KHILAFAH DIHALANGI, UMAT SEMAKIN MENCINTAI

Oleh : Supartini Gusniawati, S.Pd

Bak hewan yang telah disembelih, gerakannya tak terarah dan tak disadari kesana kemari meregang nyawa. Itulah kiranya yang dapat saya gambarkan mengenai usaha-usaha untuk menghalangi dakwah khilafah. Hal itu terlihat dari usaha-usaha propaganda yang kian hari kian gencar kepada kaum muslim mulai dari cadar, celana cingkrang, penampilan yang good looking diindikasi sebagai penyusup menyebarkan dakwah radikal (baca : khilafah). Bahkan sekarang, di awasi sampai ke ranah pemerintahan melalui para ASN (Aparatur Sipil Negara).

Dalam website www.menpan.go.id saat peluncuran Aplikasi ASN No Radikal, Mentri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN RB) mengingatkan, bahwa upaya memerangi radikalisme di kalangan ASN memerlukan langkah-langkah komprehensif yakni melalui sinergitas antar-lembaga baik pusat, provinsi, maupun kabupaten dan kota. Kementrian PANRB selama ini selalu membangun komunikasi dan koordinasi yang intensif dengan pemerintah pusat dan daerah, khususnya dalam upaya membangun komunikasi dan kolaborasi yang efektif untuk mewujudkan birokrasi yang bebas dari paham radikalisme.  Aplikasi ASN No Radikal ini juga berperan sebagai media pengawasan dan diskusi antar pimpinan kementrian/lembaga dan Kepala Daerah dalam penanganan ASN yang terpapar radikalisme.

Dikutip dari detiknews (03/09/2020) menteri Agama (menag) memberi usulan terkait penerimaan CPNS. Ia meminta agar seleksi CPNS dibuat lebih ketat dan tidak menerima peserta-peserta yang terindikasi memiliki paham keagamaan tertentu seperti pro khilafah. Yang kemudian hal tersebut dikomentari oleh MUI Jabar bahwa ia mengaku memahami kekhawatiran menag terkait ASN yang memiliki pemahaman khilafah.

Selain pintu masuk paham radikal melalui proses seleksi ASN, pintu yang lainnya adalah melalui masjid dilingkungan kementrian atau lembaga negara. Pola masuknya melalui seseorang dengan penampilan bagus (good looking), hafizh serta memiliki kemampuan Bahasa arab yang mumpuni. Dengan penampilan bagusnya, setelah mereka mendapatkan kepercayaan dari lingkungan ASN kemudian mereka menyebarkan paham radikal di kalangan ASN. Begitupun prosesnya dikalangan masyarakat biasa.

Akan tetapi hal ini menuai pro dan kontra. Wakil ketua MUI, Muhyiddin Junaidi kepada wartawan detiknews (jumat, 4/9/2020) menyampaikan agar menag menarik semua tuduhannya yang tak berdasar karena itu sangat menyakitkan  dan mencederai perasaan umat islam yang sudah punya andil besar dalam memerdekakan negara ini dan mengisi kemerdekaan dengan karya nyata. Beliau pun menyinggung Menag tentang isu-isu radikal. Jangan sampai mendukung para pihak yang mempunyai agenda terselubung.

Sejalan dengan pernyataan Wakil Ketua MUI, ketua Komisi VIII DPR Yandri Susanto mengungkapkan kekecewaannya terhadap pernyataan Fachrul Razi yang kerap menimbulkan kegaduhan. Mulai dari pernyataan soal celana cingkrang hingga institusi pemerintah yang berpeluang disusupi paham radikal melalui anak yang good looking.

Padahal banyak sekali umat islam yang berlomba-lomba untuk memahami Bahasa Arab dan menghafalkan Al quran semata-mata karena kecintaan mereka dengan islam dan kesadaran mereka sebagai muslim untuk menerapkan sebagian dari hokum islam. Akan sangat menyakitkan apabila hal tersebut digeneralisir sebagai penyebar paham radikal.

Inilah yang saya maksudkan bak hewan yang telah disembelih, usaha menakut-nakuti masyarakat dengan paham khilafah justru semakin membuka mata umat islam. Bahwa ada yang sedang ditutup-tutupi dan dinegatifkan terkait khilafah. Padahal jika dikaji dengan kesadaran yang dikaitkan keimanan, tiada lain khilafah adalah ajaran islam (merupakan system pemerintahan yang dibawa oleh Nabi Muhammad SAW). Dengan pertolongan Alloh melalui orang-orang yang sadar, meskipun khilafah dihalang-halangi sampai ke tingkat aparatur negara, insyaalloh umat akan memahami dan semakin mencintai bahkan merindukan kehadiran khilafah.

Dengan kehendak-Nya, seluruh aturan islam adalah suara hati terdalam perasaan umat. Keinginan menjadi Individu yang bertaqwa, kehidupan yang sejahtera, penerapan hokum yang adil semua itu ada dalam aturan-aturan islam. Dan siapakah pelaksananya dalam system pemerintahan? Tentu tiada lain dengan khilafah.

Teringat dalam sejarah, perjuangan Rasululloh dan para sahabat dalam menghadapi orang-orang Quraisy yang senantiasa mengawasi penyebaran islam. Akan tetapi islam menyebar di tengah-tengah masyarakat dengan cepat, secepat api membakar rumput-rumput yang kering. Islam membakar kekufuran mereka, dan di abu bekas pembekaran itu kemudian ditanamlah benih-benih keimanan. Melihat itu orang-orang Qurasy berusaha sungguh-sungguh dengan berbagai sarana untuk mengentikan laju penyebaran islam.

Diantara usaha-usahanya adalah : pertama, melakukan perundingan-perundingan secara tidak langsung yaitu dengan menjadikan Abu Thalib mediator untuk meredam Muhammad SAW, mengancam Abu Thalib, menawarkan pengganti Muhammad kepada Abu Thalib. Kedua, penyiksaan fisik. Ketiga, perang urat syaraf yaitu membuat opini buruk tentang Nabi Muhammad dengan mengatakan bahwa Nabi Muhammad penyihir. Muhammad datang membawa perkaatan yang mengandung sihir yang mampu memisahkan tali persaudaraan, hubungan suami istri, dan ikatan kekeluargaan. Keempat, perundingan-perundingan langsung yaitu perundingan Utbah. Kelima, pemboikotan terhadap Rasululloh saw, dan para kaum pembelanya. Keenam, penganiayaan terhadap Rasululloh saw.

Semua itu dilakukan untuk menghadang dakwah islam. Namun, sekuat apapun usaha manusia menghalangi risalah langit (islam) maka islamlah yang akan menang. Karena itu adalah kehendak Alloh Yang Maha Perkasa Lagi Maha Bijaksana.  Tersurat dalam ayatnya :

Mereka membuat tipu daya dan Alloh menggagalkan tipu daya itu. Dan Alloh sebaik-baik pembalas tipu daya” (TQS: Al Anfal ayat 30)

Wallahu a’lam Bishshowab…..

Komentar

Postingan Populer

Pengunjung

Flag Counter