiri tanpa ada pendampingan. Ini yang penting," ujar Nasir saat di Kantor Kemenristekdikti, Jakarta Selatan, Jumat (26/7/2019).

Selain paham Marxisme, dirinya pun mempersilakan apabila mahasiswa ingin melakukan kajian terkait Lesbian, Gay, Transgender, dan Biseksual (LGBT). Akan tetapi, kata dia, mengkajinya dari segi positif, seperti mengenai dampak kesehatan yang diterima ketika seseorang melakukan hubungan sesama jenis.

"Kalau kegiatan mereka [mahasiswa] untuk kajian akademis, silakan. Yang tidak boleh itu LGBT making love di dalam kampus. Jadi aktivitas LGBT yang terkait pada kegiatan LGBT itu tidak boleh," tuturnya. Kemudian, Nasir juga tidak memperbolehkan untuk menyebarkan pengaruh LGBT di tingkat Perguruan Tinggi.

Ya, itulah sepenggal pernyataan dari bapa Menteri riset teknologi dan pendidikan tinggi menanggapi tentang paham marxisme dan lesbian, gay, biseksual dan Transgender(LGBT) sebenarnya seberapa pentingkah istilah itu mempengaruhi masyarakat?

Marxisme adalah sebuah paham yang mengikuti teori Karl Marks sedangkan Karl Marks sendiri di juluki sebagai seorang bapak komunis dunia. Karl Heinrich Marx merupakan filsuf Jerman keturunan Yahudi yang lahir di Trier, Kerajaan Prusia (sekarang Jerman) pada 5 Mei 1818. Dikutip dari berbagai sumber, Marx terlahir dari ayah keturunan rabi Yahudi. Namun pada akhirnya Marx sendiri lebih cenderung mengamini filsuf Jerman Ludwig Feurbach, dan menyimpulkan agama sebagai candu masyarakat. Sehingga dapat di simpulkan inti dari paham tersebut adalah mengingkari eksistensi sang pencipta.

Selain marxisme adapula istilah LGBT istilah ini di sematkan untuk para pelaku penyimpangan seksual yang pelakunya bisa melalui hubngan seksual perempuan dengan perempuan, laki-laki dengan laki-laki dan bisa juga di sematkan kepada perempuan yang bertingkah dan berdandan kelaki-lakian atau laki-laki yang bertingkah dan berdandan seperti perempun hal itu tentu menyalahi fitrahnya sebagai manusia yang sesuai dengan ciptaan Allah swt.

Setelah mengkaji beberapa arti dari istilah-istilah tersebut diatas.apakah masih layak jika paham marxisme dan LGBT di kaji diperguran tinggi dan universitas-universitas secara terbuka ataupun tertutup?

Kesalahan dari paham marxisme adalah mengajak manusia untuk tidak bertuhan atau mengingkari eksistensi sang pencipta dan mengajak manusianya juga untuk tidak terikat dengan hukum-hukum syara' hal itu tidak sesuai dengan fitrah dasarnya sebagai manusia sehingga dalam pandangan mereka tujuan hidup adalah sebanyak-banyaknya materi dan cara mendapatkan pun tidak berpatokan kepada halal haram.dalam ajaran marxisme mereka tidak mempercayai yang namanya kehidupan setelah mati (akhirat). Maka dari itu seharusnya ajaran marxisme tidak di bukakan pintu untuk bercokol dan berkembang didunia ini apalagi di sekelas perguruan tinggi yang seharusnya mengkaji ajaran yang sesuai fitrah manusia yaitu paham atau ideologi islam karena hanya ideologi islamlah yang dapat menentramkan hati, memuaskan akal dan sesuai fitrah manusia karena bersumber dari Dzat yang maha pencipta (sang kholik), sedangkan paham marxisme berasal dari akal pemikiran manusia yan sifatnya terbatas.

Begitupun dengan pelaku LGBT. LGBT bukanlah lahir dari sebuah fitrah,akan tetapi bisa saja lahir dari faktor lingkungan atau gaya hidup yang salah, contohnya saja karena ketidak fahaman orang tua di masa lalu yang memberikan pola asuh yang salah kepada seorang anak laki-laki yang sering di dandani ala anak perempuan dan itu terbawa sampai ia dewasa.hal itu adalah sebuah kesalahan bahkan bisa jadi penyakit yang menular yang seharusnya perlu diluruskan dan mendapatkan pembinaan.mereka harus di instal ulang pemikirannya dan diluruskan serta kuatkan akidahnya.contoh lain ketika seorang laki-laki menyukai sesama jenisnya yaitu laki-laki bahkan sampai melakukan hubungan intim hal tersebut juga salah satu bentuk penyimpangannya yang apabila tidak segera di obati dapat menyebabkan penyakit menular yang berbahaya seperti HIV/ AIDS atau bahkan sarkoma dan ketika sampai berganti pasangan dia dapat menularkan penyakitnya tersebut kepada pasangan sesama jenis yag selanjutnya. Jadi LGBT pun sebaiknya harus di musnahkan.jangan sampai tumbuh subur dimuka bumi ini.

Dua hal di atas yakni paham marxisme dan paham LGBT dalam sudut pandang Agama Islam, seharusnya di musnahkan dari muka bumi ini hingga ke akar-akarnya karena kedua-duanya adalah paham yang dapat merusak generasi masa depan. Paham menyimpang yang banyak menyesatkan manusia bahkan memusnahkannya dari muka bumi ini jangan sampai bercokol terutama dilingkungan kaum muda dan terpelajar apalagi sampai berbondong-bondong untuk mengkajinya dan bahkan di fasilitasi oleh pihak terkait.

Selain dari pihak keluarga, saudara, pergaulan dan lingkungan yang berperan dalam memusnahkan faham ini lagi-lagi peran negara sangat di tuntut untuk membumi hanguskan faham marxisme dan LGBT, seharusnya negara melindungi setiap Aqidah rakyatnya yang menyimpang negara memberi fasilitas kepada rakyatnya untuk mengkaji paham yang sesuai fitrah manusia, yang memuaskan akal serta menentramkan hati yaitu tidak lain selain aqidah dan pemahaman islam. Dan semestinya negara juga tidak mencampur adukan mana yang Haq dan mana yang bathil. Kedua hal tersebut sudah sangat jelas dalam pandangan Islam, seperti yang Allah SWT firmankan :

 وَلَا تَلۡبِسُواْ ٱلۡحَقَّ بِٱلۡبَـٰطِلِ وَتَكۡتُمُواْ ٱلۡحَقَّ وَأَنتُمۡ تَعۡلَمُونَ

Artinya: “Janganlah kalian campur-adukkan antara kebenaran dan kebatilan, dan kalian sembunyikan yang benar padahal kamu mengetahuinya”. (Q.S. Al-Baqarah [2]: 42).
Dan peran negara yang seperti itu bukan didapatkan didalam sistem demokrasi saat ini yang sudah jelas bobroknya akan tetapi berada didalam naungan Khilafah ala minhajin nubuwah yang Insyaalloh akan segera tegak kembali.

Wallahu a'lam bishowab

Komentar

Postingan Populer

Pengunjung

Flag Counter