Layanan Kesehatan dalam Islam Tidak Memudaratkan

Oleh Riani

Baru-baru ini tersiar kabar seorang ibu yang hendak melahirkan anaknya meninggal lantaran ditolak empat rumah sakit di Jayapura. Kejadian ini pun memicu reaksi Gubernur Papua, Mathius Derek Fakhiri, untuk mengultimatum dan memperbaiki fasilitas pelayanan kesehatan di provinsi tersebut (bbc.com, 24/11/2025).

Sebenarnya kasus serupa telah banyak terjadi di Indonesia. Alasannya beragam, mulai dari fasilitas rumah sakit yang tidak memadai hingga ketiadaan biaya persalinan dari pasien. Akan tetapi, haruskah faktor-faktor tadi terus-menerus menimbulkan korban? Ironisnya lagi, perbaikan layanan kesehatan baru dilakukan ketika telah ada korban meninggal dunia. Itu pun jika benar-benar diperbaiki.

Pada dasarnya, begitulah layanan kesehatan dalam sistem kapitalisme. Rumah sakit menjadi tempat jual beli layanan kesehatan, bukan fasilitas penjamin kesehatan masyarakat. Sementara di dalam Islam, kesehatan merupakan kebutuhan dasar publik, sehingga Islam meletakkan dinding tebal antara kesehatan dan kapitalisasi kesehatan. Pemerintah di dalam Islam wajib menjamin pemenuhan kebutuhan tersebut, dan kelalaian dalam pemenuhannya menimbulkan kemudaratan yang diharamkan. Rasulullah SAW bersabda, “Setiap kalian adalah pemimpin (raa’in) dan setiap pemimpin akan dimintai pertanggungjawaban atas yang dipimpinnya. Imam adalah pemimpin yang akan dimintai pertanggungjawaban atas rakyatnya” (HR Bukhari).

Pembiayaan layanan kesehatan sendiri diambil dari baitulmal. Hal ini sebagaimana yang dilakukan Rasulullah SAW saat ada delapan orang dari Urainah yang menderita gangguan limpa. Saat itu mereka datang ke Madinah untuk menyatakan keislamannya. Mereka dirawat di kawasan penggembalaan ternak milik baitulmal. Selama dirawat, mereka diberi susu dari peternakan milik baitulmal. Dengan kata lain, layanan kesehatan adalah gratis di dalam Islam, tidak dipungut biaya bahkan dari orang yang berada. Aturan ini berlaku bagi muslim maupun nonmuslim.

Inilah perbedaan antara pelayanan kesehatan dalam Islam dan dalam sistem sekuler kapitalisme liberal. Layanan kesehatan di dalam Islam tidak menimbulkan kemudaratan. Maka, sudah saatnya sistem Islam diterapkan dalam institusi negara. Wallahu a’lam bishawab.

Komentar

Postingan Populer

Pengunjung

Flag Counter