Biaya Iuran BPJS Kesehatan Semakin Mencekik
Oleh Aulia Aula Dina
Kesehatan warga negara adalah salah satu standar penilayan dari ditentukannya
kesejahteraan suatu negara. Negara wajib menyediakan layanan kesehatan yang
berkualitas dan bermutu untuk rakyatnya, dan rakyat memiliki hak untuk
mendapatkan layanan kesehatan yang disediakan oleh negara. Tetapi yang saat ini
dirasakan masyarakat Indonesia, layanan kesehatan yang disediakan negara jauh
dari kata bermutu dan berkualitas, ditambah lagi dengan semakin mahalnya biaya
layanan kesehatan yang mencekik rakyat menengah kebawah.
Seperti yang sudah diumumkan oleh Mentri Koordinator Bidang Pembangunan
Manusia dan Kebudayaan (PMK) Puan Maharani, Iuran BPJS Kesehatan naik dua kali
lipat per 1 September 2019 (29/8). Peserta BPJS mandiri kelas I naik dari yang
awalnya Rp. 80.000 menjadi Rp. 160.000, mandiri kelas II naik dari Rp. 59.000
menjadi Rp. 110.000, dan mandiri kelas III naik menjadi Rp. 42.000 dari awalnya
Rp. 25.500 perbulannya. Puan mengatakan, ketika biaya iuran tidak dinaikan maka
BPJS Kesehatan akan mengalami defisit sebesar Rp. 32,8 triliun.
Sedangkan dibalik diperasnya rakyat untuk biaya iuran BPJS Kesehatan yang
besar di setiap bulannya, diberitakan gaji direksi BPJS diluar bonus adalah Rp.
200 juta per bulannya. Mengintip dari Rencana Kerja Anggaran Tahunan (RKAT)
2019, BPJS Kesehatan menganggarkan beban insentif untuk para direksinya sebesar
Rp. 32,88 miliar dalam satu tahun, dibagi kedelapan anggota direksi, maka
setiap bulannya direksi BPJS Kesehatan menikmati insentif sebesar Rp. 342,56
juta. Apakah ini penyebab dari defisitnya uang BPJS Kesehatan?
Naiknya iuran BPJS Kesehatan ini memberatkan rakyat menengah kebawah.
Layanan kesehatan menjadi sebuah barang mahal dimata rakyat, ketika rakyat
kecil menyuarakan aspirasinya tentang mahalnya biaya layanan kesehatan, jawaban
yang di dapat adalah “Ketika tidak mampu bayar layanan kesehatan, ya jangan
sakit”, apakah jawaban ini layak diucapkan oleh negara yang memiliki kewajiban
menanggung biaya kesehatan rakyatnya dan memberikan layanan kesehatan yang
berkualitas?
Sistem kapitalis demokrasi yang negara Indonesia anut saat ini membuat
layanan kesehatan menjadi barang yang diperjualbelikan oleh negara. Rakyat yang
mampu membayar akan mendapatkan layanan kesehatan yang mumpuni dan berkualitas,
sedangkan rakyat yang tidak mampu membayar mendapatkan fasilitas atau layanan
kesehatan seadanya, bahkan bisa sampai ditelantarkan atau tidak dilayani. Tata
aturan negara yang menganut sistem kapitalis membuat rakyat miskin menjadi
semakin miskin dan orang-orang yang memiliki kuasa dan bermodal semakin kaya.
Selama negara masih menganut sistem kapitalisme demokrasi, dapat dipastikan
rakyat akan jauh dari kata sejahtera dan adil. Karena segala sesuatu harus
dibeli dengan uang, ketika kita sebagai rakyat yang tidak memiliki uang untuk
membayar maka kesejahteraan tidak akan
kita dapatkan. Berbeda halnya dengan jika kita terapkan sistem Islam
yang berasal dari Allah SWT sebagai landasan dan tata aturan bernegara.
Sistem Islam mengutamakan kesejahteraan rakyat dalam negaranya. Contoh
dalam layanan kesehatan pada sistem Islam, negara wajib memfasilitasi layanan
kesehatan yang berkualitas secara gratis kepada rakyatnya dengan cara mengelola
sumber daya alam milik negara, pemasukan dari pengelolaan SDA tersebut dipakai
negara untuk memfasilitasi dan melayani masyarakat dengan layak dan tidak memungut
biaya sepeser pun dari rakyat untuk layanan kesehatan dan layanan publik
lainnya.
Bandingkan dengan saat ini pada sistem kapitalisme yang diterapkan di
Indonesia, negara malah memperjualbelikan sumber daya alam yang dimiliknya
hingga negara tidak lagi memiliki pemasukan keuangan, yang berakibat negara
tidak dapat memfasilitasi layanan kesehatan masyarakat dan malah membebankan
seluruh biaya yang seharusnya ditanggung negara kepada rakyat.
Telah terlihat jauh perbedaan antara sistem bernegara yang berasal dari
Allah dan sistem bernegara yang berasal dari orang-orang kafir. Dengan demikian
hanya dengan menerapkan sistem Islam lah Indonesia menjadi negara yang
sejahtera dan menyejahterakan rakyatnya.
Allahu A’lam Bish Shawab.
Komentar
Posting Komentar