Moderasi Islam, upaya penyesatan Ajaran Islam
Oleh : Nena Fatimah
Kerisauan rezim ini terus bertambah seiring
dengan menguatnya ide Khilafah di tengah-tengah masyarakat. Terbukti dengan
perintah direvisinya materi tentang Khilafah dan Jihad yang dianggap berbahaya
dan bertentangan dengan ideologi pancasila.
Dilansir cnnindonesia.com (09/12/2019)
Kementrian Agama melakukan revisi terhadap konten-konten ajaran terkait
khilafah dan jihad dalam pelajaran agama Islam di madrasah. Kemang melakukan
revisi terhadap Kompetensi Inti dan Kompetensi Dasar (KI-KD) untuk moderasi
beragama serta pencegahan paham radikalisme di satuan pendidikan Madrasah.
Ajaran khilafah dan jihad tidak hanya ingin
dihilangkan dari kurikulum pendidikan Islam namun juga dianggap sebagai tidak
konstruktif sehingga perlu diperbaharui. Tuduhan jahat bahwa ajaran islam yang
difahami apa adanya (sesuai pemahaman kitab mu’tabar) bersifat destruktif dan
kontraproduktif. Pemahaman seperti ini adalah pemahaman yang keliru, bagaimana
mungkin islam yang berarti selamat disandingkan dengan makna merusak, padahal
jejak keemasan masa kekhilafahan dalam mencetak para ilmuan tertoreh didalam
sejara. Bahkan keilmuan yang saat ini ada dan berkembang diawali oleh penemuan
dan riset para ilmuan islam.
Sebaliknya dengan memberi makna baru pada
ajaran islam tentang khilafah dan jihad yang sejalan dengan moderasi berarti
menghadirkan makna ajaran islam tanpa landasan kitab mu’tabar dan hanya ingin
disesuaikan dengan kepentingan pemerintah saat ini.
Inilah ciri rezim sekuler liberal yang
mengarahkan umat pada ajaran menyesatkan, yaitu islam yang moderat. yang ingin
menjauhkan umat islam dan generasi mudanya untuk memahami islam idelogis, serta
menumbuhkan islam phobia.
Allah berfirman:
“Hai orang-orang yang beriman, masuklah
kamu ke dalam Islam keseluruhan, dan janganlah kamu turut langkah-langkah
syaitan. Sesungguhnya syaitan itu musuh yang nyata bagimu”.
(QS. Al-Baqarah ayat 20)
Firman Allah diatas sangat jelas sekali,
bahwa umat islam diseru untuk memeluk islam secara keseluruhan, tidak boleh
mengambil islam sebagian dan meninggalkan sebagai, serta mengharamkan
memisahkan agama dari kehidupan dan memisahkan agama dari negara (faham
sekulerisme).
Khilafah adalah ajaran Islam yang tidak
akan bisa dihapuskan baik dari sejarah dan keilmuan Islam. Karena sistem
khilafah adalah sistem yang dicontohkan Rasulullah untuk menerapkan syariah
islam dalam semua aspek kehidupan. Dan mempunyai misi menyebarkan islam
keseluruhan dunia dengan dakwah dan jihad.
Khilafah bukan ajaran Islam yang akan
merusak negri, karena Khilafah adalah ajaran Islam yang bersumber dari Allah
Swt, maka tidak akan mungkin merusak negara Indonesia. Syariah Islam yang
Rahmatan Lil Alamin tidak akan merusak pluralitas di negeri ini, tapi justru
akan menciptakan harmonisasi dibawah hukum yang benar dan kebenarannya dapat
dijamin oleh kebenaran Penciptanya yaitu Allah Swt. Kita hanya mengingatkan
segala makar musuh-musuh Islam untuk membendung kebangkitan Islam pastilah
gagal. Kemenangan sudah dijanjikan oleh Allah SWT kepada umat Islam dengan
sungguh-sungguh memperjuangkan syariah Islam.
Komentar
Posting Komentar