Menristekdikti Mempersilakan Mahasiswa Kaji Marxisme Hingga LGBT
Oleh Betiya
Menteri Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Menristekdikti)
Mohamad Nasir mempersilakan para mahasiswa dan civitas akademika yang ingin
melakukan kajian mengenai paham Marxisme di lingkunga kampus.
"Kalau itu di dalam ranah akademik, di kelas dilakukan secara
terbuka, ini [kajian Marxisme] silakan. Umpamanya mengkaji tentang aliran
Marxisme itu silakan. Tapi jangan sampai tidak terbuka. Dosen, pembina
mahasiswa harus ada di dalamnya, jangan melakukan gerakan sendiri tanpa ada
pendampingan. Ini yang penting," ujar Nasir saat di Kantor
Kemenristekdikti, Jakarta Selatan, Jumat (26/7/2019).
Selain paham Marxisme, dirinya pun mempersilakan apabila mahasiswa
ingin melakukan kajian terkait Lesbian, Gay, Transgender, dan Biseksual (LGBT).
Akan tetapi, kata dia, mengkajinya dari segi positif, seperti mengenai dampak
kesehatan yang diterima ketika seseorang melakukan hubungan sesama jenis.
"Kalau kegiatan mereka [mahasiswa] untuk kajian akademis,
silakan. Yang tidak boleh itu LGBT making love di dalam kampus. Jadi aktivitas
LGBT yang terkait pada kegiatan LGBT itu tidak boleh," tuturnya. Kemudian,
Nasir juga tidak memperbolehkan untuk menyebarkan pengaruh LGBT di tingkat
Perguruan Tinggi.
Ya, itulah sepenggal pernyataan dari bapa Menteri riset teknologi
dan pendidikan tinggi menanggapi tentang paham marxisme dan lesbian, gay, biseksual
dan Transgender(LGBT) sebenarnya seberapa pentingkah istilah itu mempengaruhi masyarakat?
Marxisme adalah sebuah paham yang mengikuti teori Karl Marks sedangkan
Karl Marks sendiri di juluki sebagai seorang bapak komunis dunia. Karl Heinrich
Marx merupakan filsuf Jerman keturunan Yahudi yang lahir di Trier, Kerajaan
Prusia (sekarang Jerman) pada 5 Mei 1818. Dikutip dari berbagai sumber, Marx
terlahir dari ayah keturunan rabi Yahudi. Namun pada akhirnya Marx sendiri
lebih cenderung mengamini filsuf Jerman Ludwig Feurbach, dan menyimpulkan agama
sebagai candu masyarakat. Sehingga dapat di simpulkan inti dari paham tersebut
adalah mengingkari eksistensi sang pencipta.
Selain marxisme adapula istilah LGBT istilah ini di sematkan untuk
para pelaku penyimpangan seksual yang pelakunya bisa melalui hubngan seksual
perempuan dengan perempuan, laki-laki dengan laki-laki dan bisa juga di
sematkan kepada perempuan yang bertingkah dan berdandan kelaki-lakian atau
laki-laki yang bertingkah dan berdandan seperti perempun hal itu tentu
menyalahi fitrahnya sebagai manusia yang sesuai dengan ciptaan Allah swt.
Setelah mengkaji beberapa arti dari istilah-istilah tersebut
diatas.apakah masih layak jika paham marxisme dan LGBT di kaji diperguran
tinggi dan universitas-universitas secara terbuka ataupun tertutup?
Kesalahan dari paham marxisme adalah mengajak manusia untuk tidak bertuhan
atau mengingkari eksistensi sang pencipta dan mengajak manusianya juga untuk
tidak terikat dengan hukum-hukum syara' hal itu tidak sesuai dengan fitrah
dasarnya sebagai manusia sehingga dalam pandangan mereka tujuan hidup adalah
sebanyak-banyaknya materi dan cara mendapatkan pun tidak berpatokan kepada
halal haram.dalam ajaran marxisme mereka tidak mempercayai yang namanya
kehidupan setelah mati (akhirat). Maka dari itu seharusnya ajaran marxisme tidak
di bukakan pintu untuk bercokol dan berkembang didunia ini apalagi di sekelas
perguruan tinggi yang seharusnya mengkaji ajaran yang sesuai fitrah manusia
yaitu paham atau ideologi islam karena hanya ideologi islamlah yang dapat
menentramkan hati, memuaskan akal dan sesuai fitrah manusia karena bersumber
dari Dzat yang maha pencipta (sang kholik), sedangkan paham marxisme berasal dari
akal pemikiran manusia yan sifatnya terbatas.
Begitupun dengan pelaku LGBT. LGBT bukanlah lahir dari sebuah fitrah,akan
tetapi bisa saja lahir dari faktor lingkungan atau gaya hidup yang salah, contohnya
saja karena ketidak fahaman orang tua di masa lalu yang memberikan pola asuh
yang salah kepada seorang anak laki-laki yang sering di dandani ala anak
perempuan dan itu terbawa sampai ia dewasa.hal itu adalah sebuah kesalahan bahkan
bisa jadi penyakit yang menular yang seharusnya perlu diluruskan dan mendapatkan
pembinaan.mereka harus di instal ulang pemikirannya dan diluruskan serta
kuatkan akidahnya.contoh lain ketika seorang laki-laki menyukai sesama jenisnya
yaitu laki-laki bahkan sampai melakukan hubungan intim hal tersebut juga salah
satu bentuk penyimpangannya yang apabila tidak segera di obati dapat
menyebabkan penyakit menular yang berbahaya seperti HIV/ AIDS atau bahkan
sarkoma dan ketika sampai berganti pasangan dia dapat menularkan penyakitnya
tersebut kepada pasangan sesama jenis yag selanjutnya. Jadi LGBT pun sebaiknya harus
di musnahkan.jangan sampai tumbuh subur dimuka bumi ini.
Dua hal di atas yakni paham marxisme dan paham LGBT dalam sudut
pandang Agama Islam, seharusnya di musnahkan dari muka bumi ini hingga ke
akar-akarnya karena kedua-duanya adalah paham yang dapat merusak generasi masa
depan. Paham menyimpang yang banyak menyesatkan manusia bahkan memusnahkannya
dari muka bumi ini jangan sampai bercokol terutama dilingkungan kaum muda dan
terpelajar apalagi sampai berbondong-bondong untuk mengkajinya dan bahkan di
fasilitasi oleh pihak terkait.
Selain dari pihak keluarga, saudara, pergaulan dan lingkungan yang
berperan dalam memusnahkan faham ini lagi-lagi peran negara sangat di tuntut
untuk membumi hanguskan faham marxisme dan LGBT, seharusnya negara melindungi
setiap Aqidah rakyatnya yang menyimpang negara memberi fasilitas kepada rakyatnya
untuk mengkaji paham yang sesuai fitrah manusia, yang memuaskan akal serta
menentramkan hati yaitu tidak lain selain aqidah dan pemahaman islam. Dan
semestinya negara juga tidak mencampur adukan mana yang Haq dan mana yang
bathil. Kedua hal tersebut sudah sangat jelas dalam pandangan Islam, seperti
yang Allah SWT firmankan :
وَلَا تَلۡبِسُواْ ٱلۡحَقَّ بِٱلۡبَـٰطِلِ
وَتَكۡتُمُواْ ٱلۡحَقَّ وَأَنتُمۡ تَعۡلَمُونَ
Artinya: “Janganlah kalian campur-adukkan antara kebenaran dan
kebatilan, dan kalian sembunyikan yang benar padahal kamu mengetahuinya”. (Q.S.
Al-Baqarah [2]: 42).
Dan peran negara yang seperti itu bukan didapatkan didalam sistem demokrasi
saat ini yang sudah jelas bobroknya akan tetapi berada didalam naungan Khilafah
ala minhajin nubuwah yang Insyaalloh akan segera tegak kembali.
Wallahu a'lam bishowab
Komentar
Posting Komentar