JURUS MABUK MELAWAN HOAX RADIKALISME DI KAMPUS
Oleh : Restu Febriani (Mahasiswi)
Kamis,
6 September 2018 Kepala BNPT Komjen Pol. Drs. Suhardi Alius M.H
mengunjungi perguruan-perguruan tinggi untuk membekali mahasiswa dan segenap
civitas. Kali ini, Kepala BNPT mengunjungi Universitas Widyatama Bandung untuk
memberikan pembekalan resonansi kebangsaan serta bahaya radikalisme dan
terorisme di kampus.
Upaya ini justru
cukup menggelitik mayoritas masyarakat yang memiliki pola fikir cemerlang.
Pemerintah terlihat sangat kelojotan menyerang kebangkitan pemikiran Islam
hingga ke lingkungan kampus. Bahkan “Menteri
Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo mengatakan penentuan pemimpin di
perguruan tinggi negeri atau rektor kini diharuskan dipilih presiden”.
Ketakutan ini justru membuat kebijakan-kebijakan yang diambil pemerintah
semakin tidak relevan dan masuk akal.
Bahwasannya
isu radikalisme kampus adalah propaganda jahat untuk menjauhkan insan kampus
dari ajaran Islam tentang khilafah, bahkan ingin menjauhkan umat dan insan
kampus dari Islam itu sendiri. Radikalisme adalah isu yang diproduksi untuk
menekan gerakan dakwah Islam di lingkungan kampus. Kenyataan adanya radikalisme
hanya isapan jempol semata, dongeng yang dibacakan di siang bolong (Hoax), yang
tidak ada realitasnya.
Radikalisme
kampus hanyalah upaya menjauhkan potensi kebangkitam Islam dikalangan
pemuda/mahasiswa. Membungkam dengan
berbagai macam dalih. Karena mereka sangat tahu betul, bahwa mahasiswa adalah
agen of change. Artinya di tangan mahasiswa lah perubahan itu bisa dicapai.
Mereka adalah bibit-bibit yang mampu mengubah arah suatu bangsa. Mereka adalah
kumpulan orang-orang terpelajar yang memiliki semangat juang yang tinggi.
Kritis terhadap suatu permasalahan atau kebijakan, itulah salah satu ciri khas
mereka.
Radikalisme
(dari bahasa Latin radix yang berarti “akar”) adalah istilah yang digunakan
pada akhir abad ke-18 untuk pendukung Gerakan Radikal. Dalam sejarah, gerakan
yang dimulai di Britania Raya ini meminta reformasi sistem pemilihan secara
radikal. Gerakan ini awalnya menyatakan dirinya sebagai partai kiri jauh yang
menentang partai kanan jauh. Begitu “radikalisme” historis mulai terserap dalam
perkembangan liberalisme politik, pada abad ke-19 makna istilah radikal di
Britania Raya dan Eropa daratan berubah menjadi ideologi liberal yang
progresif. Menurut Encyclopædia Britannica, kata “radikal” dalam konteks
politik pertama kali digunakan oleh Charles James Fox. Pada tahun 1797, ia
mendeklarasikan “reformasi radikal” sistem pemilihan, sehingga istilah ini
digunakan untuk mengidentifikasi pergerakan yang mendukung reformasi parlemen.
(Dari Wikipedia bahasa Indonesia).
Namun
saat ini paham radikalisme seringkali dihubung-hubungkan pada agama Islam.
Sungguh, harus kita ketahui bahwa Islam adalah agama sekaligus Ideologi yang
mengutamakan kedamaian dan perdamaian. Sepanjang sejarahnya Islam telah mampu
menyatukan 2/3 dunia terbentang di 3 benua, jika dipetakan sekarang mencakup 35
negara selama kurang lebih 13 abad lamanya. Islam mampu menciptakan
kegemilangan peradaban yang tak mampu ditandingi oleh siapapun. Syariat Islam
yang agung, seharusnya dipahami sebagai solusi yang akan menyelamatkan negeri
ini, bukan sebaiknya dijadikan ancaman dan musuh. Negeri ini terpuruk selama
puluhan tahun bukan karena menerapkan syariat Islam, negeri ini terpuruk justru
karena puluhan tahun menerapkan sekulerisme demokrasi dan hukum warisan
penjajah.
Sesungguhnya di balik ketakutan
beberapa kalangan terhadap munculnya mahasiswa yang membawa pemikiran politik
Islam saat ini, ada kekhawatiran akan tegaknya peradaban Islam. Hal tersebut
tentu bukan lah yang merek harapkan. Karena tegaknya Islam sebagai sebuah
institusi merupakan ancaman tersendiri untuk keberlangsungan sistem
Kapitalisme-Sekulerisme yang bercokol puluhan tahun di negeri ini. Mahasiswa
yang memiliki pemikiran politik Islam sesungguhnya muncul karena akibat dari
krisis dan kerusakan yang disebabkan oleh sistem Kapitalisme-Sekulerisme.
Mereka menginginkan suatu perubahan yaitu Islam. Karena Islamlah satu-satunya
sistem yang telah terbukti mampu mensejahterakan masyarakat dibawah peraturan
Al-Qur’an dan As-sunnah.
Inilah
pentingnya memahami potensi strategis pemuda dalam perubahan masyarakat dan apa
kontribusi mereka kepada perjuangan Islam. Agar mereka tidak gentar terhadap
apa yang mereka perjuangkan. Tidak boleh lemah terhadap propaganda yang akan
menghalangi gerak juangnya.
Wallahua’lam
bi shawab
Restu
Febriani
Mahasiswi
Komentar
Posting Komentar