Konflik Pagar Laut: Rakyat Menderita, Oligarki Berkuasa

 Oleh : Nena


Persoalan pagar laut di pesisir Tangerang, Banten, menjadi perhatian karena berdampak negatif pada banyak pihak, terutama para nelayan. Pagar bambu sepanjang 30,16 km tersebut menghalangi akses nelayan ke laut, menyulitkan mereka dalam mencari nafkah. Data mencatat sekitar 3.888 nelayan dan 502 pembudi daya terdampak, dengan total kerugian mencapai Rp8 miliar.  


Masalah ini semakin kompleks karena muncul dugaan bahwa pagar laut tersebut berkaitan dengan proyek reklamasi Pantai Indah Kapuk (PIK) Tropical Coastland. Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) menuding bahwa proyek ini melibatkan Agung Sedayu Group dan Salim Group. Lebih mengejutkan lagi, pemerintah mengakui telah menerbitkan 234 sertifikat Hak Guna Bangunan (HGB) dan 20 sertifikat Hak Milik (SHM) di atas laut—padahal laut seharusnya menjadi milik bersama.  


### **Dominasi Kapitalisme yang Menguntungkan Oligarki**  


Persoalan ini bukan sekadar kebijakan yang keliru, tetapi juga bukti bagaimana sistem kapitalisme lebih berpihak kepada pemilik modal besar (oligarki) dibandingkan rakyat kecil. Sistem ini menjunjung tinggi kepemilikan pribadi, sehingga perusahaan besar dapat dengan mudah menguasai lahan, termasuk wilayah yang seharusnya menjadi kepemilikan umum seperti laut.  


Negara, yang seharusnya melindungi rakyat, justru terkesan lebih berpihak kepada korporasi. Penerbitan sertifikat di atas laut menunjukkan bahwa hukum dapat diatur demi kepentingan bisnis. Bahkan setelah pagar laut dibongkar, perbedaan pendapat di kalangan pejabat negara semakin memperlihatkan lemahnya regulasi yang ada.  


### **Peran Negara dalam Melindungi Kepentingan Publik**  


Dalam Islam, aturan mengenai kepemilikan sangat jelas. Laut termasuk dalam kategori kepemilikan umum yang tidak boleh dikuasai oleh individu maupun perusahaan. Rasulullah saw. bersabda, *“Kaum muslimin berserikat dalam tiga hal: air, padang rumput, dan api.”* (HR Abu Dawud).  


Dalam sistem Islam, negara bertindak sebagai pelindung rakyat, bukan alat bagi kepentingan pemilik modal besar. Jika ada pihak yang berusaha menguasai kepemilikan umum seperti laut, pemerintah Islam akan membatalkan izin tersebut dan mengembalikan haknya kepada masyarakat. Tidak ada ruang bagi pengusaha besar untuk merampas hak rakyat, seperti yang terjadi dalam kasus pagar laut ini.  


Selama sistem kapitalisme masih berlaku, konflik serupa akan terus muncul karena hukum dapat dimanipulasi oleh mereka yang memiliki kekuatan ekonomi. Hanya dengan menerapkan aturan Islam, keadilan dan perlindungan bagi rakyat dapat terwujud, membebaskan mereka dari ketidakadilan yang dihasilkan oleh sistem yang berpihak pada oligarki.

Komentar

Postingan Populer

Pengunjung

Flag Counter