Biaya Iuran BPJS Kesehatan Semakin Mencekik

Oleh Aulia Aula Dina


Kesehatan warga negara adalah salah satu standar penilayan dari ditentukannya kesejahteraan suatu negara. Negara wajib menyediakan layanan kesehatan yang berkualitas dan bermutu untuk rakyatnya, dan rakyat memiliki hak untuk mendapatkan layanan kesehatan yang disediakan oleh negara. Tetapi yang saat ini dirasakan masyarakat Indonesia, layanan kesehatan yang disediakan negara jauh dari kata bermutu dan berkualitas, ditambah lagi dengan semakin mahalnya biaya layanan kesehatan yang mencekik rakyat menengah kebawah.

Seperti yang sudah diumumkan oleh Mentri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Puan Maharani, Iuran BPJS Kesehatan naik dua kali lipat per 1 September 2019 (29/8). Peserta BPJS mandiri kelas I naik dari yang awalnya Rp. 80.000 menjadi Rp. 160.000, mandiri kelas II naik dari Rp. 59.000 menjadi Rp. 110.000, dan mandiri kelas III naik menjadi Rp. 42.000 dari awalnya Rp. 25.500 perbulannya. Puan mengatakan, ketika biaya iuran tidak dinaikan maka BPJS Kesehatan akan mengalami defisit sebesar Rp. 32,8 triliun.

Sedangkan dibalik diperasnya rakyat untuk biaya iuran BPJS Kesehatan yang besar di setiap bulannya, diberitakan gaji direksi BPJS diluar bonus adalah Rp. 200 juta per bulannya. Mengintip dari Rencana Kerja Anggaran Tahunan (RKAT) 2019, BPJS Kesehatan menganggarkan beban insentif untuk para direksinya sebesar Rp. 32,88 miliar dalam satu tahun, dibagi kedelapan anggota direksi, maka setiap bulannya direksi BPJS Kesehatan menikmati insentif sebesar Rp. 342,56 juta. Apakah ini penyebab dari defisitnya uang BPJS Kesehatan?

Naiknya iuran BPJS Kesehatan ini memberatkan rakyat menengah kebawah. Layanan kesehatan menjadi sebuah barang mahal dimata rakyat, ketika rakyat kecil menyuarakan aspirasinya tentang mahalnya biaya layanan kesehatan, jawaban yang di dapat adalah “Ketika tidak mampu bayar layanan kesehatan, ya jangan sakit”, apakah jawaban ini layak diucapkan oleh negara yang memiliki kewajiban menanggung biaya kesehatan rakyatnya dan memberikan layanan kesehatan yang berkualitas?

Sistem kapitalis demokrasi yang negara Indonesia anut saat ini membuat layanan kesehatan menjadi barang yang diperjualbelikan oleh negara. Rakyat yang mampu membayar akan mendapatkan layanan kesehatan yang mumpuni dan berkualitas, sedangkan rakyat yang tidak mampu membayar mendapatkan fasilitas atau layanan kesehatan seadanya, bahkan bisa sampai ditelantarkan atau tidak dilayani. Tata aturan negara yang menganut sistem kapitalis membuat rakyat miskin menjadi semakin miskin dan orang-orang yang memiliki kuasa dan bermodal semakin kaya.

Selama negara masih menganut sistem kapitalisme demokrasi, dapat dipastikan rakyat akan jauh dari kata sejahtera dan adil. Karena segala sesuatu harus dibeli dengan uang, ketika kita sebagai rakyat yang tidak memiliki uang untuk membayar maka kesejahteraan tidak akan  kita dapatkan. Berbeda halnya dengan jika kita terapkan sistem Islam yang berasal dari Allah SWT sebagai landasan dan tata aturan bernegara.

Sistem Islam mengutamakan kesejahteraan rakyat dalam negaranya. Contoh dalam layanan kesehatan pada sistem Islam, negara wajib memfasilitasi layanan kesehatan yang berkualitas secara gratis kepada rakyatnya dengan cara mengelola sumber daya alam milik negara, pemasukan dari pengelolaan SDA tersebut dipakai negara untuk memfasilitasi dan melayani masyarakat dengan layak dan tidak memungut biaya sepeser pun dari rakyat untuk layanan kesehatan dan layanan publik lainnya.

Bandingkan dengan saat ini pada sistem kapitalisme yang diterapkan di Indonesia, negara malah memperjualbelikan sumber daya alam yang dimiliknya hingga negara tidak lagi memiliki pemasukan keuangan, yang berakibat negara tidak dapat memfasilitasi layanan kesehatan masyarakat dan malah membebankan seluruh biaya yang seharusnya ditanggung negara kepada rakyat.

Telah terlihat jauh perbedaan antara sistem bernegara yang berasal dari Allah dan sistem bernegara yang berasal dari orang-orang kafir. Dengan demikian hanya dengan menerapkan sistem Islam lah Indonesia menjadi negara yang sejahtera dan menyejahterakan rakyatnya.

Allahu A’lam Bish Shawab.

Komentar

Postingan Populer

Pengunjung

Flag Counter