Rajab, Isra’ Mikraj, dan Ikhtiar Membumikan Nilai Hukum Ilahi

Oleh : Iyatia Yulian

Bulan Rajab dan peristiwa Isra’ Mikraj senantiasa diperingati umat Islam sebagai momentum penting dalam sejarah kenabian. Isra’ Mikraj dipahami sebagai perjalanan agung Nabi Muhammad SAW dari Masjidil Haram ke Masjidil Aqsha hingga Sidratul Muntaha, sekaligus penetapan shalat sebagai kewajiban utama bagi kaum muslimin. Dalam berbagai pemberitaan dan kajian, peristiwa ini kerap ditekankan sebagai sarana penguatan spiritual, peningkatan kualitas ibadah, serta pembentukan karakter individu Muslim di tengah dinamika kehidupan modern (Liputan6, 2026).

Namun realitasnya, peringatan Rajab dan Isra’ Mikraj di kalangan umat Islam hari ini sering kali berhenti pada kegiatan seremonial. Momentum tersebut dirayakan dengan berbagai acara, ceramah, dan perayaan, tetapi setelah itu perlahan dilupakan tanpa melahirkan perubahan nyata dalam kehidupan umat. Isra’ Mikraj lebih diposisikan sebagai peristiwa masa lalu yang dikenang, bukan sebagai pesan berkelanjutan yang menuntut implementasi nilai-nilainya dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara.

Padahal secara historis, Isra’ Mikraj tidak dapat dilepaskan dari rangkaian perjuangan dakwah Rasulullah SAW secara menyeluruh. Tidak lama setelah peristiwa tersebut, terjadi Baiat Aqabah Kedua yang menandai kesiapan masyarakat Madinah untuk menerima kepemimpinan Islam. Fakta ini menunjukkan bahwa Isra’ Mikraj bukan hanya peristiwa spiritual, melainkan juga bagian dari proses perubahan sosial dan politik umat Islam secara ideologis.

Sejarah juga mencatat bahwa sejak runtuhnya institusi Khilafah Islamiyah lebih dari satu abad lalu, umat Islam hidup dalam tatanan dunia yang tidak lagi menjadikan syariat Islam sebagai sistem pengaturan kehidupan secara menyeluruh. Umat tersebar dalam berbagai negara dengan sistem hukum dan pemerintahan yang beragam.


Dalam praktiknya, hikmah Isra’ Mikraj kerap dipersempit pada dimensi ibadah individual, khususnya shalat sebagai ibadah mahdhah. Padahal, dalam khazanah Islam, shalat tidak hanya bermakna ritual, tetapi juga simbol ketaatan total kepada hukum Allah. Dalam sejumlah hadis, istilah “menegakkan shalat” dipahami sebagai gambaran tegaknya nilai dan hukum Allah dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara.

Di sisi lain, penerapan sistem sekuler dalam tata kelola global telah memisahkan agama dari pengaturan kehidupan publik. Kedaulatan hukum diletakkan pada kesepakatan manusia semata, sementara nilai-nilai ilahiah tidak lagi menjadi rujukan utama. Kondisi ini berdampak pada berbagai persoalan struktural, seperti ketimpangan ekonomi, krisis kemanusiaan, konflik berkepanjangan, serta kerusakan sosial dan lingkungan.

Runtuhnya Khilafah Islamiyah menjadi salah satu titik balik besar dalam sejarah umat Islam. Sejak itu, umat tidak lagi memiliki satu kepemimpinan yang berfungsi melindungi, mengayomi, dan menyatukan kaum muslimin secara global. Dampaknya dirasakan tidak hanya oleh umat Islam, tetapi juga oleh tatanan dunia yang semakin diwarnai ketidakadilan.


Rajab dan Isra’ Mikraj selayaknya dijadikan momentum refleksi untuk membumikan kembali nilai-nilai hukum Allah dalam kehidupan. Bukan sekadar peringatan seremonial yang berlalu, tetapi ikhtiar untuk menempatkan ajaran Islam sebagai pedoman menyeluruh dalam mengatur urusan ibadah, sosial, ekonomi, dan politik secara berkeadilan.

Masjidil Aqsha di Palestina—yang menjadi bagian penting dari peristiwa Isra’ Mikraj—hingga kini masih berada dalam situasi penjajahan dan konflik berkepanjangan. Di berbagai belahan dunia lain, kaum muslimin juga menghadapi diskriminasi dan penindasan. Realitas ini menunjukkan pentingnya persatuan umat dan hadirnya kepemimpinan yang mampu melindungi hak dan martabat manusia.

Umat Islam memiliki warisan sejarah yang panjang tentang kepemimpinan, keadilan, dan peradaban. Dengan kesadaran kolektif, pembinaan umat yang berkelanjutan, serta perjuangan intelektual dan moral yang konsisten, umat Islam diyakini mampu kembali berkontribusi positif bagi peradaban dunia. Upaya memperjuangkan penerapan nilai-nilai Islam secara menyeluruh memerlukan kesungguhan, kesabaran, dan jalan yang damai serta argumentatif.


Isra’ Mikraj bukan sekadar kisah perjalanan Nabi Muhammad SAW ke langit, melainkan pesan mendalam tentang pentingnya menghadirkan nilai-nilai ilahiah dalam kehidupan di bumi. Rajab dan Isra’ Mikraj semestinya menjadi momen muhasabah kolektif, agar peringatan ini tidak berhenti sebagai rutinitas tahunan, tetapi menjadi titik tolak perubahan menuju kehidupan yang lebih adil, bermartabat, dan diridhai Allah SWT.

Komentar

Postingan Populer

Pengunjung

Flag Counter