KHILAFAH DIHALANGI, UMAT SEMAKIN MENCINTAI
Oleh : Supartini Gusniawati, S.Pd
Bak hewan
yang telah disembelih, gerakannya tak terarah dan tak disadari kesana kemari
meregang nyawa. Itulah kiranya yang dapat saya gambarkan mengenai usaha-usaha untuk menghalangi
dakwah khilafah. Hal itu terlihat dari usaha-usaha propaganda yang kian hari
kian gencar kepada kaum muslim mulai dari cadar, celana cingkrang, penampilan
yang good looking diindikasi sebagai penyusup
menyebarkan dakwah radikal (baca : khilafah). Bahkan sekarang, di awasi sampai
ke ranah pemerintahan melalui para ASN (Aparatur Sipil Negara).
Dalam website www.menpan.go.id saat peluncuran Aplikasi ASN No
Radikal, Mentri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN RB)
mengingatkan, bahwa upaya memerangi radikalisme di kalangan ASN memerlukan
langkah-langkah komprehensif yakni melalui sinergitas antar-lembaga baik pusat,
provinsi, maupun kabupaten dan kota. Kementrian PANRB selama ini selalu membangun
komunikasi dan koordinasi yang intensif dengan pemerintah pusat dan daerah,
khususnya dalam upaya membangun komunikasi dan kolaborasi yang efektif untuk
mewujudkan birokrasi yang bebas dari paham radikalisme. Aplikasi ASN No Radikal ini juga berperan
sebagai media pengawasan dan diskusi antar pimpinan kementrian/lembaga dan
Kepala Daerah dalam penanganan ASN yang terpapar radikalisme.
Dikutip dari
detiknews (03/09/2020) menteri Agama (menag) memberi usulan terkait penerimaan
CPNS. Ia meminta agar seleksi CPNS dibuat lebih ketat dan tidak menerima
peserta-peserta yang terindikasi memiliki paham keagamaan tertentu seperti pro
khilafah. Yang kemudian hal tersebut dikomentari oleh MUI Jabar bahwa ia
mengaku memahami kekhawatiran menag terkait ASN yang memiliki pemahaman
khilafah.
Selain pintu
masuk paham radikal melalui proses seleksi ASN, pintu yang lainnya adalah
melalui masjid dilingkungan kementrian atau lembaga negara. Pola masuknya
melalui seseorang dengan penampilan bagus (good
looking), hafizh serta memiliki kemampuan Bahasa arab yang mumpuni. Dengan
penampilan bagusnya, setelah mereka mendapatkan kepercayaan dari lingkungan ASN
kemudian mereka menyebarkan paham radikal di kalangan ASN. Begitupun prosesnya
dikalangan masyarakat biasa.
Akan tetapi
hal ini menuai pro dan kontra. Wakil ketua MUI, Muhyiddin Junaidi kepada
wartawan detiknews (jumat, 4/9/2020) menyampaikan agar menag
menarik semua tuduhannya yang tak berdasar karena itu sangat menyakitkan dan mencederai perasaan umat islam yang sudah
punya andil besar dalam memerdekakan negara ini dan mengisi kemerdekaan dengan
karya nyata. Beliau pun menyinggung Menag tentang isu-isu radikal. Jangan
sampai mendukung para pihak yang mempunyai agenda terselubung.
Sejalan dengan
pernyataan Wakil Ketua MUI, ketua Komisi VIII DPR Yandri Susanto mengungkapkan
kekecewaannya terhadap pernyataan Fachrul Razi yang kerap menimbulkan
kegaduhan. Mulai dari pernyataan soal celana cingkrang hingga institusi
pemerintah yang berpeluang disusupi paham radikal melalui anak yang good looking.
Padahal banyak
sekali umat islam yang berlomba-lomba untuk memahami Bahasa Arab dan
menghafalkan Al quran semata-mata karena kecintaan mereka dengan islam dan
kesadaran mereka sebagai muslim untuk menerapkan sebagian dari hokum islam.
Akan sangat menyakitkan apabila hal tersebut digeneralisir sebagai penyebar
paham radikal.
Inilah yang
saya maksudkan bak hewan yang telah disembelih, usaha menakut-nakuti masyarakat
dengan paham khilafah justru semakin membuka mata umat islam. Bahwa ada yang
sedang ditutup-tutupi dan dinegatifkan terkait khilafah. Padahal jika dikaji
dengan kesadaran yang dikaitkan keimanan, tiada lain khilafah adalah ajaran
islam (merupakan system pemerintahan yang dibawa oleh Nabi Muhammad SAW).
Dengan pertolongan Alloh melalui orang-orang yang sadar, meskipun khilafah
dihalang-halangi sampai ke tingkat aparatur negara, insyaalloh umat akan
memahami dan semakin mencintai bahkan merindukan kehadiran khilafah.
Dengan
kehendak-Nya, seluruh aturan islam adalah suara hati terdalam perasaan umat. Keinginan
menjadi Individu yang bertaqwa, kehidupan yang sejahtera, penerapan hokum yang
adil semua itu ada dalam aturan-aturan islam. Dan siapakah pelaksananya dalam
system pemerintahan? Tentu tiada lain dengan khilafah.
Teringat dalam
sejarah, perjuangan Rasululloh dan para sahabat dalam menghadapi orang-orang
Quraisy yang senantiasa mengawasi penyebaran islam. Akan tetapi islam menyebar
di tengah-tengah masyarakat dengan cepat, secepat api membakar rumput-rumput
yang kering. Islam membakar kekufuran mereka, dan di abu bekas pembekaran itu
kemudian ditanamlah benih-benih keimanan. Melihat itu orang-orang Qurasy
berusaha sungguh-sungguh dengan berbagai sarana untuk mengentikan laju
penyebaran islam.
Diantara
usaha-usahanya adalah : pertama, melakukan perundingan-perundingan
secara tidak langsung yaitu dengan menjadikan Abu Thalib mediator untuk meredam
Muhammad SAW, mengancam Abu Thalib, menawarkan pengganti Muhammad kepada Abu
Thalib. Kedua, penyiksaan fisik. Ketiga, perang urat syaraf yaitu
membuat opini buruk tentang Nabi Muhammad dengan mengatakan bahwa Nabi Muhammad
penyihir. Muhammad datang membawa perkaatan yang mengandung sihir yang mampu
memisahkan tali persaudaraan, hubungan suami istri, dan ikatan kekeluargaan. Keempat,
perundingan-perundingan langsung yaitu perundingan Utbah. Kelima,
pemboikotan terhadap Rasululloh saw, dan para kaum pembelanya. Keenam,
penganiayaan terhadap Rasululloh saw.
Semua itu
dilakukan untuk menghadang dakwah islam. Namun, sekuat apapun usaha manusia
menghalangi risalah langit (islam) maka islamlah yang akan menang. Karena itu
adalah kehendak Alloh Yang Maha Perkasa Lagi Maha Bijaksana. Tersurat dalam ayatnya :
“Mereka
membuat tipu daya dan Alloh menggagalkan tipu daya itu. Dan Alloh sebaik-baik
pembalas tipu daya” (TQS: Al Anfal ayat 30)
Wallahu a’lam
Bishshowab…..
Komentar
Posting Komentar