MBG PROGRAM POPULIS

Oleh Iin Indrawati

Direktur Kebijakan Publik CELIOS, Media Wahyudi Askar, mengkritik program makan bergizi gratis (MBG) yang tetap disalurkan saat libur sekolah. Menurut Media, kebijakan itu harus ada tiga hal, siapa sasarannya, bagaimana mekanismenya, dan apa yang terjadi ketika konteksnya berubah. Dan sekarang konteksnya jadi berubah, karena ketika libur, anak-anak tidak ada di sekolah, sementara MBG adalah program yang berbasis sekolah.

Media juga mempertanyakan pernyataan BGN (Badan Bergizi Nasional), yang tidak memaksa siswa menerima MBG saat libur sekolah. Namun fakta yang terjadi, banyak sekolah meminta orang tua untuk tetap mengambil MBG ke sekolah. Menurutnya, pihak yang paling diuntungkan dari program MBG adalah dapur SPPG (Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi) itu harus ngebul. Sebab, selama SPPG tetap menyalurkan MBG, biaya operasional dan kontrak tetap berjalan. Juga margin profit tetap aman untuk SPPG tersebut (KOMPAS.TV, 26/12/2025).

Program Makan Bergizi Gratis (MBG) telah setahun berjalan. Dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 115 Tahun 2025, disebutkan bahwa Program MBG adalah program prioritas nasional yang diselenggarakan oleh pemerintah dalam bentuk pemberian makan bergizi secara gratis yang tepat sasaran dan bertujuan untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia melalui peningkatan status gizi kepada kelompok sasaran.

Kelompok sasaran ini adalah peserta didik berbagai jenjang pendidikan, termasuk pesantren, anak balita mulai usia enam bulan, ibu hamil, ibu menyusui, dan kelompok yang mencakup pendidik dan tenaga kependidikan. MBG dipandang sebagai pengungkit yang efektif untuk percepatan penurunan stunting. Sebab selain menyasar pelajar, juga menyasar ibu hamil dan anak balita yang mana kelompok sasaran tersebut memiliki keterkaitan langsung dengan upaya pencegahan dan penanganan stunting.

Sejak dimulai, program ini sudah mengundang pro dan kontra. Karena dinilai bermasalah sejak awal perencanaan. Bahkan semakin runyam ketika banyaknya siswa yang keracunan di berbagai tempat, menambah persoalan terkait menu makanan yang disajikan dan ompreng mengandung babi. MBG memang membuka lapangan kerja bagi banyak orang, tapi tidak sedikit kantin sekolah ataupun warung dekat sekolah yang terpaksa tutup. Ini adalah hanya sebagian kecil dari persoalan yang terjadi seputar MBG.

Di beberapa daerah, bagi sebagian keluarga berpenghasilan rendah, MBG dapat membantu memenuhi satu porsi kebutuhan makan yang tidak terjangkau disediakan di rumah. Namun, satu porsi makanan ini tidak otomatis dapat memperbaiki status gizi anak secara menyeluruh.

Akan tetapi, MBG sebagai sebuah kebijakan untuk mengatasi stunting dan perbaikan gizi anak dan memperbaiki kualitas SDM, perlu ditelaah secara mendalam. Pasalnya, stunting terjadi akibat kurangnya pemenuhan gizi anak dalam 1.000 hari pertama kehidupan yang dipengaruhi sejak pertumbuhan selama masa kehamilan.

Untuk mencegah terjadinya stunting tentu dibutuhkan upaya komprehensif dan sistematis yang cukup kompleks yang melibatkan banyak aspek, tidak cukup hanya MBG satu kali sehari. Di tengah tingginya angka kemiskinan di Indonesia dan berbagai persoalan rendahnya literasi gizi, perbaikan gizi dan pencegahan stunting melalui MBG satu kali sehari tidak mudah untuk diwujudkan.

Menilik maraknya kasus keracunan akibat MBG, tampak penyediaan makanan sehat jauh dari yang seharusnya. Soal komposisi makanan yang tidak seimbang, misalnya kurang kandungan protein (ayam hanya secuil) dan serat (semangka seiris tisu), adanya makanan kemasan dengan pengolahan ultra processed food (UPF), ditambah ketiadaan ahli gizi, tentu target kecukupan gizi makin sulit diwujudkan, bahkan berisiko terhadap munculnya penyakit pada anak.

Besarnya anggaran juga tidak dapat menjamin tercapainya target ketika realitasnya jauh dari ideal. Hal ini menguatkan bahwa MBG adalah program populis yang penuh pencitraan. Fakta penyelenggara SPPG didominasi oleh elite tertentu makin menguatkan bahwa MBG bukanlah program untuk kebaikan rakyat. Belum lagi adanya celah penyalahgunaan anggaran dalam program berdana besar di tengah maraknya korupsi di negeri ini, serta penyelenggara yang rawan dengan konflik kepentingan.

Inilah gambaran negara yang tidak memiliki visi riayah (pelayanan) terhadap rakyatnya. Keberadaan MBG makin menguat sebagai program populis penuh pencitraan, gambaran pengelolaan urusan rakyat dalam sistem kapitalisme. Dalam sistem ini, penguasa dan pengusaha bekerja sama untuk keuntungan materi dan tidak berorientasi pada kemaslahatan rakyat.

Selain itu, sumber pendanaan MBG untuk 2026 mengalami kenaikan cukup signifikan. Dan ternyata, pendanaan MBG disokong anggaran dari bidang pendidikan, kesehatan, dan ekonomi. Sokongan dana terbesar, yakni hampir 70% dana MBG diambil dari bidang pendidikan. Pengambilan dana pendidikan yang cukup besar untuk MBG jelas memberikan dampak cukup besar terhadap penyelenggaraan pendidikan.

Saat ini, ada berbagai persoalan mendasar dalam pendidikan di Indonesia. Persoalan yang paling menonjol adalah adanya ketimpangan kualitas dan akses sebagai akibat tidak meratanya infrastruktur pendidikan.

Kompetensi, kesejahteraan dan kurikulum juga dinilai kurang relevan. Belum lagi biaya pendidikan yang tinggi dan tingginya angka putus sekolah. Untuk menyelesaikan berbagai persoalan tersebut, tentu membutuhkan dukungan dana. Namun, dengan “diambilnya” dana pendidikan untuk MBG, upaya perbaikan akan terkendala.

Mirisnya lagi, hingga saat ini, dampak MBG untuk mengurangi stunting dan memperbaiki kualitas gizi anak Indonesia belum tercapai. Alih-alih memperbaiki gizi dan mencegah stunting, pendidikan justru makin tersisihkan karena anggarannya berkurang cukup besar. Hal ini makin menguatkan bahwa program MBG adalah program populis semata demi meraih dukungan rakyat, tanpa perbaikan secara mendasar.

Berbeda dengan sistem Islam. Menurut Islam, negara (Khilafah) adalah sebagai raa’in (pengurus rakyat). Kebijakan negara ditetapkan berdasarkan syariat Islam demi kemaslahatan umat. Kebijakannya bukanlah kebijakan populis demi meraih pencitraan di hadapan rakyat, karena semua itu akan dipertanggungjawabkan di hadapan Allah SWT. Maka dari itu, khalifah akan bersungguh-sungguh dan berpikir serius dalam mewujudkannya.

Salah satu kemaslahatan tersebut adalah status gizi baik dan tidak adanya stunting pada seluruh rakyat. Perbaikan gizi dalam Khilafah menjadi satu kebutuhan dan keharusan, karena generasi yang kuat dibutuhkan untuk membangun peradaban yang cemerlang, yaitu dengan cara peningkatan kesejahteraan rakyat, sehingga kebutuhan gizi rakyat dapat terpenuhi secara optimal sesuai standar kesehatan.

Khilafah juga akan membuat berbagai kebijakan secara komprehensif melalui penerapan sistem ekonomi Islam, yang didukung penerapan sistem Islam secara kafah, termasuk sistem politik Islam. Dalam kitab Al-Amwal fii Daulah al-Khilafah karya Syekh Abdul Qadim Zallum disebutkan bahwa Khilafah memiliki sumber pendapatan yang banyak dan beragam. Salah satu sumber pendapatan Khilafah adalah dari pengelolaan harta kepemilikan umum, seperti sumber daya alam. Hasil pengelolaannya, oleh negara akan dikembalikan kepada rakyat melalui baitulmal. Seperti, membangun fasilitas umum, yaitu pembangunan sarana layanan kesehatan gratis untuk mendukung terwujudnya rakyat yang sehat.

Penerapan sistem ekonomi Islam akan memungkinkan ketersediaan bahan pangan dalam jumlah yang cukup. Khilafah juga menjaga agar bahan pangan dapat terdistribusi ke semua penjuru wilayah, sehingga setiap individu rakyat dapat memenuhi kebutuhan pangan bergizi secara mudah dan murah.

Dengan demikian, tidak hanya para siswa yang memiliki gizi baik, tetapi juga setiap individu rakyat. Tidak hanya ketersediaan pangan yang dijamin Khilafah, melainkan semua faktor yang berpengaruh terhadap terwujudnya status gizi yang baik. Seperti higiene sanitasi, layanan kesehatan, kondisi lingkungan, dsb.

Khilafah juga akan melakukan peningkatan literasi tentang pangan halal dan thayib, serta keamanan pangan dengan mengintegrasikannya dalam kurikulum pendidikan ataupun melalui lembaga penerangan negara.

Jadi, memberikan MBG dalam khilafah adalah bagian dari layanan pendidikan yang keseluruhannya gratis untuk rakyat. Program seperti ini, bukanlah untuk pencitraan, melainkan wujud tanggung jawab negara dalam mengurus rakyatnya. Wallahu a'lam bishawab.

Komentar

Postingan Populer

Pengunjung

Flag Counter