ALIH FUNGSI LAHAN MENGANCAM KETAHANAN PANGAN



Oleh: Bella Dinar Lestari

Dilansir dari cnbcindonesia.com, data dari Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan luas lahan baku sawah nasional 2018 hanya sebesar 7,10 juta hektar. Jumlah tersebut menyusut apabila dibandingkan luas pada lima tahun lalu yang tercatat 7,75 juta hektar. Terhitung dari tahun 1990, luas lahan baku sawah nasional adalah 8,48 juta hektar, luasnya turun ke level 8,15 juta hektar. Kemudian pada 2009, luas lahan baku sawah nasional tercatat 8,1 juta hektar.

Dalam 14 tahun terakhir seluas 1 juta hektar sawah menghilang.
Upaya untuk mencegah pengalihan fungsi lahan pertanian dengan penetapan lahan abadi pun seakan hanya angin lalu. Pada kenyataannya upaya ini belum mampu membendung arus pembangunan besar-besaran oleh beberapa pihak terkait.
Di kabupaten Bandung saja, untuk pembangunan tol Soroja menghabiskan sekitar 120 hektar lahan pertanian produktif. Belum lagi pemprov jabar merencanakan reaktivasi 4 jalur kereta api yang salah satunya adalah jalur Cikudapateuh-Banjaran-Ciwidey. Berdasarkan rencana tata ruang wilayah, seluas 800 hektar lahan pertanian di kabupaten bandung akan terkena dampak alih fungsi.
Lagi-lagi yang diuntungkan dari hal ini adalah para kapitalis, yang berada dibalik layar pembuatan berbagai infrastruktur di suatu wilayah. Di satu sisi, para pemimpin daerahpun tidak dapat berbuat banyak untuk hal ini karena merasa diuntungkan, walaupun harus mengorbankan lahan pertanian.
Jauh panggang dari api, impian Negara ini untuk menjadi lumbung pangan dunia tentu akan sulit terwujud. Jangankan untuk menjadi lumbung pangan dunia, untuk mewujudkan kedaulatan pangan nasional saja belum mampu.  Semakin tahun, luas lahan pertanian semakin berkurang sedangkan jumlah populasi penduduk semakin bertambah. Yang terjadi malah sebaliknya, Negara ini akan sangat bergantung kepada impor pangan dari Negara lain. Jadi alih fungi lahan pertanian sangat mengancam ketahan pangan.
Tentu, kita tidak bisa hanya sembunyi dibalik kebutuhan pengembangan wilayah. Pemenuhan kebutuhan pangan seharusnya dipikirkan secara serius, karena menyangkut banyak perut yang harus diisi, sehingga posisi permasalahannya sangat strategis. Sebuah Negara tidak boleh bergantung pada impor pangan dari Negara lain. Ketergantungan ini dapat mengakibatkan Negara akan mudah untuk dijajah dan dikuasai Negara lain.
Kunci terpenting dari permasalahan kompleks ini ada ditangan pemerintah, baik daerah maupun pusat. Pemerintah seharusnya bermental pemimpin yang menjamin ketersediaan pangan bagi rakyatnya tanpa harus merugikan rakyat. Saat ini, pemerintah lebih terlihat sebagai pengusaha yang sibuk menjual aset-aset bangsa kepada para pemilik modal.
Islam sebagai agama yang sempurna, yang menjadi pedoman kehidupan kita telah mengatur bagaimana seharusnya pengelolaan lahan pertanian sesuai dengan syariat.
Misalnya dengan mendorong pembukaan lahan-lahan baru serta menghidupkan tanah yang mati. Rasulullah SAW, sebagaimana dituturkan oleh Umar bin al-Khaththab telah bersabda:
“Siapa saja yang telah menghidupkan sebidang tanah mati, maka tanah itu adalah miliknya”. [HR. Bukhari, Tirmidzi, dan Abu Dawud].
“Siapa saja yang memiliki sebidang tanah, hendaklah dia menanaminya, atau hendaklah ia memberikan kepada saudarnya. Apabila ia mengabaikannya, hendaklah tanahya diambil”. [HR al-Bukhari dan Muslim].
Penataan distribusi kekayaan oleh Negara harus dilaksanakan dalam keseluruhan sistemnya, mulai dari penentuan kepemilikan harta kekayaan, pengelolaannya, dan juga pendistribusiannya bagi kemaslahatan warga negaranya. Dan terakhir, Negara tidak boleh tergantung kepada Negara lain dalam memenuhi kebutuhan pangan rakyatnya untuk menghindari campur tangan asing terhadap kedaulatan Negara.
Sistem islam hanya dapat diterapkan oleh institusi yang bernama Khilafah. Yang telah teruji dalam fakta sejarah dan membawa berkah dunia-akhirat, insyaallah.
Maka belumkah kita yakin bahwa hanya dengan melaksanakan aturan Allah Swt sajalah kesejahteraan rakyat akan terjamin?? Wallahu a’lam bi ash shawab

Komentar

Postingan Populer

Pengunjung

Flag Counter