Moderasi Islam, upaya penyesatan Ajaran Islam




Oleh : Nena Fatimah

Kerisauan rezim ini terus bertambah seiring dengan menguatnya ide Khilafah di tengah-tengah masyarakat. Terbukti dengan perintah direvisinya materi tentang Khilafah dan Jihad yang dianggap berbahaya dan bertentangan dengan ideologi pancasila.


Dilansir cnnindonesia.com (09/12/2019) Kementrian Agama melakukan revisi terhadap konten-konten ajaran terkait khilafah dan jihad dalam pelajaran agama Islam di madrasah. Kemang melakukan revisi terhadap Kompetensi Inti dan Kompetensi Dasar (KI-KD) untuk moderasi beragama serta pencegahan paham radikalisme di satuan pendidikan Madrasah.

Ajaran khilafah dan jihad tidak hanya ingin dihilangkan dari kurikulum pendidikan Islam namun juga dianggap sebagai tidak konstruktif sehingga perlu diperbaharui. Tuduhan jahat bahwa ajaran islam yang difahami apa adanya (sesuai pemahaman kitab mu’tabar) bersifat destruktif dan kontraproduktif. Pemahaman seperti ini adalah pemahaman yang keliru, bagaimana mungkin islam yang berarti selamat disandingkan dengan makna merusak, padahal jejak keemasan masa kekhilafahan dalam mencetak para ilmuan tertoreh didalam sejara. Bahkan keilmuan yang saat ini ada dan berkembang diawali oleh penemuan dan riset para ilmuan islam.

Sebaliknya dengan memberi makna baru pada ajaran islam tentang khilafah dan jihad yang sejalan dengan moderasi berarti menghadirkan makna ajaran islam tanpa landasan kitab mu’tabar dan hanya ingin disesuaikan dengan kepentingan pemerintah saat ini.

Inilah ciri rezim sekuler liberal yang mengarahkan umat pada ajaran menyesatkan, yaitu islam yang moderat. yang ingin menjauhkan umat islam dan generasi mudanya untuk memahami islam idelogis, serta menumbuhkan islam phobia.
Allah berfirman:
“Hai orang-orang yang beriman, masuklah kamu ke dalam Islam keseluruhan, dan janganlah kamu turut langkah-langkah syaitan. Sesungguhnya syaitan itu musuh yang nyata bagimu”.
(QS. Al-Baqarah ayat 20)
Firman Allah diatas sangat jelas sekali, bahwa umat islam diseru untuk memeluk islam secara keseluruhan, tidak boleh mengambil islam sebagian dan meninggalkan sebagai, serta mengharamkan memisahkan agama dari kehidupan dan memisahkan agama dari negara (faham sekulerisme).

Khilafah adalah ajaran Islam yang tidak akan bisa dihapuskan baik dari sejarah dan keilmuan Islam. Karena sistem khilafah adalah sistem yang dicontohkan Rasulullah untuk menerapkan syariah islam dalam semua aspek kehidupan. Dan mempunyai misi menyebarkan islam keseluruhan dunia dengan dakwah dan jihad.

Khilafah bukan ajaran Islam yang akan merusak negri, karena Khilafah adalah ajaran Islam yang bersumber dari Allah Swt, maka tidak akan mungkin merusak negara Indonesia. Syariah Islam yang Rahmatan Lil Alamin tidak akan merusak pluralitas di negeri ini, tapi justru akan menciptakan harmonisasi dibawah hukum yang benar dan kebenarannya dapat dijamin oleh kebenaran Penciptanya yaitu Allah Swt. Kita hanya mengingatkan segala makar musuh-musuh Islam untuk membendung kebangkitan Islam pastilah gagal. Kemenangan sudah dijanjikan oleh Allah SWT kepada umat Islam dengan sungguh-sungguh memperjuangkan syariah Islam.



Komentar

Postingan Populer

Pengunjung

Flag Counter