Aktivis Perempuan Global Sumud Dilecehkan: Ketika Kejahatan Israel Menjadi Paripurna
Oleh : Iyatia
Dunia kembali dipaksa menyaksikan wajah brutal penjajahan modern. Kali ini, kekerasan itu tidak hanya menimpa rakyat Gaza yang telah lama hidup di bawah genosida dan blokade, tetapi juga para relawan kemanusiaan internasional yang datang membawa bantuan untuk Palestina melalui aksi Global Sumud Flotilla 2.0.
Alih-alih mendapat perlindungan sebagai aktivis sipil non-kombatan, para relawan justru mengalami perlakuan tidak manusiawi dari militer Israel. Penyelenggara Global Sumud Flotilla 2.0 pada Jumat, 22 Mei 2026, merilis laporan adanya sedikitnya 15 kasus kekerasan seksual terhadap relawan perempuan, termasuk dugaan pemerkosaan. Selain itu, sejumlah aktivis ditembak menggunakan peluru karet dari jarak dekat dan mengalami patah tulang akibat penyiksaan selama penahanan.
(Sumber: Al Jazeera, 22 Mei 2026 — https://www.aljazeera.com/news/2026/5/22/gaza-flotilla-activists-allege-abuse-sexual-assault-in-israeli-detention)
Kesaksian serupa juga datang dari para aktivis warga negara Indonesia (WNI) peserta misi kemanusiaan tersebut. Setelah dibebaskan, mereka mengaku mengalami pemukulan, penyetruman, intimidasi, hingga diteriaki sebagai “teroris” oleh tentara Israel selama masa penahanan.
(Sumber: iNews TV, Mei 2026 — https://www.inews.id/inews-tv/buletin/kesaksian-wni-aktivis-global-sumud-flotilla-dipukuli-disetrum-dan-diteriaki-teroris-oleh-tentara-israel)
Pemerintah Kanada bahkan mengaku menerima laporan mengenai “perlakuan mengerikan” terhadap warga negaranya yang mengikuti misi Global Sumud. Pemerintah Jerman dan Spanyol juga mengonfirmasi adanya relawan mereka yang mengalami luka-luka akibat tindakan represif militer Israel.
(Sumber: BBC Indonesia, Mei 2026 — https://www.bbc.com/indonesia/articles/c0r2j2zznqzo)
Peristiwa ini menunjukkan bahwa kejahatan Israel telah mencapai titik yang semakin paripurna. Aktivis kemanusiaan yang secara hukum internasional seharusnya dilindungi justru menjadi sasaran kekerasan. Perempuan dilecehkan, relawan sipil disiksa, dan bantuan kemanusiaan dihalangi secara brutal. Semua itu dilakukan secara terbuka di hadapan dunia tanpa rasa takut terhadap sanksi internasional.
Kondisi tersebut tidak dapat dilepaskan dari watak kolonialisme Israel yang berdiri di atas dukungan negara-negara Barat.
Dukungan politik, militer, dan diplomatik yang terus mengalir membuat Israel merasa memiliki impunitas untuk melakukan apa pun, termasuk pelanggaran hak asasi manusia dan kejahatan perang terhadap warga sipil.
Fakta bahwa tindakan brutal itu terus berulang memperlihatkan kegagalan sistem internasional hari ini. Hukum internasional yang selama ini digadang-gadang sebagai penjaga perdamaian dunia ternyata tidak pernah benar-benar netral. Standar hukum diterapkan berbeda tergantung kepentingan politik negara-negara besar. Ketika pelanggaran dilakukan oleh negara yang menjadi sekutu Barat, dunia internasional cenderung diam atau sekadar mengeluarkan kecaman tanpa tindakan nyata.
Akibatnya, Israel terus bertindak represif karena merasa terlindungi secara geopolitik. Selama sistem internasional tetap berada di bawah dominasi negara-negara besar yang memiliki kepentingan strategis terhadap Israel, maka pelanggaran terhadap rakyat Palestina dan para pembelanya akan terus berulang.
Lebih ironis lagi, tragedi Global Sumud Flotilla memperlihatkan rapuhnya posisi negeri-negeri Muslim modern yang hari ini berdiri di atas batas-batas teritorial nasional. Setiap negara sibuk menjaga kepentingan politik dan stabilitas domestiknya masing-masing, sehingga persoalan Palestina sering dipandang bukan sebagai serangan terhadap satu tubuh umat, melainkan sekadar konflik luar negeri yang cukup disikapi melalui kecaman diplomatik.
Akibatnya, respon yang lahir menjadi sangat lemah dan terfragmentasi. Sebagian negara Muslim hanya mengeluarkan pernyataan belasungkawa, sebagian lain mengirim bantuan kemanusiaan terbatas, sementara penjajahan dan genosida terus berlangsung tanpa penghentian nyata. Padahal, Israel mampu bertindak brutal karena memahami bahwa dunia Islam hari ini tercerai-berai dalam puluhan negara bangsa yang tidak memiliki satu kepemimpinan politik bersama.
Lebih menyakitkan lagi, ketika para aktivis sipil dari berbagai negara rela mempertaruhkan nyawa demi menembus blokade Gaza, banyak penguasa Muslim justru memilih diam, pasif, bahkan tunduk pada tekanan politik global. Padahal Palestina bukan sekadar isu kemanusiaan, melainkan persoalan penjajahan atas tanah kaum Muslim yang telah berlangsung puluhan tahun.
Dalam pandangan Islam, keselamatan warga sipil, perempuan, anak-anak, dan relawan kemanusiaan wajib dijaga bahkan dalam kondisi perang. Rasulullah saw. secara tegas melarang pembunuhan terhadap perempuan, anak-anak, orang tua, serta non-kombatan. Dalam berbagai futuhat Islam sepanjang sejarah, pasukan Muslim dilarang merusak tempat ibadah, membunuh rakyat sipil, ataupun menyiksa tawanan perang.
Sejarah Islam mencatat bagaimana Khalifah Shalahuddin Al-Ayyubi memperlakukan musuh dengan penuh kemuliaan ketika membebaskan Al-Quds pada tahun 1187 M. Tidak terjadi pembantaian massal terhadap warga sipil, bahkan penduduk Kristen diberikan jaminan keamanan dan kesempatan meninggalkan kota dengan aman. Hal ini sangat berbeda dengan penjajahan modern yang justru menjadikan warga sipil sebagai target utama kekerasan.
Shalahuddin Al-Ayyubi juga tidak membebaskan Palestina dengan diplomasi kosong atau kecaman internasional semata. Beliau terlebih dahulu menyatukan wilayah-wilayah Muslim yang tercerai-berai di bawah satu kepemimpinan politik Islam. Mesir, Syam, dan berbagai kawasan Muslim dipersatukan sehingga memiliki kekuatan militer dan politik yang mampu menghadapi penjajahan Perang Salib. Persatuan politik umat inilah yang menjadi kunci pembebasan Al-Quds.
Hal yang sama tampak pada masa Khilafah Utsmaniyah. Selama berabad-abad Palestina berada dalam perlindungan Khilafah sehingga kekuatan kolonial Barat tidak mampu menguasainya. Baru setelah Khilafah runtuh pada 1924 dan negeri-negeri Muslim terpecah menjadi negara-negara kecil berbasis nasionalisme, jalan penjajahan Zionis atas Palestina terbuka lebar.
Islam juga memiliki mekanisme perlindungan internasional yang berbeda dengan sistem kapitalisme hari ini. Negara Khilafah berfungsi sebagai junnah (pelindung) bagi umat.
Negara tidak akan membiarkan tanah kaum Muslim dijajah atau rakyatnya dibantai tanpa pembelaan nyata. Ketika ada penjajahan atas wilayah Islam, negara wajib mengerahkan kekuatan untuk membebaskan wilayah tersebut dan melindungi rakyatnya.
Karena itu, akar persoalan Palestina sejatinya bukan semata krisis kemanusiaan, melainkan penjajahan. Maka solusi hakikinya tidak cukup hanya berupa bantuan logistik dan aksi solidaritas internasional, meski hal tersebut tetap penting. Yang dibutuhkan adalah kekuatan politik dan militer yang mampu menghentikan penjajahan secara nyata.
Islam memandang jihad sebagai mekanisme syar’i untuk mengusir penjajah dan menjaga kehormatan kaum Muslim. Dalam konteks Palestina, jihad bukan dimaknai sebagai tindakan brutal tanpa aturan, melainkan perjuangan yang diatur syariat untuk membebaskan tanah yang dirampas dan melindungi rakyat tertindas.
Khilafah dalam sejarah Islam terbukti menjadi institusi yang menjaga persatuan umat dan melindungi negeri-negeri Muslim dari kolonialisme. Selama berabad-abad, Palestina berada dalam perlindungan Islam hingga runtuhnya Khilafah Utsmaniyah membuka jalan bagi penjajahan Zionis atas tanah tersebut.
Apa yang terjadi pada para aktivis Global Sumud Flotilla seharusnya membuka mata dunia bahwa sistem internasional hari ini gagal menghentikan kejahatan Israel. Dunia membutuhkan tatanan yang benar-benar mampu melindungi manusia dari kezaliman dan penjajahan.
Dan bagi umat Islam, tragedi Palestina bukan sekadar berita yang lewat di layar media. Ia adalah panggilan untuk kembali menyadari pentingnya persatuan politik umat dan penerapan sistem Islam secara menyeluruh agar penjajahan, genosida, dan berbagai kejahatan kemanusiaan tidak terus berulang di bumi Palestina maupun negeri-negeri Muslim lainnya. Waullohu a'lam bi showab
Komentar
Posting Komentar