Hijrah, Mewujudkan Khilafah
Oleh Nurfadilah
Muharram
adalah bulan yang tepat untuk berhijrah. Kata hijrah sudah menjadi tren di kalangan masyarakat mulai dari
anak muda sampai emak-emak militan. Belakangan ini marak kita temui kampanye
gerakan hijrah di media social, bahkan banyak dari kalangan artis
berbondong-bondong saling mengundang untuk menghadiri ceramah beberapa Ustadz populer
di Indonesia. Hijrah, yang secara bahasa berarti berpindah, digunakan sebagai
sebutan untuk menamai sebuah gerakan yang mengajak kaum muslim, khususnya anak
muda, untuk "berpindah" menjadi pribadi yang lebih baik dengan cara
meningkatkan ketaatan dalam menjalankan syariat agama.
Mengamati
fenomena Hijrah di Indonesia, Fenomena masyarakat hijrah adalah kabar baik
sekaligus tantangan. Kabar baiknya bahwa kesadaran beragama menjadi semakin
meningkat, dan begitu juga tantangannya cukup berat. Mereka yang berhijrah
mengaku ingin mempraktikkan cara hidup yang sesuai dengan tuntunan Al Quran dan
Hadist. Apa yang mendorong seseorang berhijrah? Lalu sebenarnya apa makna
hijrah yang sesungguhnya?
Ada
beberapa hal yang melatarbelakangi seseorang berhijrah. Bermunculannya ustadz
yang berdakwah memanfaatkan teknologi dan media sosial memang efektif untuk
memberikan pengetahuan agama kepada kita-kita yang sibuk bekerja dan sulit
untuk mendatangi langsung majelis ilmu. Dengan menggunakan media seperti
Youtube, kita bisa mempelajari agama dengan cara yang mengena bagi
masing-masing.
Sementara
itu seperti yang sudah di jelaskan diatas yaitu makna hijrah hanya diemban dan
dimengerti sebatas bahasa dan hanya
untuk perubahan pribadi. Sesungguhnya makna hijrah secara keseluruhan adalah berpindah
seluruh kehidupan di dunia dari kegelapan menuju cahaya, dari kekufuran menuju cahaya
(Iman), dari durhaka menuju taat, dari berharap kepada makhluk menuju hanya
berharap kepada Allah SWT, dari sistem bathil menuju sitem shahih.
Bagaimana
caranya? Seperti yang kita ketahui Islam adalah satu satunya agama yang di
Ridhai Allah, Rasulullah SAW membawa Islam dengan berbagai tantangan sehingga
Rasulullah sempat berhasil menguasai 1/3 dunia dengan Islam. Yang sangat umat
harapkan ialah umat Islam mempunyai kesadaran bahwa dunia sedang diobrak abrik
oleh orang-orang yang benci terhadap Islam, para pemecah belah kesatuan, para
pembuat adu domba antar umat Islam. Umat Islam harusnya focus terhadap
perubahan (Hijrah) dari yang demikian menuju kemenangan Islam.
Islam
sebagai agama merupakan sistem nilai yang mencakup segala apek kehidupan
manusia. Ia tidak hanya mengatur hubungan manusia dengan Tuhan, tetapi juga
mengatur hubungan manusia dengan sesamannya dan dengan alam lingkungannya.
Salah satu ajaran Islam itu diyakini berhubungan dengan kehidupan politik.
Adanya pandangan bahwa Islam merupakan instrumen ilahiah untuk memahami dunia,
telah mendorong sejumlah pemeluknya untuk percaya bahwa Islam mencakup cara
hidup yang total. Penubuhannya dinyatakan dalam syariah (hukum Islam). Mereka
menekankan bahwa Islam adalah sebuah totalitas yang sinkron yang menawarkan
pemecahan terhadap semua masalah kehidupan.
Sebuah
urgensi ketika banyak di kalangan umat Islam berbondong-bondong hijrah,
disitulah peran kita memperkenalkan makna Hijrah secara keseluruhan. Tak bisa
lain yang wajib dilakukan adalah terus mengopinikan di tengah umat yang masih
belum tau bahwa penerapan syariah kaffah dalam bingkai Khilafah merupakan
kewajiban yang tak bisa ditawar. Allah SWT berfirman :
“
Hai orang-orang yang beriman, masuklah kalian ke dalam Islam secara
keseluruhan, dan janganlah kalian mengikuti langkah-langkah setan. Sungguh
setan itu musuh yang nyata bagi kalian” (TQS al-Baqarah [2]: 208).
Sebaliknya,
haram bagi kaum Muslim untuk mengingkari atau mencampakkan sebagian syariah
Islam dari realitas kehidupan dengan mengikuti prinsip sekularime (memisahkan
agama dari kehidupan) sebagaimana yang dipraktikkan oleh negara saat ini.
Karena Allah SWT dengan tegas mengecam sikap semacam ini:
“
Apakah kalian mengimani sebagian al-Kitab serta mengingkari sebagian yang lain?
Tiada balasan bagi orang yang berbuat demikian di antara kalian melainkan
kenistaan dalam kehidupan dunia dan pada Hari Kiamat nanti mereka akan
dilemparkan ke dalam siksa yang amat keras. Allah tidaklah lalai atas apa saja
yang kalian kerjakan” (TQS al-Baqarah [2]: 85).
Sayangnya
justru yang dikecam malah dipraktikkan dengan sempurna oleh kaum Muslim di
negri +62 hari ini, khususnya oleh penguasa. Bukan hanya sebagian, bahkan
sebagian besar hukum Islam dicampakkan. Sebaliknya, yang diterapkan pada
sebagian besar aspek kehidupan kita adalah aturan-aturan sekular yang bersumber
dari Barat. Lalu umat Islam yang menginginkan kembali berhukum kepada Islam
malah dikriminalisasi. Opini yang penuh
kebencian dan alergi syariah kaffah terus digemakan.
Maka
siiapapun yang mengaku Mukmin tak layak berdiam diri menyaksikan kemungkaran
ini. Sebabnya, Rasulullah saw. tegas bersabda:
“Siapa
saja di antara kalian yang menyaksikan kemungkaran, hendaknya ia mengubah
kemungkaran itu dengan tangan (kekuasaan)-nya; jika tidak mampu, dengan
lisannya; jika tidak mampu, dengan hatinya dan yang demikian adalah
selemah-lemahnya iman” (HR al-Bukhari).
Mari
hijrah bersama mewujudkan Islam Kaffah serta penerapan hukum Islam di seluruh
penjuru dunia. Semoga Allah menyegerakan pertolongan-Nya, bagi para mukminin
dan penerus perjuangan Rasulullah Saw dan para shahabatnya untuk menegakkan
Sistem Islam. Aamiin
Komentar
Posting Komentar