Sekolah Ambruk Cerminan Sistem Pendidikan Buruk

Oleh Riani A.

Setelah peristiwa ambruknya Pondok Pesantren Al Khoziny di Buduran, Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur, BNPB mengupdate data terkait jumlah korban yang tewas hingga 5 Oktober 2025, yaitu sebanyak 37 orang. Bahkan diduga masih ada 26 orang tertimbun reruntuhan, kendati belum ada data valid hingga proses evakuasi bangunan rata dengan tanah (news.detik.com, 5/10/2025).

Miris, ponpes yang ambruk ini diduga akibat konstruksi bangunan yang tidak kuat. Dana pembangunan pun umumnya diperoleh dari wali santri dan donatur yang terbatas. Hal ini membuat kita bertanya-tanya, mengapa pemerintah membebankan fasilitas pendidikan kepada masyarakat? Padahal, pendidikan merupakan kebutuhan pokok yang segala aspeknya wajib ditanggung oleh negara.

Hilangnya nyawa puluhan santri semestinya dapat dicegah dengan meniadakan penyebabnya, yakni pembangunan gedung sekolah yang tidak diperhatikan oleh para ahli. Tentu, sekali lagi, untuk menggandeng para ahli, biayanya disediakan oleh negara. Namun sayang, politik pendidikan kapitalisme menyebabkan lembaga pendidikan membiayai secara mandiri pembangunannya. Artinya, negara kapitalistik nihil aspek riayah atau kepengurusan umat.

Di dalam Islam, politik pendidikan merupakan sekumpulan hukum syariat dan berbagai peraturan administrasi yang berkaitan dengan pendidikan formal. Ia merupakan bagian integral dari pelaksanaan seluruh sistem kehidupan Islam. Kehadiran penguasa sebagai pelaksana syariat kafah menjadikan pemimpin berkarakter penuh kepedulian dan tanggung jawab. Karakter ini terlihat dari visi pengurusan hajat hidup publik yang begitu menonjol.

Model sistem Khilafah juga didukung penuh oleh sistem kehidupan Islam secara keseluruhan, khususnya sistem ekonomi dan politik Islam yang semuanya berlandaskan pada akidah Islam yang sahih. Adapun negara (Khilafah), keberadaannya adalah sebagai pihak yang bertanggung jawab penuh atas jaminan pemenuhan kebutuhan hidup masyarakat, termasuk kebutuhan pendidikan. Rasulullah SAW bersabda, “Khalifah adalah pengurus urusan rakyat dan ia bertanggung jawab terhadap urusan mereka” (HR Bukhari).

Karakter peduli ini meniscayakan negara ketika dalam pembangunan infrastruktur pendidikan akan melibatkan para ahli konstruksi. Bukan hanya membangun infrastruktur yang indah dan megah, tapi juga kokoh; dengan teknologi terkini yang mewujudkan keamanan, kenyamanan, dan kesehatan bagi proses belajar-mengajar; serta dilengkapi berbagai fasilitas lainnya, seperti perpustakaan dengan referensi yang memadai, juga tempat belajar yang memiliki halaman atau taman indah sebagai tempat istirahat dan diskusi bagi para pelajar.

Negara pun akan bertanggung jawab penuh dalam mengupayakan dan mewujudkan kebutuhan infrastruktur pendidikan yang kuat/kokoh yang tidak membahayakan para pelajar. Rasulullah SAW bersabda, “Tidak boleh melakukan sesuatu yang berbahaya dan menimbulkan bahaya bagi orang lain” (HR Ibnu Majah, Ad-Daruquthni, dan lainnya). Wallahu a’lam bish shawab.

Komentar

Postingan Populer

Pengunjung

Flag Counter