Banjir di Perkotaan Butuh Solusi Sistematis
Oleh Riani
Hingga akhir Januari 2026, hujan deras masih memicu banjir di sejumlah titik di Jakarta. Selain merendam permukiman, mobilitas warga hingga layanan transportasi publik menjadi terganggu, sebab ketinggian air bisa mencapai 150 sentimeter. Bahkan, di Jakarta Timur, genangan tertinggi mencapai 2,5 meter (tempo.co, 25/01/2026).
Gubernur DKI Jakarta, Pramono Agung, menyatakan bahwa meluasnya titik banjir bukan karena tingginya curah hujan saja, tetapi juga dipengaruhi oleh lamanya hujan ekstrem yang mengguyur Jakarta dan sekitarnya. Untuk mengatasinya, Pemprov DKI Jakarta menambah pompa air hingga mempercepat normalisasi sungai (megapolitan.kompas.com, 23/01/2026).
Pada dasarnya, banjir di Jakarta dan wilayah perkotaan lainnya adalah problem klasik yang berulang. Selama ini, banyak pihak menilai bahwa penyebab utama banjir di perkotaan adalah curah hujan yang tinggi, padahal faktor utamanya ialah tata ruang kota, di mana lahan sudah tidak mampu menyerap air.
Pembangunan tidak direncanakan secara komprehensif. Daerah yang semestinya menjadi kawasan resapan justru dipenuhi permukiman atau proyek komersial. Pembangunan properti, infrastruktur, dan area wisata yang masif telah mengubah bentang alam dan memperparah degradasi lingkungan.
Ironisnya, rakyatlah yang menjadi korban paling menderita. Rumah mereka terendam, akses transportasi terputus, dan mata pencaharian hilang. Sementara pihak yang menikmati keuntungan dan pembangunan tetap aman di balik dinding kokoh kekuasaan dan modal.
Problem ini adalah akibat paradigma kapitalisme yang melandasi arah pembangunan. Sistem kapitalisme menempatkan alam sebagai komoditas, bukan amanah. Pembangunan yang berorientasi profit telah mengubah makna pembangunan menjadi sekadar ajang mengejar pertumbuhan ekonomi, bukan keseimbangan ekosistem. Dengan begitu, masalah ini merupakan masalah yang sistematis, dan membutuhkan solusi yang sistematis pula.
Paradigma pembangunan memang sudah seharusnya dikembalikan pada paradigma Islam. Pembangunan di dalam Islam tidak hanya mengejar pertumbuhan material, tetapi juga membangun peradaban yang selaras dengan fitrah alam dan kemuliaan manusia. Setiap kebijakan pembangunan harus dituntun oleh ketaatan kepada Allah, bukan oleh kepentingan korporasi.
Allah SWT berfirman, “Telah tampak kerusakan di darat
dan di laut disebabkan karena perbuatan tangan manusia. Allah menghendaki agar
mereka merasakan sebagian dari (akibat) perbuatan mereka, agar mereka kembali
(ke jalan yang benar)” (QS Ar-Ruum: 41); “Dan janganlah kamu membuat kerusakan
di muka bumi setelah Allah memperbaikinya” (QS Al-A’raf: 56).
Komentar
Posting Komentar